Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17, Catat Tanggalnya!

Farah Nabilla

Kamis, 01 April 2021 | 16:56 WIB
Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17, Catat Tanggalnya!
Jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17. Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id. [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Suara.com - Setelah pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 16 ditutup Minggu (28/3/2021) lalu, kini sudah banyak masyarakat bertanya mengenai jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17.

Padahal, penerima Kartu Prakerja gelombang 16 baru akan diumumkan beberapa hari ke depan. Dengan alasan tersebut, pihak manajemen memastikan belum akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17. Apalagi jika melihat target kuota 2,7 juta peserta sudah tercapai dalam kurun waktu satu semester.  

Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17

Kartu Prakerja gelombang 17 kemungkinan baru akan dibuka apabila ada peserta dari gelombang 12-16 yang status kepesertaannya dicabut. Pencabutan bisa dilakukan jika penerima Kartu Prakerja tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima.

Namun hingga saat ini belum terdapat laporan adanya pencabutan peserta karena pelanggaran tersebut. Hingga saat ini pemantauan keaktifan peserta masih berjalan karena pencabutan pertama baru akan dimulai pada 1 April 2021 untuk penerima Kartu Prakerja gelombang 12.

Sebelumnya manajemen Kartu Prakerja sudah membuka satu gelombang tambahan untuk pendaftaran di tahun 2020. Peserta pada gelombang tambahan merupakan pemulihan dari kepesertaan Kartu Prakerja gelombang 1-10 yang dicabut.

Kebijakan gelombang tambahan ini tidak akan diberlakukan lagi karena peserta yang telah dicabut kepesertaannya akan masuk daftar blacklist Kartu Prakerja.

Black list bisa dikenakan jika peserta melanggar Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020. Dalam pasal 20 ayat 2 disebutkan bahwa pembelian  pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari.

Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melalui laman resmi Kartu Prakerja.

baca juga

Sementara pada ayat 3 peraturan yang sama menyebutkan bahwa konsekuensi jika penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pelatihan dalam jangka waktu itu, maka status kepesertaannya akan dicabut. Jika status kepesertaan itu dicabut, maka peserta tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blacklist. Selain itu, bantuan pelatihan telah diberikan juga akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

Demikian informasi tentang jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17. Tetap semangat untuk perbarui terus informasi Kartu Prakerja ini ya!

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 16

Cara Cek Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 16

News | Kamis, 01 April 2021 | 08:27 WIB

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka? Ini Penjelasannya

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka? Ini Penjelasannya

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 07:34 WIB

Lolos Program Kartu Prakerja, Coba 5 Pelatihan Favorit Ini, Yuk!

Lolos Program Kartu Prakerja, Coba 5 Pelatihan Favorit Ini, Yuk!

Lifestyle | Minggu, 28 Maret 2021 | 09:33 WIB

Ditutup Hari ini, Tips Lolos Tes dan Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 16

Ditutup Hari ini, Tips Lolos Tes dan Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 16

Banten | Minggu, 28 Maret 2021 | 07:05 WIB

Ditutup Besok, Ini Tips Lolos Tes dan Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 16

Ditutup Besok, Ini Tips Lolos Tes dan Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 16

Jakarta | Sabtu, 27 Maret 2021 | 18:05 WIB

Terkini

UU Baru China Tuai Kontroversi, Legalkan Represi Lintas Negara

UU Baru China Tuai Kontroversi, Legalkan Represi Lintas Negara

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:00 WIB

Israel Akan Batasi Azan Berkumandang di Masjid

Israel Akan Batasi Azan Berkumandang di Masjid

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 06:46 WIB

Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam

Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 05:30 WIB

Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!

Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:28 WIB

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:05 WIB

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 02:30 WIB

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

×