Sadis! Militer Myanmar Tembak Bocah 7 Tahun yang Sedang Dipangku Ayahnya

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Rabu, 24 Maret 2021 | 13:33 WIB
Sadis! Militer Myanmar Tembak Bocah 7 Tahun yang Sedang Dipangku Ayahnya
Polisi anti huru hara memblokir jalan ketika pengunjuk rasa berkumpul untuk demonstrasi menentang kudeta militer di Yangon, Myanmar, Sabtu (6/2/2021). [YE AUNG THU / AFP]

Suara.com - Seorang gadis kecil berusia tujuh tahun tewas akibat peluru tajam yang ditembakkan oleh pasukan keamanan Myanmar di rumahnya.

Menyadur Sky News, Rabu (24/3/2021) informasi tersebut diungkapkan oleh seorang staf di sebuah layanan pemakaman.

Bocah yang belum disebutkan namanya tersebut, meninggal karena luka tembak akibat tembakan yang dilepaskan pasukan keamanan di pinggiran Mandalay, menurut laporan Reuters.

Bocah tersebut hingga saat ini menjadi korban termuda akibat tindakan keras oleh militer Myanmar sejak melakukan kudeta bulan lalu di negara itu.

Bocah tersebut tertembak di pangkuan ayahnya, yang juga ikut tewas tertembak, menurut saudara perempuannya kepada outlet media Myanmar Now. Saudara perempuan bocah itu juga mengatakan jika dua pria lain ikut tewas di kotapraja Chanmyathazi.

Setidaknya satu orang lainnya tewas dalam penembakan di tempat lain di kota itu, menurut penduduk setempat kepada Reuters.

Myanmar Now mewartakan sedikitnya delapan orang, termasuk seorang remaja laki-laki yang usianya sekitar 15 tahun, dan dua petugas penyelamat, tewas di daerah yang sama pada hari Senin. Foto remaja itu, bernama Tun Tun Aung, diterbitkan oleh Reuters.

Media lokal menyebutkan jika pasukan rezim militer melepaskan tembakan meskipun tidak ada protes yang terjadi di dekatnya.

Para saksi mata mengatakan kepada media lokal tersebut sekitar 300 tentara bersenjata berat di lebih dari selusin truk tiba di kompleks dam membawa dua buldoser sekitar pukul 10 pagi waktu setempat pada hari Senin.

baca juga

Foto seorang pria terbaring mati di atas tandu di Mandalay diterbitkan oleh Associated Press pada hari Selasa.

Seorang dokter mengatakan kepada AP bahwa pria itu ditembak dan dibunuh oleh pasukan keamanan selama protes anti-kudeta.

Asosiasi Bantuan independen untuk Tahanan Politik telah memverifikasi 261 kematian pengunjuk rasa di seluruh Myanmar, tetapi mengatakan jumlah sebenarnya mungkin jauh lebih banyak.

Dikatakan 2.682 orang juga telah ditangkap atau didakwa sejak kudeta, dengan 2.302 masih ditahan atau sedang diburu untuk ditangkap.

Demonstrasi jalanan menentang kudeta terus berlanjut dan pawai diadakan sebelum fajar pada hari Selasa di Kota Yangon, kota terbesar di negara itu.

Pada hari Senin, Uni Eropa dan Amerika Serikat memberlakukan lebih banyak sanksi terhadap kelompok atau individu yang terkait dengan kudeta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Makin Kejam! Tentara Myanmar Tembak Mati Gadis 7 Tahun, Lagi Duduk di Rumah

Makin Kejam! Tentara Myanmar Tembak Mati Gadis 7 Tahun, Lagi Duduk di Rumah

Bali | Rabu, 24 Maret 2021 | 12:11 WIB

Anak Perempuan 7 Tahun Tewas Ditembak Aparat Keamanan di Myanmar

Anak Perempuan 7 Tahun Tewas Ditembak Aparat Keamanan di Myanmar

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 10:54 WIB

Kudeta Myanmar: Aksi Protes Massa Gagal Raih Solidaritas Global

Kudeta Myanmar: Aksi Protes Massa Gagal Raih Solidaritas Global

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 11:11 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×