Pemerintah Susun Langkah Cegah Warga Mudik Lebaran Sebelum Masa Pelarangan

Rabu, 31 Maret 2021 | 06:30 WIB
Pemerintah Susun Langkah Cegah Warga Mudik Lebaran Sebelum Masa Pelarangan
Suasana arus mudik Lebaran 2019 di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Jawa Tengah, Jumat (31/5/2019). [Suara.com/Adam Iyasa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut pemerintah tengah menyusun cara mencegah masyarakat yang akan mudik sebelum masa pelarangan.

Pasalnya, pemerintah sangat concern untuk mencegah adanya kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia seperti pada tahun lalu.

Diketahui, pemerintah secara resmi melarang masyarakat mudik Lebaran 2021 mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Wapres Ma'ruf menyebut kalau pemerintah juga bakal melakukan pencegahan terhadap warga yang bandel tetap mudik sebelum waktu pelarangan tersebut.

"Nah, sekarang lagi disusun, nanti hal-hal yang kalau terjadi kebocoran-kebocoran lah mereka yang mendahului sebelum tanggal itu sudah disiapkan penangkalan-penangkalannya," kata Ma'ruf saat melakukan kunjungan kerja di Kalimantan Tengah, Selasa (30/3/2021).

Wapres Ma'ruf mengakui kalau pemerintah sempat terlambat melarang masyarakat mudik pada libur Lebaran 2020.

Alhasil, banyak masyarakat yang sudah lebih dahulu pergi ke kampung halamannya. Akibatnya, terjadi kenaikan kasus Covid-19 pada sepekan setelahnya.

"Itu terjadi peningkatan hampir 90 persen," ujarnya.

Senada dengan Ma'ruf, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyampaikan kalau melihat dari pengalaman, setiap kali ada liburan panjang pasti akan diikuti dengan kasus harian dan kasus aktif Covid-19 yang meningkat.

Baca Juga: Nekat Mudik Jelang Lebaran, Siap-siap Sanksi Menanti Pemudik di Daerah

Ketersediaan ranjang di rumah sakit pun kian menipis dan juga angka kematian yang terus meningkat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI