Habib Rizieq Tiba, Begini Suasana Jelang Sidang di PN Jakarta Timur

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 26 Maret 2021 | 10:02 WIB
Habib Rizieq Tiba, Begini Suasana Jelang Sidang di PN Jakarta Timur
Tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, Kamis (14/1/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali akan menjalani sidang atas sejumlah perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Penjagaan ketat aparat diterapkan, pengacara Rizieq mulai berdatangan.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sejak pukul 08.30 WIB, tampak penjagaan ketat aparat gabungan TNI-Polri sudah disiagakan di sejumlah titik di sekitar PN Jakarta Timur.

Penjagaan berlapis aparat juga tampak diterapkan terutama di depan pintu masuk gedung PN Jakarta Timur. Aparat membatasi setiap orang yang masuk ke gedung pengadilan.

Termasuk para pengacara atau kuasa hukum Rizieq, aparat masih membatasi untuk bisa masuk ke gedung pengadilan. Aparat memakai list atau daftar nama untuk mempertimbangkan kuasa hukum Rizieq masuk ke area PN Jakarta Timur.

Adapun sementara itu arus lalu lintas di sekitar lokasi terlihat agak tersendat terutama di jalan di depan gedung PN Jakarta Timur. Sejumlah polisi lalu lintas tampak mengatur jalan arus di sejumlah titik.

Sementara, awak media masih tak diperkenankan masuk ke dalam gedung pengadilan. Kekinian Habib Rizieq sudah tiba di PN Jakarta Timur dengan diantar mobil tahanan.

Sidang Offline

Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali akan menjalani sidang atas sejumlah perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Kini Rizieq akan hadir langsung secara offline dengan agenda eksepsi atau pembacaan nota keberatan.

Rizieq yang akan dihadirkan langsung dalam persidangan hal itu atas keputusan majelis hakim yang mengabulkan permintaan terdakwa. Hal itu disampaikan dalam persidangan sebelumnya pada Selasa (23/3) kemarin.

baca juga

"Memerintahkan penuntut umum menghadirkan terdakwa dalam setiap hari sidang," kata Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa dalam persidangan kala itu.

Adapun Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, Rizieq akan menjalani persidangan secara offline dengan dua perkara yakni kasus kerumunan di Petamburan dan kasus kerumunan di Megamendung.

"Iya jadi sidang yang digelar secara offline itu dengan perkara nomor 221 dan 226," kata Alex.

Adapun Rizieq didakwa dinyatakan telah melakukan perbuatan menghasut masyarakat melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dalam perkara kasus acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kemudian Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu. Selain itu Rizieq disebut telah menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Sementara itu, tak hanya sidang perkara kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung saja yang akan digelar secara offline, perkara dengan nomor 222 yakni kasus Eks Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dkk juga akan digelar secara langsung dan para terdakwanya akan dihadirkan di ruang sidang PN Jakarta Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Bakal Amankan Simpatisan Habib Rizieq Jika Ngeyel Berkerumun

Polisi Bakal Amankan Simpatisan Habib Rizieq Jika Ngeyel Berkerumun

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 09:48 WIB

Habib Reza Ancam Pemaksa HRS ke Neraka, Eko Kuntadhi: Satpam Pintu Neraka

Habib Reza Ancam Pemaksa HRS ke Neraka, Eko Kuntadhi: Satpam Pintu Neraka

Hits | Jum'at, 26 Maret 2021 | 08:13 WIB

Rizieq Sidang Offline, Polisi Siaga Penuh Antisipasi Kerumunan Pro HRS

Rizieq Sidang Offline, Polisi Siaga Penuh Antisipasi Kerumunan Pro HRS

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 07:35 WIB

Habib Rizieq Sidang Langsung di Pengadilan Hari Ini Dijaga Ribuan Polisi

Habib Rizieq Sidang Langsung di Pengadilan Hari Ini Dijaga Ribuan Polisi

Jakarta | Jum'at, 26 Maret 2021 | 07:29 WIB

Geger! Habib Rizieq Mau Kuasai DPR, Ubah Hukum Syariat Islam di Indonesia

Geger! Habib Rizieq Mau Kuasai DPR, Ubah Hukum Syariat Islam di Indonesia

Bali | Jum'at, 26 Maret 2021 | 07:21 WIB

Ribuan Polisi Jaga Ketat Sidang Habib Rizieq Hari Ini

Ribuan Polisi Jaga Ketat Sidang Habib Rizieq Hari Ini

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 07:05 WIB

Sidang Kembali Digelar, Habib Rizieq Hadir Langsung di PN Jaktim Hari Ini

Sidang Kembali Digelar, Habib Rizieq Hadir Langsung di PN Jaktim Hari Ini

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 06:32 WIB

Terkini

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:32 WIB

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:28 WIB

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:19 WIB

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:16 WIB

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:15 WIB

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:57 WIB

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:54 WIB

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:53 WIB

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:40 WIB

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:31 WIB