Bamsoet Minta Polisi Usut Penjualan Olshop KTA Klub Tembak Serupa Milik ZA

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Kamis, 01 April 2021 | 14:21 WIB
Bamsoet Minta Polisi Usut Penjualan Olshop KTA Klub Tembak Serupa Milik ZA
Temuan kartu Basis Shooting Club atas nama Zakiah Aini, terduga teroris di Mabes Polri. (istimewa)

Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta marketplace memblokir akun yang menjual jasa pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin). Hal ini seiring temuan KTA club menembak yang mencantumkan Perbakin milik Zakiah Aini, pelaku aksi teror di Mabes Polri.

Bamoet yang merupakan Dewan Penasehat Pengurus Besar Perbakin meminta kepolisian turun tangan mengusut penjualan jasa pembuatan KTA palsu tersebut. Sebab, kata Bamsoet, penjualan KTA termasuk tindakan penipuan dan pemalsuan.

"Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan karena penyalahgunaan KTA palsu tersebut. Apalagi si penjual sampai mematok harga tinggi, antara Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu," kata Bamsoet kepada wartawan, Kamis (1/4/2021).

Politikus Partai Golkar itu menegaskan bahwa untuk mendaparkan KTA Perbakin bukan hal mudah.

"Tidak semudah itu mendapatkan KTA Perbakin. Setiap KTA Perbakin dikeluarkan sendiri oleh lembaga Perbakin, bukan diperjualbelikan melalui marketplace," ujar Bamsoet.

KTA Bisa Beli di Olshop

Teror penembakan yang terjadi di Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021) mengejutkan banyak pihak. Pelaku yang belakangan diketahui bernama Zakiah Aini, mahasiswi berusia 25 tahun tersebut, ternyata memiliki kartu tanda anggota (KTA) Basis Shooting Club yang dinyatakan sudah dibekukan oleh Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin).

Dari penelusuran Suara.com, KTA tersebut ternyata dijual bebas di Online Shop, seperti di Tokopedia, Bukalapak dan juga Shopee.

Untuk mendapatkannya, pembeli cukup merogoh uang sekitar Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu-an serta memenuhi beberapa persyaratan umum, yakni identitas KTP atau SIM, Pas Foto 4x6, serta jenis Senjata/Unit dan No Seri.

baca juga

Tercatat ada beberapa pelapak yang menawarkan jasa pembuatan KTA club menembak tersebut.

Meski begitu, sebelumnya Anggota Badan Penasihat Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia, Bambang Soesatyo menegaskan, jika klub menembak Basis Shooting Club sebagaimana yang tercantum dalam KTA yang beredar sudah lama dibekukan.

"Basis Shooting Club sudah tidak tercatat lagi di Pengprov Perbakin DKI. Sudah lama dibekukan karena tidak aktif," kata Bamsoet.

Bamsoet menjelaskan, ada tiga jenis KTA milik Perbakin dengan tiga kode di atas kanan kartu yang berbeda setiap jenisnya. KTA dengan kode TS untuk tembak sasaran, kode TR (tembak reaksi), dan kode B (berburu).

Bamsoet berujar KTA dengan kode TS diperuntukan untuk anggota penembak sasaran dengan jenis senapan angin hingga atlet penembak senapan angin.

KTA dengan kode TR untuk anggota yang hobi dengan kegiatan tembak reakai menggunakan senjata api laras pendek maupun panjang. Adapun cara mendapatkan KTA berkode TR harus melalui penataran dan seleksi tembak reaksi.

Sementara KTA dengan kode B dikhususkan untuk anggota yang hobi berburu. KTA berkode B, kata Bamsoet adalah untuk penghobi berburu dan pengguna senjata api dalam kegiatan berburu.

Sebelum mendapatkan KTA kode B, anggota harus mengikuti penataran yang diadakan oleh Perbakin dan mendapat rekomendasi dari club tempatnya bernaung.

Senada dengan Bamsoet, Sekjen PB Perbakin Fitrian Yudis kepada wartawan, Rabu (31/3) malam, menyebut bahwa kartu diduga milik penyerang Mabes Polri tersebut hanya merupakan kartu keanggotaan klub saja. Menurutnya kartu tersebut bukan resmi merupakan kartu anggota Perbakin.

"Ya anggota klub bukan Perbakin. Kalo anggota perbakin beda lagi kartunya," ungkapnya.

Fitrian kemudian menyebutkan bahwa klub yang diikuti terduga penyerang Mabes Polri tersebut kekinian juga sudah bubar. Pembubaran klub tersebut dianggap sudah lama dan merupakan ranah pengurus daerah Perbakin.

"Ya klub itu udah bubar lama. Klubnya itu Basis Shooting Club," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengapa Polisi Tak Curiga Saat Zakiah Aini Memasuki Mabes Polri?

Mengapa Polisi Tak Curiga Saat Zakiah Aini Memasuki Mabes Polri?

News | Kamis, 01 April 2021 | 14:18 WIB

Keras! Aksi Zakiah Aini Serang Mabes Dinilai Teroris Mau Perang Terbuka

Keras! Aksi Zakiah Aini Serang Mabes Dinilai Teroris Mau Perang Terbuka

Bali | Kamis, 01 April 2021 | 14:14 WIB

Diprotes Sejumlah Pihak, Polisi Anggap Sah Tembak Mati Peneror Mabes Polri

Diprotes Sejumlah Pihak, Polisi Anggap Sah Tembak Mati Peneror Mabes Polri

News | Kamis, 01 April 2021 | 14:14 WIB

Lolos Masuk ke Mabes Polri, Zakiah Aini Nyamar Seperti Masyarakat Biasa

Lolos Masuk ke Mabes Polri, Zakiah Aini Nyamar Seperti Masyarakat Biasa

News | Kamis, 01 April 2021 | 14:06 WIB

Terkini

Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar

Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:04 WIB

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB