Beda dengan Tahun Lalu, Pemerintah Izinkan Salat Tarawih dan Ied Berjamaah

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 05 April 2021 | 16:01 WIB
Beda dengan Tahun Lalu, Pemerintah Izinkan Salat Tarawih dan Ied Berjamaah
Umat muslim melaksanakan Sholat Idul Fitri di kawasan pelabuhan Sunda Kelapa, Rabu (5/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, menyatakan bahwa ibadah seperti Salat Tarawih dan Salat Idul Fitri akan diperbolehkan selama bulan Ramadan tahun ini.

Muhadjir mengatakan semua kebijakan ini berbeda dengan Bulan Ramadan tahun sebelumnya yang dilarang melalui Surat Edaran Menteri Agama untuk mencegah penularan Covid-19 di rumah ibadah.

"Pada dasarnya, diperkenankan atau diperbolehkan, yang harus dipatuhi adalah protokol harus dilaksanakan dengan ketat. Jamaahnya boleh di luar rumah (masjid)," kata Muhadjir usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (5/4/2021).

Selain prokes ketat, salat tarawih dan Idul Fitri hanya boleh diikuti oleh jemaah di lingkungan atau komunitas setempat.

"Sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan," tegasnya.

Kemudian, waktu salat berjamaah harus dibuat sederhana dengan waktu yang tidak terlalu panjang karena kondisi pandemi Covid-19 belum terkendali.

Sebelum dan setelah ibadah, jemaah diharapkan langsung pulang ke rumah masing-masing dan menghindari kerumunan agar penularan tidak terjadi di luar ibadah.

"Terutama pada saat sedang akan datang menuju ke tempat salat jamaah, baik di lapangan maupun di masjid, maupun ketika saat bubar dari salat jamaah. Sehingga dihindari betul adanya kerumunan yang terlalu besar, sehingga semuanya bisa berjalan dengan aman," tutup Muhadjir.

Untuk diketahui, tahun lalu pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Agama mewajibkan warga beribadah dari rumah saja selama Bulan Ramadan dan saat Hari Raya Idul Fitri demi mencegah klaster tempat ibadah.

Berbagai kegiatan tradisi seperti buka puasa dan sahur on the road juga dilarang, warga hanya boleh melakukan keduanya secara individu atau bersama keluarga inti saja.

Kegiatan takbiran tahun lalu juga cukup dilakukan di masjid atau mushola dengan menggunakan pengeras suara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Salat Tawarih Berjamaah di Masjid, Pemkot Bandung Tunggu Arahan Pusat

Soal Salat Tawarih Berjamaah di Masjid, Pemkot Bandung Tunggu Arahan Pusat

Jabar | Senin, 05 April 2021 | 13:05 WIB

80 Persen Masjid di Balikpapan Siap Gelar Salat Tarawih Selama Ramadan

80 Persen Masjid di Balikpapan Siap Gelar Salat Tarawih Selama Ramadan

Kaltim | Senin, 05 April 2021 | 12:24 WIB

Siak Bolehkan Warga Gelar Salat Tarawih di Masjid, Ini Syaratnya

Siak Bolehkan Warga Gelar Salat Tarawih di Masjid, Ini Syaratnya

Riau | Senin, 05 April 2021 | 11:56 WIB

Sejumlah 41.998 Warga Turki Terpapar Covid-19 dalam 24 Jam Terakhir

Sejumlah 41.998 Warga Turki Terpapar Covid-19 dalam 24 Jam Terakhir

Malang | Senin, 05 April 2021 | 10:59 WIB

Terkini

Prabowo Serahkan 1.098 Sapi Kurban Premium, Pemerintah Gelontorkan Rp100 Miliar dari APBN

Prabowo Serahkan 1.098 Sapi Kurban Premium, Pemerintah Gelontorkan Rp100 Miliar dari APBN

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:05 WIB

Bantah Klaim Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Draft RUU HAM

Bantah Klaim Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Draft RUU HAM

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:38 WIB

Studi Ungkap Kemacetan Bikin Kota Semakin Panas, Apa Sebabnya?

Studi Ungkap Kemacetan Bikin Kota Semakin Panas, Apa Sebabnya?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:30 WIB

Sikat Eksploitasi Anak, Pemprov DKI Terjunkan Tim ke Lokasari Usai Kode 'Perawan' Viral di Medsos

Sikat Eksploitasi Anak, Pemprov DKI Terjunkan Tim ke Lokasari Usai Kode 'Perawan' Viral di Medsos

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:26 WIB

BGN Luncurkan Aplikasi Reviu Menu MBG, Awasi Kesegaran Hingga Variasi Menu Makanan

BGN Luncurkan Aplikasi Reviu Menu MBG, Awasi Kesegaran Hingga Variasi Menu Makanan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:20 WIB

BGN Luncurkan Aplikasi Reviu, Guru hingga Ustaz Bisa Beri Penilaian Menu MBG

BGN Luncurkan Aplikasi Reviu, Guru hingga Ustaz Bisa Beri Penilaian Menu MBG

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:09 WIB

Bombardir Bandar Abbas, AS Klaim Serangan ke 2 Kapal Iran Tak Langgar Gencatan Senjata

Bombardir Bandar Abbas, AS Klaim Serangan ke 2 Kapal Iran Tak Langgar Gencatan Senjata

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:55 WIB

Sudah Bertolak ke Prancis, Prabowo Akan Salat Idul Adha di Luar Negeri

Sudah Bertolak ke Prancis, Prabowo Akan Salat Idul Adha di Luar Negeri

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:52 WIB

Kebijakan Iklim Dibuat untuk Warga Terdampak, Tapi Mengapa Mereka Jarang Dilibatkan?

Kebijakan Iklim Dibuat untuk Warga Terdampak, Tapi Mengapa Mereka Jarang Dilibatkan?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:50 WIB

Ibu Kota Lumpuh Akibat Protes, Presiden Bolivia Panik Potong Gaji 50 Persen untuk Redam Tekanan

Ibu Kota Lumpuh Akibat Protes, Presiden Bolivia Panik Potong Gaji 50 Persen untuk Redam Tekanan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:46 WIB