Cara Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu Tahap Kedua, Ikuti Langkah-langkah Ini

Fitri Asta Pramesti

Selasa, 16 Maret 2021 | 16:46 WIB
Cara Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu Tahap Kedua, Ikuti Langkah-langkah Ini
Cara cek bansos tunai Ilustrasi uang rupiah (pixabay/Mohamad Trilaksono)

Suara.com - Bantuan sosial (bansos) tunai tahap kedua senilai Rp 300 ribu mulai dicairkan Jumat (12/3/2021) lalu. Penerima bansos dipilih melalui mekanisme musyawarah bersama masing-masing ketua RT/RW. Lalu, sudahkah Anda tahu cara cek bansos tunai?

Pemerintah sebelumnya melakukan pemutakhiran data dengan melibatkan pemangku kepentingan di tataran masyarakat. Pasalnya pemerintah menghindari adanya data ganda seperti penerima bantuan sebelumnya yang sudah meninggal atau penerima terdata sudah menerima bantuan dari sektor lain. Lantas apakah anda menjadi penerima yang diusulkan untuk menerima bansos tunai Rp 300 ribu? Untuk mengetahuinya anda bisa mengeceknya melalui langkah-langkah berikut.

Sebelum melakukan mengetahui apakah anda terdaftar sebagai penerima bansos, anda perlu mengetahui apakah keluarga anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Cara ceknya adalah sebagai berikut.

  1. Klik laman dtks.kemensos.go.id
  2. Pada kolom teratas terdapat beberapa kolom pencarian data diri. Masukkan nomor kepesertaan melalui kartu identitas bisa menggunakan NIK, ID DTKS/BDT, dan nomor PBI JKN
  3. Masukkan nama sesuai dengan yang tertera pada kartu identitas
  4. Masukkan kode yang tertera dan klik cari
  5. Akan muncul keterangan apakah nomor tertera sudah terdaftar dalam DTKS atau belum

Setelah anda memastikan diri terdaftar dalam DTKS, anda dapat melakukan pengecekan penerima bantuan tunai. Berikut cara cek bansos tunai Rp 300 ribu di DKI Jakarta

  1. Buka link https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial 
  2. Lakukan pencarian dengan memasukkan nomor KK
  3. Klik ikon cari pada website
  4. Tunggu beberapa saat maka akan muncul informasi apakah anda terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu

Di DKI Jakarta, pemerintah juga membuat mekanisme penyaluran bansos Rp 300 ribu bagi peserta yang terdaftar sebagai penerima bansos sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil DKI Jakarta. Berikut langkah-langkahnya.

  1. Peserta mendapatkan undangan pembagian pada H-1
  2. Peserta hadir sesuai waktu tertera di undangan untuk menghindari kerumunan
  3. Apabila tidak hadir sesuai jadwal, penerima akan dijadwalkan ulang pada undangan kedua dan ketiga

Proses penyaluran bansos tunai Rp300 ribu sudah dimulai sejak Januari lalu. Pemerintah DKI Jakarta menyiapkan 160 titik lokasi penyaluran di setiap wilayah administrasinya dengan kapasitas maksimal 500 orang per hari.

Nah, itulah cara cek bansos tunai tahap kedua dengan nominal bantuan Rp 300 ribu. Semoga bermanfaat. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendaftaran SBMPTN 2021: Syarat dan Cara Daftar Lengkap

Pendaftaran SBMPTN 2021: Syarat dan Cara Daftar Lengkap

News | Selasa, 16 Maret 2021 | 10:18 WIB

Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis Lengkap Tiap Provider

Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis Lengkap Tiap Provider

News | Kamis, 11 Maret 2021 | 14:04 WIB

4 Syarat Bantuan Alumni Prakerja, Bisa Dapat KUR hingga Rp 10 Juta

4 Syarat Bantuan Alumni Prakerja, Bisa Dapat KUR hingga Rp 10 Juta

News | Kamis, 11 Maret 2021 | 12:07 WIB

Terkini

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:31 WIB

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:17 WIB

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:11 WIB

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:08 WIB

Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?

Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:07 WIB

Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar

Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:50 WIB

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:34 WIB

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:29 WIB