Terima Sogokan Uang dan Pempek dari Imam Nahrawi, Petugas KPK Dipecat

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 21 Desember 2020 | 18:39 WIB
Terima Sogokan Uang dan Pempek dari Imam Nahrawi, Petugas KPK Dipecat
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat salah satu pegawai tidak tetap yang bertugas sebagai Pengawal Tahanan (Waltah) berinisial TK. Pemecatan itu dilakukan lantaran TK menerima sejumlah uang dari tahanan eks Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Imam Nahrawi.

TK akhirnya dipecat setelah dilakukan sidang etik oleh Dewan Pengawas KPK. Dalam putusan tersebut,  TK terbukti menerima sanksi berat dengan pemberhentian tidak terhormat.

"Dewan Pengawas KPK telah menjatuhkan putusan kepada TK Pegawai Tidak Tetap Pengamanan Dalam Biro Umum. Dengan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai pegawai KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfimasi, Senin (21/12/2020).

Pegawai KPK inisial TK itu terbukti melakukan pelanggaran kode etik yang diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf g dan h serta pasal 4 ayat (2) huruf a Peraturan dewan pengawas nomor 02 tahun 2020 tentang penegakan kode etik dan pedoman perilaku komisi pemberantasan korupsi.

"Tindakan pelanggaran yang dilakukan adalah mengabaikan kewajiban menolak dan melaporkan setiap gratifikasi yang dianggap suap dan mengadakan hubungan langsung dengan pihak yang diketahui perkaranya sedang ditangani KPK," ucap Ali.

Dihubungi terpisah, Anggota Dewas KPK Harjono menyebut TK yang dipecat terbukti menerima uang sebesar Rp 300 ribu, ketika melakukan tugas pengawalan tahanan di Palembang. 

"Karena menerima uang dari IM (Imam Nahrawi) sebanyak Rp 300 ribu dan menerima empek-empek dari terpidana waktu bertugas di Palembang," ungkap Harjono

Maka itu, Dewas KPK memutuskan adanya pelanggaran berat dilakukan pegawai TK yang terbukti melanggar kewajiban untuk menolak setiap gratifikasi yang dianggap suap yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Vonis 7 Tahun, Hak Politik Eks Menpora Imam Nahrawi Dicabut

Selain Vonis 7 Tahun, Hak Politik Eks Menpora Imam Nahrawi Dicabut

News | Senin, 29 Juni 2020 | 21:22 WIB

STOP PRESS! Eks Menpora Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun Penjara

STOP PRESS! Eks Menpora Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun Penjara

News | Senin, 29 Juni 2020 | 19:06 WIB

Suap Hibah KONI, Iman Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara

Suap Hibah KONI, Iman Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara

News | Jum'at, 12 Juni 2020 | 18:20 WIB

Miftahul Ulum, Aspri Eks Menpora Imam Nahrawi Dituntut 9 Tahun Penjara

Miftahul Ulum, Aspri Eks Menpora Imam Nahrawi Dituntut 9 Tahun Penjara

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 19:09 WIB

Terkini

WALHI Minta Presiden Perkuat Pengawasan Penanganan Karhutla

WALHI Minta Presiden Perkuat Pengawasan Penanganan Karhutla

Video | Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:42 WIB

Prabowo Didukung Hampir Semua Partai di DPR, Pengamat Ingatkan Pentingnya Kontrol Publik

Prabowo Didukung Hampir Semua Partai di DPR, Pengamat Ingatkan Pentingnya Kontrol Publik

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:42 WIB

Pangan Lokal Menjangkau Dunia, BRI Hadirkan Program Eksklusif Pangan Nusa Expo 2026

Pangan Lokal Menjangkau Dunia, BRI Hadirkan Program Eksklusif Pangan Nusa Expo 2026

Bri | Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:41 WIB

Bukan Main! BRI Siapkan Reward Puluhan Juta Rupiah untuk Pelaku Usaha di TEI 2026

Bukan Main! BRI Siapkan Reward Puluhan Juta Rupiah untuk Pelaku Usaha di TEI 2026

Bri | Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:35 WIB

Bukan Sekadar Asap Kiriman, 452 Hektare Lahan Palembang Terbakar di Tengah Ekspansi Properti

Bukan Sekadar Asap Kiriman, 452 Hektare Lahan Palembang Terbakar di Tengah Ekspansi Properti

Sumsel | Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Sultan HB X Pertanyakan Mekanisme Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih

Sultan HB X Pertanyakan Mekanisme Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih

Jogja | Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:16 WIB

Sering Alami Kedutan Kelopak Mata Kiri Atas? Ini Artinya Menurut Medis

Sering Alami Kedutan Kelopak Mata Kiri Atas? Ini Artinya Menurut Medis

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:15 WIB

BGN Usut Kasus Dugaan Penganiayaan KPPG Bogor

BGN Usut Kasus Dugaan Penganiayaan KPPG Bogor

Jabar | Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:09 WIB

Rangkuman Kericuhan Demo Karhutla Sumsel: Ormas Berbaju Hitam, 2 Jurnalis Dianiaya, 2 Tersangka

Rangkuman Kericuhan Demo Karhutla Sumsel: Ormas Berbaju Hitam, 2 Jurnalis Dianiaya, 2 Tersangka

Sumsel | Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:09 WIB

'Beautiful Pain': Kisah Perjuangan Perempuan yang Berani Keluar dari Pernikahan Toxic

'Beautiful Pain': Kisah Perjuangan Perempuan yang Berani Keluar dari Pernikahan Toxic

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:07 WIB

×