Sempat Ditahan, Dua Orang Tim Hukum Warga Pancoran Dibebaskan Polisi

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 25 Maret 2021 | 07:52 WIB
Sempat Ditahan, Dua Orang Tim Hukum Warga Pancoran Dibebaskan Polisi
Ilustrasi penangkapan. (Pixabay/KlausHausmann)

Suara.com - Dua orang pendamping hukum warga Pancoran, Safaraldy dari LBH Jakarta dan Dzuhrian dari Paralegal Jalanan yang ditahan aparat Polres Metro Jakarta Selatan sudah dibebaskan. Keduanya bisa keluar dari Mapolrestro Jakarta Selatan pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 00.49 WIB.

"Sudah dibebaskan tadi malam pukul 00.49 WIB di Polres Jaksel," kata salah satu perwakilan dari LBH Jakarta, Oky Wiratama melalui pesan singkat, Kamis pagi.

Dzuhrian dan Safaraldy ditahan usai mengantarkan surat undangan klarifikasi warga Pancoran Buntu II, Jakarta Selatan. Pasalnya, sebelumnya polisi lebih dulu mengirim surat panggilan klarifikasi terhadap beberapa warga yang bermukim di sana.

"Karena nganter surat penolakan undangan klarifikasi warga Pancoran. Nah rekan LBH yakni safaraldy mengantarkan surat penolakan klarifikasi tersebut," katanya.

Sebelumnya, keduanya ditahan saat mengantarkan surat terkait penolakan pemeriksaan penyidikan warga Pancoran.

“Keduanya ditahan tanpa alasan yang jelas oleh Polres Jakarta Selatan pada Rabu, 24 Maret 2021,” berdasarkan siaran pers YLBHI lewat keterangan tertulisnya pada Rabu malam.

Berdasarkan keterangan YLBHI, kedua pendamping hukum itu hilang kontak sejak pukul 19.50-21.00 WIB Rabu malam.

“Rekan Safaraldy dari LBH Jakarta maupun Dzuhrian dari Paralegal Jalanan terputus komunikasi dan hingga saat urgent action ini disebarkan, keberadaan Safaraldy dan Dzuhrian tidak diketahui,” tulis laporan YLBHI.

Mereka hilang saat melaksanakan tugasnya sebagai pendamping hukum warga Pancoran, memberikan bantuan hukum untuk mengantarkan surat jawaban dari Warga Pancoran atas panggilan pemeriksaan dari Polres Jakarta Selatan.

“Apalagi Warga Pancoran telah mengajukan pendampingan hukum dari LBH Jakarta pada 9 Maret 2021,” ujarnya.

Lembaga ini pun meyakini tidak ada hal bertentangan dengan undang-undang atas pendampingan hukum yang diberikan kedua pengabdi hukum tersebut.

“Hal yang dilakukan oleh Safaraldy dan Dzuhrian dilindungi oleh Undang-undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Tindakan penahanan tanpa alasan yang dilakukan Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan adalah tindakan tidak bermartabat dan telah melanggar Hak Warga Negara atas Bantuan Hukum,” tandasnya.

Karena itu, YLBHI mendesak Polres Jakarta Selatan untuk melepaskan dua orang Pengabdi Bantuan Hukum LBH Jakarta tersebut. Hal yang dilakukan oleh Safaraldy dan Dzuhrian dilindungi oleh Undang-undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

"Tindakan penahanan tanpa alasan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan adalah tindakan tidak bermartabat dan telah melanggar Hak Warga Negara atas Bantuan Hukum," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Tim Hukum Warga Pancoran Ditahan Polres Jaksel Tanpa Alasan

Dua Tim Hukum Warga Pancoran Ditahan Polres Jaksel Tanpa Alasan

News | Kamis, 25 Maret 2021 | 05:30 WIB

Hujan Dorlop di Pancoran, Ada Perewa di Tengah Sengketa Lahan

Hujan Dorlop di Pancoran, Ada Perewa di Tengah Sengketa Lahan

Liks | Selasa, 23 Maret 2021 | 07:30 WIB

Kisruh Tanah di Pancoran, Ahli Waris: PT Pertamina Lakukan Perampasan Lahan

Kisruh Tanah di Pancoran, Ahli Waris: PT Pertamina Lakukan Perampasan Lahan

News | Minggu, 21 Maret 2021 | 22:58 WIB

Warga Pancoran Diserang Ormas, Ombudsman Minta Polisi Usut Tuntas

Warga Pancoran Diserang Ormas, Ombudsman Minta Polisi Usut Tuntas

News | Jum'at, 19 Maret 2021 | 20:20 WIB

Ombudsman Jakarta: Bentrok Sengketa Tanah Pertamina di Pancoran Tak Spontan

Ombudsman Jakarta: Bentrok Sengketa Tanah Pertamina di Pancoran Tak Spontan

Jakarta | Sabtu, 20 Maret 2021 | 10:10 WIB

Siap Relokasi Warga Sengketa Lahan Pancoran, Wagub DKI: Itu Tanah Pertamina

Siap Relokasi Warga Sengketa Lahan Pancoran, Wagub DKI: Itu Tanah Pertamina

News | Jum'at, 19 Maret 2021 | 12:35 WIB

Penjelasan Polisi Soal Bentrokan Ormas dan Warga di Jalan Pancoran

Penjelasan Polisi Soal Bentrokan Ormas dan Warga di Jalan Pancoran

Video | Kamis, 18 Maret 2021 | 22:51 WIB

Terkini

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:10 WIB

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:09 WIB

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:02 WIB

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:16 WIB

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:11 WIB

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:05 WIB

Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Danai Isu Ijazah Jokowi

Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Danai Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:02 WIB

Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya

Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya

News | Minggu, 05 April 2026 | 18:57 WIB

Tiga Prajurit Gugur di Lebanon, KSAD: Mereka Putra Terbaik Bangsa

Tiga Prajurit Gugur di Lebanon, KSAD: Mereka Putra Terbaik Bangsa

News | Minggu, 05 April 2026 | 18:45 WIB

Prabowo Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Kecam Keras Serangan terhadap Pasukan Perdamaian

Prabowo Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Kecam Keras Serangan terhadap Pasukan Perdamaian

News | Minggu, 05 April 2026 | 18:35 WIB