Kejagung Sita Lagi 5 Mobil Tersangka Asabri, Total Aset Kini Capai Rp4,4 T

Kamis, 25 Maret 2021 | 10:44 WIB
Kejagung Sita Lagi 5 Mobil Tersangka Asabri, Total Aset Kini Capai Rp4,4 T
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menyita mobil milik tersangka kasus dugaan korupsi oleh PT Asabri yang dibawa ke gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, Rabu (24/3/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Selain itu, Kejaksaan Agung telah menyematkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap tiga tersangka, yakni Benny Tjockrosaputro, Heru Hidayat, dan Jimmy Sutopo. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI