13 Tuntunan Ibadah Ramadhan 2021 dari Muhammadiyah, Vaksin saat Puasa?

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 01 April 2021 | 07:13 WIB
13 Tuntunan Ibadah Ramadhan 2021 dari Muhammadiyah, Vaksin saat Puasa?
Ilustrasi 13 Tuntunan Ibadah Ramadhan 1442 H dari Muhammadiyah, Termasuk Soal Vaksin (Shutterstock)

Suara.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengeluarkan tuntutan ibadah selama bulan Ramadhan 1442 Hijriah/ 2021. Terdapat 13 tuntunan ibadah Ramadhan 1442 H, termasuk soal vaksin corona.

Pada kondisi pandemi corona, Muhammadiyah menyebutkan telah membuat tuntunan sesuai dengan fatwa Majelis Tarjih dan Taqdid. Terdapat 13 poin dalam Surat Edaran (SE) Nomor 03/EDR/1.0/E/2021 tentang Tuntunan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan 2021. Berikut rincian tuntunan ibadah Ramadhan 2021 dari Muhammadiyah.

1.             Puasa bagi yang Sakit

Puasa di bulan Ramadhan wajib dilakukan kecuali bagi yang sakit atau dalam kondisi kekebalan tubuh yang tidak baik. Orang yang dinyatakan positif corona baik bergejala maupun tidak bergejala bisa dimasukkan dalam kategori orang yang sakit.

2.             Puasa bagi Tenaga Medis

Tenaga kesehatan dapat meninggalkan puasa Ramadhan dan menggantinya di luar bulan Ramadhan apabila tidak memungkinkan untuk melakukan ibadah puasa. Tenaga medis yang menangani pasien corona dan memerlukan tenaga ekstra boleh meninggalkan puasa, terlebih jika puasa itu justru menimbulkan mudarat dan menurunkan imunitas tubuh.  

3.             Vaksinasi Corona

Vaksinasi corona boleh dilakukan saat berpuasa dan tidak membatalkan puasa. Vaksinasi tidak membatalkan puasa karena diberikan tidak melalui mulut atau rongga tubuh lain.

Vaksin saat puasa juga tidak memuaskan keinginan dan bukan merupakan zat makanan yang mengenyangkan. Adapun yang membatalkan puasa adalah aktivitas makan dan minum secara sengaja, yaitu menelan segala sesuatu melalui mulut hingga masuk ke perut besar.

4.             Shalat Berjemaah di Lingkungan Terdampak

Masyarakat yang tinggal di lingkungan zona merah penularan corona tidak diwajibkan menjalankan shalat berjemaah untuk alasan keamanan. Sebaliknya, shalat justru dilakukan di rumah masing-masing baik untuk shalat fardu, shalat Jumat, maupun shalat lail di bulan Ramadhan.

5.             Shalat Berjemaah di Lingkungan Tidak Terdampak

Masyarakat yang tinggal di daerah tanpa penularan corona bisa melakukan shalat berjemaah di masjid dengan memperhatikan protokol kesehatan. Adapun protokol kesehatan yang harus dipenuhi adalah shalat dengan saf berjarak, shalat  dengan memakai masker, jemaah shalat terbatas hanya bagi masyarakat di sekitar masjid, dan jumlah jemaah maksimal adalah 30% dari kapasitas tempat atau sesuai arahan dari pihak yang berwenang. Anak-anak, lansia, orang yang sedang sakit, dan orang yang memiliki penyakit komorbid tidak dianjurkan mengikuti shalat berjemaah di masjid.

Pengurus masjid wajib menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sebelum masuk masjid, dan memakai perlengkapan shalat seperti sarung, peci, mukena dan sajadah milik sendiri (membawa dari rumah). Pengurus hendaknya menjaga kebersihan masjid setiap hari sebelum dan sesudah digunakan untuk ibadah.

6.             Pelaksanaan Kajian Ramadhan

Kajian yang dilakukan bersamaan dengan shalat berjemaah dapat dikurangi durasinya. Materi kajian tidak perlu panjang demi alasan keamanan. Namun jika daerah tersebut merupakan zona penularan corona kajian Ramadhan disarankan untuk dilakukan secara daring atau membagikan materi ke rumah masing-masing jemaah.

7.             Buka Puasa Bersama

Kegiatan yang mengundang kerumunan seperti buka puasa bersama, sahur, iktikaf, dan tadarus tidak dianjurkan untuk mencegah penularan corona.

8.             Takbir Idul Fitri

Takbir Idul Fitri dianjurkan untuk dilaksanakan di rumah masing-masing. Takbir boleh dilakukan di masjid dengan memperhatikan protokol kesehatan asal bukan di lingkungan yang terdampak corona.

9.             Kegiatan Anak-Anak

Syiar bagi anak-anak seperti tarawih, tarling, dan pembagian takjil tidak dianjurkan. Namun kegiatan Ramadhan yang memungkinkan bisa dilaksanakan secara daring.

10.         Shalat Idul Fitri

Shalat Idul Fitri dapat dilakukan di rumah untuk masyarakat yang lingkungannya terdapat pasien positif corona atau transmisi lokal. Jika lingkungan dirasa cukup aman, shalat Idul Fitri dapat dilaksanakan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tinggal dalam jumlah jemaah yang tidak membawa kerumunan besar.

Protokol kesehatan harus dipatuhi antara lain shalat dengan saf berjarak, shalat menggunakan masker, dan pembatasan jumlah jemaah hanya pada warga sekitar. Setiap orang yang hadir juga wajib menjaga kebersihan tempat, kebersihan badan, pengukuran suhu tubuh, tidak berjabat tangan, dan tidak berkerumun.

11.         Zakat, Infak, dan Sedekah

Memperbanyak zakat, infak dan sedekah untuk memaksimalkan penyalurannya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan wabah corona.

12.         Istigfar, Bertaubat, Berdoa

Memperbanyak istigfar, bertaubat, berdoa, dan membaca Al-Quran serta zikir dan selawat pada Nabi Muhammad Saw.

13.         Berbuat Baik

Umat muslim hendaknya berbuat baik dan saling menolong antarmasyarakat, misalnya mencukupi kebutuhan pokok bagi keluarga yang terdampak secara langsung atau sedang melakukan isolasi mandiri.

Itulah 13 tuntunan ibadah Ramadhan 1442 H dari Muhammadiyah. Semoga ibadah puasa 2021 di tengah pandemi corona kali ini dapat tetap berjalan dengan lancar.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Puasa Ramadhan 2021 Lengkap Waktu Sholat dan Jadwal Imsakiyah

Jadwal Puasa Ramadhan 2021 Lengkap Waktu Sholat dan Jadwal Imsakiyah

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 12:13 WIB

Kapan Waktu Puasa Dimulai, saat Imsak atau Subuh? Ini Kata PP Muhammadiyah

Kapan Waktu Puasa Dimulai, saat Imsak atau Subuh? Ini Kata PP Muhammadiyah

Jakarta | Minggu, 28 Maret 2021 | 08:05 WIB

Niat Sholat Tarawih dan Witir dengan Jumlah Rakaat Tertentu

Niat Sholat Tarawih dan Witir dengan Jumlah Rakaat Tertentu

News | Minggu, 21 Maret 2021 | 16:32 WIB

Apakah Vaksin Membatalkan Puasa?

Apakah Vaksin Membatalkan Puasa?

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 18:58 WIB

Terkini

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:15 WIB

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:05 WIB