Berkas Rampung, Walkot Cimahi Ajay Priatna Segera Disidang di PN Bandung

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 26 Maret 2021 | 10:17 WIB
Berkas Rampung, Walkot Cimahi Ajay Priatna Segera Disidang di PN Bandung
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna tersandung kasus korupsi. (Instagram: @ajaympriatna)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas perkara penyidikan tersangka Wali Kota Nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna dalam kasus suap perizinan di Kota Cimahi, Jawa Barat tahun 2018-2020.

Berkas perkara penyidikan Ajay pun telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK. Tersangka Ajay pun akan segera menjalani persidangan. Selanjutnya, untuk penahanan Ajay akan menjadi kewenangan Jaksa KPK.

"Tim penyidik telah melaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan baarang bukti) Tersangka AJM (Ajay Muhammad Priatna) kepada Tim JPU," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (26/3/2021).

Penahanan tersangka Ajay, kata Ali, akan dilakukan JPU selama 20 hari. Itu, terhitung sejak 25 Maret 2020 sampai 13 April 2021 dititipkan di Polres Jakarta Pusat.

Selanjutnnya, Jaksa KPK pun mempunyai kesempatan waktu selama 14 hari untuk menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas ke pengadilan.

"Persidangan diagendakan di PN Tipikor Bandung," ucap Ali.

Menurut Ali, selama proses penyidikan tersangka Ajay, penyidik antirasuah telah memanggil sebanyak 76 saksi dari unsur pejabat di oemkot Cimahi hingga kontraktor yang mengerjakan proyek di Kota Cimahi.

Selain Ajay, KPK pada 28 November 2020 juga telah menetapkan Komisaris Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda, Kota Cimahi Hutama Yonathan (HY) sebagai tersangka.

Untuk Hutama, KPK telah merampungkan penyidikannya dan segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung atas perkara yang menjeratnya tersebut.

Ajay diduga telah menerima Rp 1,661 miliar dari kesepakatan awal Rp 3,2 miliar terkait perizinan RSU Kasih Bunda Tahun Anggaran 2018-2020.

Adapun pemberian kepada Ajay telah dilakukan sebanyak lima kali di beberapa tempat hingga berjumlah sekitar Rp 1,661 miliar. Pemberian telah dilakukan sejak 6 Mei 2020, sedangkan pemberian terakhir pada 27 November 2020 sebesar Rp 425 juta.

Sebagai penerima, Ajay disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara sebagai pemberi, Hutama disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepala Dinas di Makassar Kuasai 10 Kendaraan Pemerintah, Ini Respons KPK

Kepala Dinas di Makassar Kuasai 10 Kendaraan Pemerintah, Ini Respons KPK

Sulsel | Jum'at, 26 Maret 2021 | 09:38 WIB

GMP Lampung Tengah Digeledah KPK, Terkait Suap Petugas Pajak

GMP Lampung Tengah Digeledah KPK, Terkait Suap Petugas Pajak

Lampung | Jum'at, 26 Maret 2021 | 09:16 WIB

Diperiksa KPK Soal Pengadaan Tanah, Wagub DKI ke Yoory: Jelaskan Apa Adanya

Diperiksa KPK Soal Pengadaan Tanah, Wagub DKI ke Yoory: Jelaskan Apa Adanya

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 03:55 WIB

KPK Cecar Pejabat Kemenpan RB Soal Mobil yang Dipakai Istri Nurhadi

KPK Cecar Pejabat Kemenpan RB Soal Mobil yang Dipakai Istri Nurhadi

News | Kamis, 25 Maret 2021 | 22:19 WIB

Usai Diperiksa KPK, Effendi Gazali: Yang Besar Kapan Dipanggil?

Usai Diperiksa KPK, Effendi Gazali: Yang Besar Kapan Dipanggil?

News | Kamis, 25 Maret 2021 | 21:52 WIB

Tak Terganggu Politik, KPK Sebut Kasus Korupsi di Kepri Terus Berjalan

Tak Terganggu Politik, KPK Sebut Kasus Korupsi di Kepri Terus Berjalan

Batam | Kamis, 25 Maret 2021 | 20:57 WIB

Toyota Kijang Innova Dilelang Mulai Rp 50 Juta, Minat?

Toyota Kijang Innova Dilelang Mulai Rp 50 Juta, Minat?

Jabar | Kamis, 25 Maret 2021 | 17:44 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB