Kasasi Ditolak, Eks Menpora Imam Nahrawi Tetap Dipenjara 7 Tahun

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 16 Maret 2021 | 14:15 WIB
Kasasi Ditolak, Eks Menpora Imam Nahrawi Tetap Dipenjara 7 Tahun
Terdakwa kasus suap pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan gratifikasi Imam Nahrawi mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/3). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Suara.com - Majelis hakim Mahkamah Agung menolak pengajuan kasasi yang diajukan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Karena itu, Imam tetap harus menjalani hukuman kurungan penjara selama tujuh tahun dan membayar denda.

Imam Nahrawi dinyatakan bersalah atas kasus suap soal pengurusan proposal dana hibah Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Adapun pengajuan kasasi terdaftar dengan Nomor 485K/PID.SUS/2021.

"Amar putusan terdakwa tolak, jaksa penuntut umum tolak perbaikan," demikian tertulis dalam situs kepaniteraan Mahkamah Agung, Selasa (16/3/2021).

Sebelumnya Imam Nahrawi divonis tujuh tahun penjara dalam sidang putusan pada Senin (29/6/2020).

Imam Nahrawi terbukti menerima suap selama menjadi Menpora dengan total mencapai Rp 11,5 Miliar. Sedangkan gratifikasi Imam mencapai Rp 8,3 miliar.

Majelis hakim juga memberikan pidana tambahan kepada Imam berupa membayar uang pengganti sebesar Rp 18.154.237.882.

Selain mendapatkan vonis pidana, mantan Menpora Imam Nahrawi mendapatkan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik selama empat tahun.

"Menjatuhkan hukuman tambahan kepada terdakwa Imam Nahrawi berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun, dihitung setelah terdakwa selesai jalani pidana pokok," kata Ketua Majelis Hakim Rosminah dalam pembacaan putusan di PN Tipikor, Jakarta Pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dewas Terima 31 Kasus Etik KPK, dari Kasus Heli hingga Pempek Imam Nahrawi

Dewas Terima 31 Kasus Etik KPK, dari Kasus Heli hingga Pempek Imam Nahrawi

News | Kamis, 07 Januari 2021 | 19:20 WIB

Tergoda Sogokan dan Pempek Palembang dari Eks Manpora, Pegawai KPK Dipecat

Tergoda Sogokan dan Pempek Palembang dari Eks Manpora, Pegawai KPK Dipecat

Sumsel | Senin, 21 Desember 2020 | 20:11 WIB

Terbuai Pempek Palembang, Kronologi Petugas KPK Dipecat karena Imam Nahrawi

Terbuai Pempek Palembang, Kronologi Petugas KPK Dipecat karena Imam Nahrawi

Jakarta | Senin, 21 Desember 2020 | 19:16 WIB

Pengawal Tahanan KPK Dipecat karena Terima Pempek dari Eks Menpora

Pengawal Tahanan KPK Dipecat karena Terima Pempek dari Eks Menpora

Lampung | Senin, 21 Desember 2020 | 18:56 WIB

Terima Sogokan Uang dan Pempek dari Imam Nahrawi, Petugas KPK Dipecat

Terima Sogokan Uang dan Pempek dari Imam Nahrawi, Petugas KPK Dipecat

News | Senin, 21 Desember 2020 | 18:39 WIB

Diperberat, Hukuman Eks Aspri Imam Nahrawi Jadi Enam Tahun Penjara

Diperberat, Hukuman Eks Aspri Imam Nahrawi Jadi Enam Tahun Penjara

News | Rabu, 21 Oktober 2020 | 14:50 WIB

Komisi Kejaksaan Periksa Asisten Mantan Menpora Imam Nahrawi

Komisi Kejaksaan Periksa Asisten Mantan Menpora Imam Nahrawi

News | Selasa, 28 Juli 2020 | 22:34 WIB

Terkini

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 00:18 WIB

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:37 WIB

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:51 WIB

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:50 WIB

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB