"Maka saya khawatir ke depan ADZAN PANGGILAN SHALAT KE MASJID dan UNDANGAN KEBAKTIAN DI GEREJA serta HIMBAUAN IBADAH DI PURA dan KLENTENG juga akan difitnah sebagai
HASUTAN KEJAHATAN BERKERUMUN, sehingga ini akan menjadi KRIMINALISASI AGAMA," tuturnya.
Rizieq dalam eksepsi kemudian bersumpah dengan menyebut bahwa hanya manusia tidak beragama yang menganggap undangan ibadah sebagai penghasutan.
"Demi Allah saya bersumpah bahwasanya hanya MANUSIA TIDAK BERAGAMA atau ANTI AGAMA yang memfitnah UNDANGAN IBADAH sebagai “HASUTAN KEJAHATAN”. Karenanya, melalui sidang ini saya serukan kepada KEPOLISIAN dan KEJAKSAAN; segeralah TAUBAT kepada ALLAH SWT sebelum kalian kena ADZAB ALLAH SWT," tuturnya.