PN Jaktim Gelar Sidang Habib Rizieq Hari Ini, Tetap Berjalan Virtual

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 19 Maret 2021 | 06:47 WIB
PN Jaktim Gelar Sidang Habib Rizieq Hari Ini, Tetap Berjalan Virtual
Layar menampilkan suasana sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (16/3/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang perkara terhadap Habib Rizieq Shihab, Jumat (19/3/2021) ini. Pihak PN Jakarta Timur menegaskan sidang akan tetap digelar secara virtual.

Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, mengatakan Habib Rizieq selaku terdakwa tidak akan dihadirkan dalam persidangan. Rizieq rencana bakal mengikuti sidang secara virtual atau online.

"Terdakwa dihadirkan secara virtual atau online, tidak hadir langsung di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Alex kepada wartawan, Jumat (19/3/2021).

Alex menyampaikan, alasan sidang tetap digelar secara virtual yakni agar protokol kesehatan tetap terjaga. Selain itu, langkah tersebut untuk menghindari adanya kerumunan.

Alex mengimbau agar massa pendukung Habib Rizieq bisa memaklumi situasi pandemi covid-19 yang masih belum mereda. Sidang dapat disaksikan melalui akun Youtube PN Jakarta Timur

"Demi menjaga protokol kesehatan bersama dan menghindari kerumunan," tuturnya.

Sidang Ditunda

Sebelumnya kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, mengatakan jika kliennya akan dihadirkan secara langsung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Jumat (19/3/2021) mendatang.

Ia menyebut Habib Rizieq akan dihadirkan langsung usai persidangan secara virtual yang digelar Selasa (16/3/2021) ditunda akibat terkendala gangguan signal.

baca juga

Alamsyah mengklaim, itu berdasar keputusan majelis hakim. Dia berujar dalam persidangan tadi majelis hakim telah memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan langsung Habib Rizieq di persidangan selanjutnya.

"Tadi hakim memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa di sidang itu perintah hakim tadi," kata Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menunda sidang pembacaan dakwaan Habib Rizieq. Alasannya, sidang yang digelar secara virtual terkendala gangguan signal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ustadz Tengku Zul Bongkar Jaksa Habib Rizieq Ditekan, Singgung Maling

Ustadz Tengku Zul Bongkar Jaksa Habib Rizieq Ditekan, Singgung Maling

Bogor | Kamis, 18 Maret 2021 | 09:37 WIB

Ustadz Yahya Waloni: Kalau Ulama Benci Habib Rizieq, Pasti Ulama Penjilat

Ustadz Yahya Waloni: Kalau Ulama Benci Habib Rizieq, Pasti Ulama Penjilat

Bogor | Kamis, 18 Maret 2021 | 07:27 WIB

Gegara Kerumunan hingga Ricuh, Polri Tunggu Intelijen Amankan Sidang Rizieq

Gegara Kerumunan hingga Ricuh, Polri Tunggu Intelijen Amankan Sidang Rizieq

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 19:14 WIB

Gugatan Dinyatakan Gugur oleh Hakim, Habib Rizieq Akan Ajukan JR ke MK

Gugatan Dinyatakan Gugur oleh Hakim, Habib Rizieq Akan Ajukan JR ke MK

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 15:22 WIB

Terkini

Jadi Proyek Antikorupsi KPK, Kampus UB Diguncang Aliran Duit Pemerasan

Jadi Proyek Antikorupsi KPK, Kampus UB Diguncang Aliran Duit Pemerasan

Malang | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:17 WIB

Calon Kapolri Komjen Suyudi Tolak Anggapan Kursi Trunojoyo 1 sebagai Puncak Karier

Calon Kapolri Komjen Suyudi Tolak Anggapan Kursi Trunojoyo 1 sebagai Puncak Karier

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:16 WIB

Temuan 'Apartemen' Lapas Cibinong Bikin Meradang, DPR Minta Usut Dugaan CCTV Sengaja Dimatikan

Temuan 'Apartemen' Lapas Cibinong Bikin Meradang, DPR Minta Usut Dugaan CCTV Sengaja Dimatikan

Bogor | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:13 WIB

Mazda Kenalkan Mobil Listrik 300 Jutaan, Bikin Hyundai Ioniq 5 Ketar-ketir

Mazda Kenalkan Mobil Listrik 300 Jutaan, Bikin Hyundai Ioniq 5 Ketar-ketir

Otomotif | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:11 WIB

Listyo Ungkap Alasan Tak Dampingi Suyudi Fit and Proper Test di DPR

Listyo Ungkap Alasan Tak Dampingi Suyudi Fit and Proper Test di DPR

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:11 WIB

Tiba di Istana Dudung Jawab Peluang Jadi Menko Polkam: Mudah-mudahan Insya Allah

Tiba di Istana Dudung Jawab Peluang Jadi Menko Polkam: Mudah-mudahan Insya Allah

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:10 WIB

Sinopsis The Melody of Love, Dracin Li Yi Tong dan Chen Xin Hai di WeTV

Sinopsis The Melody of Love, Dracin Li Yi Tong dan Chen Xin Hai di WeTV

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:10 WIB

Penjualan Mobil Listrik Terus Melonjak Besarnya Peran Industri Komponen Lokal Mulai Disorot

Penjualan Mobil Listrik Terus Melonjak Besarnya Peran Industri Komponen Lokal Mulai Disorot

Otomotif | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:10 WIB

Apakah Korban Keracunan MBG Bisa Menuntut Jalur Hukum? Ini Hak dan Langkahnya!

Apakah Korban Keracunan MBG Bisa Menuntut Jalur Hukum? Ini Hak dan Langkahnya!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:08 WIB

Pasok Protein Nila dan Patin untuk Program MBG, Bandar Lampung Berburu Lahan 1.000 Meter

Pasok Protein Nila dan Patin untuk Program MBG, Bandar Lampung Berburu Lahan 1.000 Meter

Lampung | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:06 WIB

×