Terima Sogokan Uang dan Pempek dari Imam Nahrawi, Petugas KPK Dipecat

Senin, 21 Desember 2020 | 18:39 WIB
Terima Sogokan Uang dan Pempek dari Imam Nahrawi, Petugas KPK Dipecat
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat salah satu pegawai tidak tetap yang bertugas sebagai Pengawal Tahanan (Waltah) berinisial TK. Pemecatan itu dilakukan lantaran TK menerima sejumlah uang dari tahanan eks Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Imam Nahrawi.

TK akhirnya dipecat setelah dilakukan sidang etik oleh Dewan Pengawas KPK. Dalam putusan tersebut,  TK terbukti menerima sanksi berat dengan pemberhentian tidak terhormat.

"Dewan Pengawas KPK telah menjatuhkan putusan kepada TK Pegawai Tidak Tetap Pengamanan Dalam Biro Umum. Dengan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai pegawai KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfimasi, Senin (21/12/2020).

Pegawai KPK inisial TK itu terbukti melakukan pelanggaran kode etik yang diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf g dan h serta pasal 4 ayat (2) huruf a Peraturan dewan pengawas nomor 02 tahun 2020 tentang penegakan kode etik dan pedoman perilaku komisi pemberantasan korupsi.

"Tindakan pelanggaran yang dilakukan adalah mengabaikan kewajiban menolak dan melaporkan setiap gratifikasi yang dianggap suap dan mengadakan hubungan langsung dengan pihak yang diketahui perkaranya sedang ditangani KPK," ucap Ali.

Dihubungi terpisah, Anggota Dewas KPK Harjono menyebut TK yang dipecat terbukti menerima uang sebesar Rp 300 ribu, ketika melakukan tugas pengawalan tahanan di Palembang. 

"Karena menerima uang dari IM (Imam Nahrawi) sebanyak Rp 300 ribu dan menerima empek-empek dari terpidana waktu bertugas di Palembang," ungkap Harjono

Maka itu, Dewas KPK memutuskan adanya pelanggaran berat dilakukan pegawai TK yang terbukti melanggar kewajiban untuk menolak setiap gratifikasi yang dianggap suap yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas.

Baca Juga: Diperberat, Hukuman Eks Aspri Imam Nahrawi Jadi Enam Tahun Penjara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI