Agar Umat Gembira, Anies Diminta Bangun Masjid Raya di Jaksel dan Jaktim

Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 27 Maret 2021 | 14:13 WIB
Agar Umat Gembira, Anies Diminta Bangun Masjid Raya di Jaksel dan Jaktim
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai meninjau perkembangan di Pos Pantau Pintu Air Manggarai, Jakarta Pusat, Minggu (21/2/2021). [ANTARA/Ricky Prayoga]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta untuk membangun masjid raya tambahan di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Masjid tersebut harus dikelola langsung oleh Pemprov DKI.

Usulan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelora DKI Jakarta Triwisaksana.

Politikus yang akrab disapa Sani tersebut mengatakan Jakarta Pusat sudah memiliki masjid besar, yakni Masjid Istiqlal, sedangkan Jakarta Utara memiliki Masjid Islamic Center, serta Masjid KH Hasyim Asyari di Jakarta Barat.

"Kita mendorong ada pembangunan masjid raya tambahan di DKI Jakarta. Di Jakarta Selatan dan Timur itu belum ada masjid raya yang dikelola serta dibangun oleh Pemerintah," kata Sani kepada sejumlah media di Jakarta, Sabtu.

Mantan Wakil Ketua DPRD Jakarta dari PKS itu mendorong agar Anies dapat merealisasikan pembangunan masjid raya di kedua wilayah tersebut pada periode pemerintahannya.

Ia kemudian juga sudah menyiapkan nama jika pembangunan tersebut terlealisasi pemerintah. Yakni bernama KH. Ahmad Dahlan, sebagai salah satu tokoh umat, yang juga pendiri Muhammadiyah.

"Kita mendorong pembangunan Masjid Ahmad Dahlan, sebagai masjid tokoh umat juga selain Hasyim Ashari. Kita meminta agar Gubernur merealisasikannya supaya ada kegembiraan umat, sehingga di setiap wilayah ada," kata Sani.

Sani menambahkan, bahwa usul pembangunan masjid raya di Jakarta ini merupakan salah satu sikap politik dari hasil rapat koordinasi wilayah (Rakorwil) Partai Gelora.

Dalam Rakorwil tersebut, Partai Gelora juga melakukan evaluasi capaian kinerja enam bulan dari Agustus 2020 sampai Februari 2021, yang di dalamnya mencakup soal rekrutmen anggota, kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Pimpinan Anak Cabang (PAC).

baca juga

"Peserta secara umum memiliki rasa bangga terhadap capaian, tetapi yang lebih pokok adalah rekomendasi dalam menyambut bulan suci Ramadhan yakni gelorakan Saleh Kebangsaan," kata Sani. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ultah ke-7 TransJakarta, Pemprov DKI Berencana Bangun 21 JPO Terintegrasi

Ultah ke-7 TransJakarta, Pemprov DKI Berencana Bangun 21 JPO Terintegrasi

Jakarta | Sabtu, 27 Maret 2021 | 10:44 WIB

Pengacara Ini Sebut SBY, JK, Anies, dan Gatot Ingin Benturkan Rakyat

Pengacara Ini Sebut SBY, JK, Anies, dan Gatot Ingin Benturkan Rakyat

Sulsel | Sabtu, 27 Maret 2021 | 08:32 WIB

Pempus Larang Mudik Lebaran, Pemprov DKI Pertimbangkan Terapkan Lagi SIKM

Pempus Larang Mudik Lebaran, Pemprov DKI Pertimbangkan Terapkan Lagi SIKM

Jakarta | Jum'at, 26 Maret 2021 | 19:40 WIB

198 RW Rawan Kebakaran, Pemprov DKI Pasang Stiker di Rumah Rawan Terbakar

198 RW Rawan Kebakaran, Pemprov DKI Pasang Stiker di Rumah Rawan Terbakar

Jakarta | Jum'at, 26 Maret 2021 | 17:49 WIB

Terkini

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:07 WIB

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:03 WIB

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:44 WIB

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:08 WIB

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:05 WIB

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:33 WIB

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:27 WIB

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

×