Pulang 2 Menit Lebih Awal dari Jadwal, PNS di Jepang Kena Potong Gaji

Selasa, 16 Maret 2021 | 20:18 WIB
Pulang 2 Menit Lebih Awal dari Jadwal, PNS di Jepang Kena Potong Gaji
Shibuya Cross, Tokyo. (pixabay.com/spencerwing)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus tersebut bukanlah pertama kalinya terjadi di Jepang, sebelumnya seorang pekerja di Jepang dihukum karena melakukan sesuatu sebelum waktunya.

Pada tahun 2018, seorang karyawan berusia 64 tahun dari biro saluran air di kota Kobe didenda dan ditegur setelah dia memulai makan siangnya hanya tiga menit lebih awal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI