Dukung Pemerintah Larang Mudik Lebaran, PBNU: Langkah Tepat

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 26 Maret 2021 | 18:19 WIB
Dukung Pemerintah Larang Mudik Lebaran, PBNU: Langkah Tepat
Ketua PBNU Robikin Emhas. [Suara.com/Umay Saleh]

Suara.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas menilai keputusan pemerintah untuk melarang masyarakat mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 sebagai langkah yang tepat.

Pernyataan tersebut disampaikan, karena kasus Covid-19 belum melandai serta program vaksinasi masih jauh memenuhi target. 

"Seperti kita maklum bersama, Covid-19 masih cukup tinggi. Imunisasi juga masih sedang berjalan, itupun masih jauh dari total target nasional. Untuk itu, kebijakan pemerintah melakukan peniadaan mudik lebaran tahun 2021 merupakan langkah tepat," kata Robikin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/3/2021). 

Robikin menyatakan, perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan warga negara merupakan mandat konstitusi yang tidak bisa ditawar. Karenanya ia memahami pelarangan mudik yang diputuskan pemerintah itu juga didasarkan pertimbangan substansial. 

"Untuk itu perlu diapresiasi dan didukung bersama," ujarnya. 

Lagipula, meski mudik lebaran dilarang pemerintah, masyarakat masih bisa bersilahturahmi bersama keluarga dengan mengandalkan kecanggihan teknologi. Menurutnya komunikasi jarak jauh bisa dilakukan masyarakat saat ini bukan hanya dalam rangka merayakan Hari Raya Idulfitri. 

"Sehingga kita bisa memperkuat silaturahim dengan sanak keluarga dan handai tolan kapan pun dan dimana pun. Tidak hanya pada momentum Idul Fitri, namun setiap waktu."

Sebelumnya, pemerintah resmi melarang masyarakat mudik lebaran di Hari Raya Idul Fitri 2021. Larangan tersebut berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Keputusan itu diambil dari rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy di kantornya secara luring dan daring, Jumat (26/3/2021).

baca juga

"Maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir melalui konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko PMK.

Larangan mudik berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat.

Hal itu dilakukan selain mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19), juga untuk mensukseskan program vaksinasi yang sedang dijalankan pemerintah.

Muhadjir mengingatkan sebelum dan sesudah tanggal tersebut, masyarakat tidak diperkenakan melakukan kegiatan ke luar daerah.

"Sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Larangan Mudik Lebaran, Relawan Covid-19: Niatnya Baik Tapi...

Soal Larangan Mudik Lebaran, Relawan Covid-19: Niatnya Baik Tapi...

Kalbar | Jum'at, 26 Maret 2021 | 17:42 WIB

Mudik Lebaran Dilarang, Netizen Ngamuk: Apa Haknya Larang Ketemu Keluarga?

Mudik Lebaran Dilarang, Netizen Ngamuk: Apa Haknya Larang Ketemu Keluarga?

Banten | Jum'at, 26 Maret 2021 | 17:28 WIB

Dokter Tirta Tak Yakin Larangan Mudik Lebaran Efektif, Hamburkan Duit

Dokter Tirta Tak Yakin Larangan Mudik Lebaran Efektif, Hamburkan Duit

Bali | Jum'at, 26 Maret 2021 | 17:13 WIB

Terkini

5.417 Desa Ada di Sumut, 521 Desa Masuk Kategori Sangat Tertinggal

5.417 Desa Ada di Sumut, 521 Desa Masuk Kategori Sangat Tertinggal

Sumut | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:16 WIB

Sering Kagok saat Ada Rintangan Mendadak? Ini 3 Teknik Dasar Berkendara Motor yang Wajib Dikuasai

Sering Kagok saat Ada Rintangan Mendadak? Ini 3 Teknik Dasar Berkendara Motor yang Wajib Dikuasai

Otomotif | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Setelah 5 Laga Melempem, Messi Bawa Inter Miami Pesta 7 Gol

Setelah 5 Laga Melempem, Messi Bawa Inter Miami Pesta 7 Gol

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Hearts2Hearts dan Youth Culture yang Terus Berkembang, dari Gaya Hidup hingga Tren Makanan

Hearts2Hearts dan Youth Culture yang Terus Berkembang, dari Gaya Hidup hingga Tren Makanan

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:12 WIB

Gurihnya Bebek Goreng Mas Budi, Kuliner Lokal Semarang yang Tumbuh Bersama Ekosistem Digital

Gurihnya Bebek Goreng Mas Budi, Kuliner Lokal Semarang yang Tumbuh Bersama Ekosistem Digital

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:05 WIB

Alasan Wadirut GOTO Catherine Sutjahyo Mundur

Alasan Wadirut GOTO Catherine Sutjahyo Mundur

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:02 WIB

Boyfriend Material Banget! 5 Inspirasi Outfit Kekinian ala Song Kang

Boyfriend Material Banget! 5 Inspirasi Outfit Kekinian ala Song Kang

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:00 WIB

5 Rekomendasi Skin Tint SPF 50 untuk Proteksi UV Praktis, Wajah Auto Fresh

5 Rekomendasi Skin Tint SPF 50 untuk Proteksi UV Praktis, Wajah Auto Fresh

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:59 WIB

5 Kebiasaan yang Bikin Kamu Cepat Tua, Sering Dianggap Sepele

5 Kebiasaan yang Bikin Kamu Cepat Tua, Sering Dianggap Sepele

Sumut | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:54 WIB

Polisi Bongkar Industri Rumahan Sabu dan Ekstasi di Lampung, 9 Orang Diciduk

Polisi Bongkar Industri Rumahan Sabu dan Ekstasi di Lampung, 9 Orang Diciduk

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:49 WIB

×