Momen Rizieq Geram di Sidang, Sebut Jaksa Hina Imbauan Prokes Covid-19

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 23 Maret 2021 | 17:43 WIB
Momen Rizieq Geram di Sidang, Sebut Jaksa Hina Imbauan Prokes Covid-19
Habib Rizieq melakukan aksi berdiri dan bungkam selama persidangan, Jumat (19/3/2021). [Suara.com/ Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab merasa geram dan tersinggung atas ucapan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). Rizieq menyebut jaksa telah lakukan penghinaan imbauan prokes. 

Awalnya, Rizieq sebagai terdakwa menyampaikan imbauan kepada seluruh massa simpatisannya dimana pun berada jika hadir di PN Jakarta Timur agar tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat. 

Rizieq minta kepada para simpatisannya agar menghormati dan tak menggangu jalannya persidangan yang berlangsung di gedung PN Jakarta Timur. Termasuk apabila dirinya dihadirkan secara offline mengikuti persidangan pada Jumat (26/3/2021) mendatang. 

Namun rupanya hal tersebut kemudian direspons oleh JPU.

Jaksa menyatakan bahwa imbauan yang disampaikan Rizieq tersebut tak cukup menjamin menghindari adanya klaster baru covid jika simpatisan Rizieq datangi PN Jakarta Timur meski berada di luar gedung. 

"Demikian majelis agar dibacakan apa jaminan artinya jaminan kita bersama kalau hanya hmbauan tadi itu mungkin menimbulkan klaster baru. Jadi tolong penjaminan yang tertulis itu menjadi ketentuan kita majelis," kata Jaksa. 

Mendengar hal itu rupanya Rizieq tak tinggal diam. Eks imam besar FPI itu kemudian merasa tersinggung imbauannya soal prokes dianggap main-main. 

"Maaf majelis hakim saya keberatan, saya tersinggung dengan apa yang disampaikan barusan oleh jaksa. Sama sekali tidak menghargai imbauan prokes. Tolong dicatat ini satu penghinaan terhadap imbauan prokes," tutur Rizieq. 

Menurutnya, imbauan prokes yang disampaikannya merupakan bentuk dukungan kepada program pemerintah menanggulangi masalah pandemi covid dalam negeri. 

"Kalau tidak bisa menghargai hargai himbauan prokes. Itu kewajiban kita bersama untuk menanggulangi pandemi COVID 19 di Indonesia," ucap Rizieq dengan nada tinggi. 

Ketua majelis hakim Suparman kemudian meminta Rizieq untuk tetap tenang dan menahan emosinya. Surat jaminan persidangan digelar secara offline akan dibacakan oleh kuasa hukum Rizieq supaya bisa didengarkan oleh jaksa. 

"Baik kalau soal pimpinan saya tidak permasalahkan. Ini soal himbauan. Tadi saya menyampaikan himbauan kemudian diprotes oleh jaksa. Ini kan tidak beretika, tidak beradab," tutup Rizieq. 

Permohonan Sidang Offline Rizieq Dikabulkan

Majelis hakim telah memutuskan agar persidangan bisa digelar secara offline dan Rizieq akan dihadirkan.

Berikut isi keputusan majelis hakim;

Maka permohonan penasehat hukum terdakwa dengan persidangan secara offline dapat dikabulkan.

Memperhatikan ketentuan pasal 152 ayat 2 dan pasal 153 ayat 2 huruf a KUHAP menetapkan

  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Mencabut kembali penetapan nomor 21pidus/2021 tentang penetapan sidang secara online.
  3. Memerintahkan penuntut umum menghadirkan terdakwa dalam setiap hari sidang
  4. Memerintahkan agar penetapan salinan ini segera disampaikan kepada terdakwa, penasehat hukumnya, keluarganya, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur serta rumah tahanan negara
  5. Apabila pemohon melanggar pernyataan pada surat jaminan tanggal 23 maret 2021 maka penetapan ini ditinjau kembali. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Munarman Ngamuk di Sidang Habib Rizieq, Hakim Langsung Ngajak Sholat

Munarman Ngamuk di Sidang Habib Rizieq, Hakim Langsung Ngajak Sholat

Jakarta | Selasa, 23 Maret 2021 | 15:57 WIB

Munarman Bentak Jaksa di Sidang Habib Rizieq: Saudara Diam!!!

Munarman Bentak Jaksa di Sidang Habib Rizieq: Saudara Diam!!!

Jakarta | Selasa, 23 Maret 2021 | 15:31 WIB

Tak Sudi Rizieq Dijerat Pasal Penghasutan, Munarman Ungkit Duit Rp50 Juta

Tak Sudi Rizieq Dijerat Pasal Penghasutan, Munarman Ungkit Duit Rp50 Juta

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 15:26 WIB

Sidang Habib Rizieq Sesat, Amien Rais Ancam Serukan Azan Hayya Alal Jihad

Sidang Habib Rizieq Sesat, Amien Rais Ancam Serukan Azan Hayya Alal Jihad

Bali | Selasa, 23 Maret 2021 | 15:21 WIB

Terkini

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:56 WIB

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:47 WIB

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:22 WIB

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:42 WIB

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:39 WIB

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:12 WIB

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:05 WIB

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:50 WIB

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:25 WIB

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:38 WIB