Dua Wanita Ngamuk di Sidang Habib Rizieq Shihab, Polisi Putar Asmaul Husna

Selasa, 23 Maret 2021 | 10:04 WIB
Dua Wanita Ngamuk di Sidang Habib Rizieq Shihab, Polisi Putar Asmaul Husna
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. [Antara]

Suara.com - Habib Rizieq Shihab (HRS) terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Pantauan Suara.com di luar pengadilan, terjadi adu mulut antara dua perempuan simpatisan HRS dengan aparat kepolisian.

Adu mulut itu terjadi karena dua perempuan itu memaksa masuk ke pengadilan. Salah satu dari mereka ada yang mengaku sebagai kuasa hukum.

Karena persidangan HRS dilaksanakan secara virtual dan jumlah pengunjung dibatasi, pihak kepolisian pun tidak mengizinkan keduanya masuk, sehingga adu mulut terjadi.

Setelah emosi dari kedua perempuan itu mereda, pihak kepolisian memutarkan Asmaul Husna yang diiringi doa.

"Semoga Allah selalu menyejukkan hati kita semua," ujar polisi membacakan doa.

Namun berselang itu, adu mulut kembali terjadi, seoarang perempuan yang baru saja tiba memaksa masuk ke pengadilan.

Pihak kepolisian langsung mengamankan dan menenangkannya, membawanya ke tempat yang lebih aman.

Pada persidangan HRS hari Polda Metro Jaya menurunkan 1.400 personil polisi.

Baca Juga: Suasana Terkini di PN Jakarta Timur Jelang Sidang Habib Rizieq

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan 14.00 personil itu gabungan dari anggota kepolisian di DKI Jakarta.

“Sama kaya kemarin, kami siapkan sekitar 1.400 personel tetapi itu gabungan," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2021).

Yusri mengatakan seluruh personil itu bakal dikerahkan secara bertahap, tidak diturunkan langsung semuanya.

"Jadi 1.400 personel itu, yang kami kedepankan itu 750 (orang) nanti jadi ada cadangannya," jeas Yusri.

Sementara itu, Humas Pengadilan Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan sidang perkara HRS pada Selasa besok (23/2/2021) tetap dilaksanakan secara virtual.

“Masih virtual," kata Alex saat dikonfirmasi wartawan.

Selain itu untuk kuasa hukum HRS, jumlah yang diperbolehkan mengikuti sidang dibatasi. Hal itu guna menjalankan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2021 tentang pembatasan jarak orang.

“Masih, penasihat hukum nya dibatasi perwakilannya saja, mengingat Pergub No 2/2021, tentang pembatasan jarak," jelas Alex.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI