Sebut Jhoni Allen Salah Langkah, Demokrat Kubu AHY: Gugatannya Ngawur!

Rabu, 24 Maret 2021 | 17:07 WIB
Sebut Jhoni Allen Salah Langkah, Demokrat Kubu AHY: Gugatannya Ngawur!
Sekjen Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen memberikan penjelasan usai pertemuan di rumah Ketum Partai Demokrat versi KLB, Moeldoko pada Kamis (11/3/2021). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Sekretaris Tim Advokasi DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Muhajir mengungkapkan bahwa gugatan yang diajukan Jhoni Allen sebenarnya prematur. Jhoni dianggap telah salah ambil keputusan untuk menggugat.

"Dia salah langkah, tindakannya prematur hukum," kata Muhajir dalam keterangannya, Rabu (24/3/2021).

Muhajir mengatakan, seharusnya Jhoni mengajukan protes terkait permasalahan pemecatannya dari partai ke Mahkamah Partai bukan justru ajukan gugatan di Pengadilan.

Sementara itu, Koordinator tim advokasi DPP Partai Demokrat kubu AHY, Mehbob menilai gugatan yang dilayangkan Jhoni terhadap AHY selaku ketua umum dianggap tak berdasar.

"Jhoni itu pelaku yang sok jadi korban. Jadi, gugatannya ngawur sebenarnya. Akan tetapi, sebagai warga negara taat hukum, kami hadapi dia di pengadilan," kata Mehbob.

Gugatan Jhoni

Sebelumnya Jhoni Allen menggugat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), atas pemecatan dirinya.

Selain AHY, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dan Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan. juga turut digugat.

Dalam gugatannya, Jhoni meminta majelis hakim untuk menyatakan SK itu tidak sah dan batal demi hukum.

Baca Juga: Jhoni Allen Minta Ganti Rugi Rp50 Miliar, Kubu AHY: Tidak Masuk Akal

Tidak hanya itu, Jhoni juga meminta majelis hakim untuk menyatakan ketua umum, sekjen, dan ketua dewan kehormatan DPP Partai Demokrat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Berdasarakan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst untuk kasus dugaan perbuatan melawan hukum.

Jhoni Allen bersama politisi lain menggelar kongres luar biasa Partai Demokrat di Sibolangit Deli Serdang dan menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum periode 2021-2025 menggantikan AHY.

Kongres itu juga menetapkan Jhoni sebagai sekjen partai, serta Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina partai. Namun, DPP Partai Demokrat mengatakan pertemuan di Sibolangit itu tidak sah dan melanggar AD/ART.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI