Momen Rizieq Geram di Sidang, Sebut Jaksa Hina Imbauan Prokes Covid-19

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 23 Maret 2021 | 17:43 WIB
Momen Rizieq Geram di Sidang, Sebut Jaksa Hina Imbauan Prokes Covid-19
Habib Rizieq melakukan aksi berdiri dan bungkam selama persidangan, Jumat (19/3/2021). [Suara.com/ Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab merasa geram dan tersinggung atas ucapan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). Rizieq menyebut jaksa telah lakukan penghinaan imbauan prokes. 

Awalnya, Rizieq sebagai terdakwa menyampaikan imbauan kepada seluruh massa simpatisannya dimana pun berada jika hadir di PN Jakarta Timur agar tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat. 

Rizieq minta kepada para simpatisannya agar menghormati dan tak menggangu jalannya persidangan yang berlangsung di gedung PN Jakarta Timur. Termasuk apabila dirinya dihadirkan secara offline mengikuti persidangan pada Jumat (26/3/2021) mendatang. 

Namun rupanya hal tersebut kemudian direspons oleh JPU.

Jaksa menyatakan bahwa imbauan yang disampaikan Rizieq tersebut tak cukup menjamin menghindari adanya klaster baru covid jika simpatisan Rizieq datangi PN Jakarta Timur meski berada di luar gedung. 

"Demikian majelis agar dibacakan apa jaminan artinya jaminan kita bersama kalau hanya hmbauan tadi itu mungkin menimbulkan klaster baru. Jadi tolong penjaminan yang tertulis itu menjadi ketentuan kita majelis," kata Jaksa. 

Mendengar hal itu rupanya Rizieq tak tinggal diam. Eks imam besar FPI itu kemudian merasa tersinggung imbauannya soal prokes dianggap main-main. 

"Maaf majelis hakim saya keberatan, saya tersinggung dengan apa yang disampaikan barusan oleh jaksa. Sama sekali tidak menghargai imbauan prokes. Tolong dicatat ini satu penghinaan terhadap imbauan prokes," tutur Rizieq. 

Menurutnya, imbauan prokes yang disampaikannya merupakan bentuk dukungan kepada program pemerintah menanggulangi masalah pandemi covid dalam negeri. 

baca juga

"Kalau tidak bisa menghargai hargai himbauan prokes. Itu kewajiban kita bersama untuk menanggulangi pandemi COVID 19 di Indonesia," ucap Rizieq dengan nada tinggi. 

Ketua majelis hakim Suparman kemudian meminta Rizieq untuk tetap tenang dan menahan emosinya. Surat jaminan persidangan digelar secara offline akan dibacakan oleh kuasa hukum Rizieq supaya bisa didengarkan oleh jaksa. 

"Baik kalau soal pimpinan saya tidak permasalahkan. Ini soal himbauan. Tadi saya menyampaikan himbauan kemudian diprotes oleh jaksa. Ini kan tidak beretika, tidak beradab," tutup Rizieq. 

Permohonan Sidang Offline Rizieq Dikabulkan

Majelis hakim telah memutuskan agar persidangan bisa digelar secara offline dan Rizieq akan dihadirkan.

Berikut isi keputusan majelis hakim;

Maka permohonan penasehat hukum terdakwa dengan persidangan secara offline dapat dikabulkan.

Memperhatikan ketentuan pasal 152 ayat 2 dan pasal 153 ayat 2 huruf a KUHAP menetapkan

  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Mencabut kembali penetapan nomor 21pidus/2021 tentang penetapan sidang secara online.
  3. Memerintahkan penuntut umum menghadirkan terdakwa dalam setiap hari sidang
  4. Memerintahkan agar penetapan salinan ini segera disampaikan kepada terdakwa, penasehat hukumnya, keluarganya, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur serta rumah tahanan negara
  5. Apabila pemohon melanggar pernyataan pada surat jaminan tanggal 23 maret 2021 maka penetapan ini ditinjau kembali. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Munarman Ngamuk di Sidang Habib Rizieq, Hakim Langsung Ngajak Sholat

Munarman Ngamuk di Sidang Habib Rizieq, Hakim Langsung Ngajak Sholat

Jakarta | Selasa, 23 Maret 2021 | 15:57 WIB

Munarman Bentak Jaksa di Sidang Habib Rizieq: Saudara Diam!!!

Munarman Bentak Jaksa di Sidang Habib Rizieq: Saudara Diam!!!

Jakarta | Selasa, 23 Maret 2021 | 15:31 WIB

Tak Sudi Rizieq Dijerat Pasal Penghasutan, Munarman Ungkit Duit Rp50 Juta

Tak Sudi Rizieq Dijerat Pasal Penghasutan, Munarman Ungkit Duit Rp50 Juta

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 15:26 WIB

Sidang Habib Rizieq Sesat, Amien Rais Ancam Serukan Azan Hayya Alal Jihad

Sidang Habib Rizieq Sesat, Amien Rais Ancam Serukan Azan Hayya Alal Jihad

Bali | Selasa, 23 Maret 2021 | 15:21 WIB

Terkini

Guru Honorer Cemas Nasibnya Usai 2026, DPR Janji Kawal Kepastian Status Mereka

Guru Honorer Cemas Nasibnya Usai 2026, DPR Janji Kawal Kepastian Status Mereka

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:28 WIB

Buntut Wacana Pergantian Pemerintahan, PSI Tak Akan Terima Budi Arie sebagai Anggota

Buntut Wacana Pergantian Pemerintahan, PSI Tak Akan Terima Budi Arie sebagai Anggota

Jabar | Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:26 WIB

Belanja Brand Korea ALAND Pakai BRI Dapat Diskon 17 Persen, Cek Syaratnya!

Belanja Brand Korea ALAND Pakai BRI Dapat Diskon 17 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:26 WIB

SKK Migas Mau Dibubarkan?

SKK Migas Mau Dibubarkan?

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:26 WIB

Demo BEM Semarang Raya Digelar Hari Ini, Polisi Keluarkan Peringatan Tegas!

Demo BEM Semarang Raya Digelar Hari Ini, Polisi Keluarkan Peringatan Tegas!

Jawa Tengah | Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:23 WIB

Lewat Surabaya, Polda Riau Kirim 60 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Lewat Surabaya, Polda Riau Kirim 60 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Jatim | Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:22 WIB

Mengapa Cicak Bisa Memutuskan Ekornya Saat Terdesak? Kenali Autotomi pada Cicak

Mengapa Cicak Bisa Memutuskan Ekornya Saat Terdesak? Kenali Autotomi pada Cicak

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:20 WIB

3 Pilihan Sunscreen dengan Efek Mendinginkan Wajah Sesuai Review dan Harga

3 Pilihan Sunscreen dengan Efek Mendinginkan Wajah Sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:20 WIB

12 Rekomendasi Perhiasan dan Batu Alam Keberuntungan Sesuai Shio

12 Rekomendasi Perhiasan dan Batu Alam Keberuntungan Sesuai Shio

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:18 WIB

Besok Demo Besar, Rupiah Ditutup Melemah Tipis

Besok Demo Besar, Rupiah Ditutup Melemah Tipis

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:16 WIB

×