Mudik Lebaran Dilarang, Pengusaha dan Sopir Bus Kecewa

Sabtu, 27 Maret 2021 | 14:20 WIB
Mudik Lebaran Dilarang, Pengusaha dan Sopir Bus Kecewa
Petugas Dinas Perhubungan memeriksa kelaikan bus saat melakukan operasi kelayakan angkutan Lebaran di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (1/7/2017).

Muhadjir mengungkap kalau pelarangan mudik mulai berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Ia mengingatkan sebelum dan sesudah tanggal tersebut, masyarakat tidak diperkenankan melakukan kegiatan ke luar daerah.

"Sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," ujar Muhadjir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI