Bobol Kotak Amal Masjid di Aceh, Empat Remaja Dibekuk Polisi

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 18 Maret 2021 | 15:03 WIB
Bobol Kotak Amal Masjid di Aceh, Empat Remaja Dibekuk Polisi
Ilustrasi kotak amal masjid. (Antara)

Suara.com - Empat remaja masjid dan seorang pembersih halaman Masjid Jamik di Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, dibekuk oleh pihak kepolisian. Mereka disebut kerap membobol kotak amal sejak enam bulan terakhir.

“Aksi mereka ini sudah berlangsung selama berkisar enam bulan, mereka berhasil menguras isi kotak amal masjid hampir Rp 50 juta dengan obsesi sebagai uang saku keperluan sehari-hari,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, di Banda Aceh, Kamis (18/3/2021).

Lima pelaku pembobol kotak amal masjid ini, yakni berinisial FR (21), IR (22), AS (17), AN (19) warga Banda Aceh dan Aceh Besar, serta DU (46) warga Kabupaten Pidie yang bertugas sebagai pembersih halaman masjid.

Joko mengatakan aksi pencurian kotak amal masjid itu diketahui setelah aksi mereka terekam kamera CCTV. Para pelaku yang merupakan oknum remaja masjid tersebut beraksi dengan bantuan seorang pembersih halaman masjid.

Joko menyampaikan peristiwa ini terungkap ketika panitia Badan Kemakmuran Masjid (BKM) melakukan pengecekan terhadap kotak amal, dan ditemukannya cairan perekat berupa lem pada lubang kotak tersebut.

Setelah itu, kata Joko, panitia BKM mengecek pada monitor kamera pengawas dalam masjid tersebut, namun hanya ditemukan visual saat salah satu pelaku memasuki ruangan operator untuk menonaktifkan kamera CCTV.

"Setelah mendapatkan laporan dan upaya pengungkapan polisi akhirnya mendapatkan identitas lima pelaku tersebut hingga kemudian dilakukan upaya penangkapan di lokasi dan waktu berbeda," ujarnya.

“Kelima pelaku saat ini diamankan di Polsek Lueng Bata dan kemungkinan masih adanya pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi kejahatan pencurian ini,“ kata Joko.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya dua unit sepeda motor sebagai alat bantu, satu unit handphone hasil kejahatan, satu lem sebagai perekat, dua potong tali strapping dan uang hasil curian senilai Rp10,3 juta.

baca juga

Atas perbuatannya, lanjut Joko, pelaku dewasa dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan selama tujuh tahun penjara.

"Sedangkan untuk pelaku anak di bawah umur dikenakan pasal 363 KUHP Jo UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Anak," ujar Joko. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meski Meninggal, Sopir Minibus Maut Pembawa 9 Remaja Masjid Jadi Tersangka

Meski Meninggal, Sopir Minibus Maut Pembawa 9 Remaja Masjid Jadi Tersangka

Kaltim | Selasa, 02 Maret 2021 | 19:46 WIB

Kecelakaan Maut Tewaskan 9 Orang di Tebing Tinggi, Sopir Avanza Tersangka

Kecelakaan Maut Tewaskan 9 Orang di Tebing Tinggi, Sopir Avanza Tersangka

Sumut | Selasa, 02 Maret 2021 | 18:13 WIB

Pencuri Spesialis Kotak Amal Dibekuk Lancarkan Aksinya Gunakan Lidi dan Lem

Pencuri Spesialis Kotak Amal Dibekuk Lancarkan Aksinya Gunakan Lidi dan Lem

Bogor | Rabu, 24 Februari 2021 | 07:15 WIB

Naik Ojek Online, Lelaki Asal Riau Ini Safari Curi Isi Kotak Infaq Masjid

Naik Ojek Online, Lelaki Asal Riau Ini Safari Curi Isi Kotak Infaq Masjid

Jogja | Selasa, 23 Februari 2021 | 12:54 WIB

Terkini

Harga Cuma Rp1 Jutaan, 5 HP Ini Punya Kamera di Atas Ekspektasi

Harga Cuma Rp1 Jutaan, 5 HP Ini Punya Kamera di Atas Ekspektasi

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Telan Anggaran Rp 3,82 Triliun, Purbaya Minta Fasilitas Sekolah Rakyat Layak Dipakai

Telan Anggaran Rp 3,82 Triliun, Purbaya Minta Fasilitas Sekolah Rakyat Layak Dipakai

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:19 WIB

Kapal Mutiara Sentosa Terbakar di Perairan Madura, Penumpang Terjun ke Laut

Kapal Mutiara Sentosa Terbakar di Perairan Madura, Penumpang Terjun ke Laut

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:18 WIB

Kinerja Ekspor Industri Tekstil RI Diproyeksi Moncer pada 2027, Tumbuh hingga 4%

Kinerja Ekspor Industri Tekstil RI Diproyeksi Moncer pada 2027, Tumbuh hingga 4%

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:16 WIB

Disumbang Pemerintah, Laba Bersih Pupuk Indonesia Meroket 250,3% di Semester I-2026

Disumbang Pemerintah, Laba Bersih Pupuk Indonesia Meroket 250,3% di Semester I-2026

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:14 WIB

Pemda Guyur Anggaran Rp 500 Juta buat Alokasi Pendidikan

Pemda Guyur Anggaran Rp 500 Juta buat Alokasi Pendidikan

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:11 WIB

Ironi Ruang Kota: Ketika Mal Harus Terbuka, tapi "Rumah Rakyat" Dipagari Kawat Berduri

Ironi Ruang Kota: Ketika Mal Harus Terbuka, tapi "Rumah Rakyat" Dipagari Kawat Berduri

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Tekiro Cetak Sejarah Dunia Lewat Kompetisi Mekanik Terbesar di GIIAS 2026

Tekiro Cetak Sejarah Dunia Lewat Kompetisi Mekanik Terbesar di GIIAS 2026

Otomotif | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Kualanamu Perluas Konektivitas melalui Rute Baru Wings Air ke Mandailing Natal

Kualanamu Perluas Konektivitas melalui Rute Baru Wings Air ke Mandailing Natal

Sumut | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:09 WIB

Tak Hanya Transaksi, Bank Digital Kini Mulai Salurkan Kredit Mobil

Tak Hanya Transaksi, Bank Digital Kini Mulai Salurkan Kredit Mobil

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:09 WIB

×