Sidang Rizieq Shihab Pekan Depan, Jaksa Akan Hadirkan 10 Saksi

Erick Tanjung

Selasa, 06 April 2021 | 17:25 WIB
Sidang Rizieq Shihab Pekan Depan, Jaksa Akan Hadirkan 10 Saksi
Layar menampilkan suasana sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta. (Antara/Dhemas Reviyanto)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan 10 orang saksi dalam sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 12 April mendatang.

"Akan dihadirkan 10 saksi untuk tiga perkara karena perkara mereka saling berhubungan," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal, saat ditemui usai persidangan dengan agenda putusan sela oleh hakim, Selasa (6/4/2021).

Alex mengatakan ketiga perkara yang akan disidangkan adalah nomor 221, 222, dan 226. Perkara nomor 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab.

Perkara nomor 222 merupakan kasus yang sama dengan terdakwa H. Haris Ubaidillah, H. Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsyi dan Maman Suryadi.

Sementara perkara nomor 226 untuk Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor pada November 2020.

"Untuk para saksi hadir di persidangan tapi untuk mengenai disiarkan atau tidak, kita lagi rapat apakah dijalankan atau tidak," ujar Alex.

Lebih lanjut, Alex mengatakan apabila waktu tidak memungkinkan maka sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi akan ditunda.

"Kita lihat karena yang tahu majelis hakim kalau memungkinkan diselesaikan hari itu juga tapi kalau tidak ya ditunda," jelasnya.

Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang diketuai oleh Suparman Nyompa menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa Rizieq Shihab dan kuasa hukum atas dakwaan JPU dalam persidangan dengan agenda putusan sela.

baca juga

"Jadi untuk pokok perkara nomor 221 dan 226 ditunda untuk pemeriksaan bukti di persidangan yaitu saksi yang diajukan penuntut umum," kata Suparman Nyompa. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pernikahan Atta dan Aurel Dijadikan Senjata Rizieq Shihab di Sidang

Pernikahan Atta dan Aurel Dijadikan Senjata Rizieq Shihab di Sidang

Entertainment | Selasa, 06 April 2021 | 13:28 WIB

Mengerikan! Orang Habib Rizieq: Kaki Hakim Separuh di Surga dan Neraka

Mengerikan! Orang Habib Rizieq: Kaki Hakim Separuh di Surga dan Neraka

Bali | Selasa, 06 April 2021 | 13:27 WIB

Nama Rizieq Disebut Terduga Teroris, Kuasa Hukum: Ini Risiko akan Difitnah

Nama Rizieq Disebut Terduga Teroris, Kuasa Hukum: Ini Risiko akan Difitnah

News | Selasa, 06 April 2021 | 13:14 WIB

Terkini

Skandal Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Granit Xhaka Kena Denda Rp3,2 Miliar

Skandal Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Granit Xhaka Kena Denda Rp3,2 Miliar

Bola | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:53 WIB

Rupiah Kembali Menguat tapi Dolar AS Masih Betah di Level Rp17.902

Rupiah Kembali Menguat tapi Dolar AS Masih Betah di Level Rp17.902

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:53 WIB

27 Ribu Rakyat Riau Terjangkit ISPA di Tengah Kabut Asap Karhutla

27 Ribu Rakyat Riau Terjangkit ISPA di Tengah Kabut Asap Karhutla

Riau | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:43 WIB

BEI Perketat Syarat IPO, Harga Minimum Saham Mulai Dihapus

BEI Perketat Syarat IPO, Harga Minimum Saham Mulai Dihapus

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:43 WIB

7 Arti Mimpi Menstruasi Menurut Islam, Bisa Jadi Pertanda Baik dan Buruk

7 Arti Mimpi Menstruasi Menurut Islam, Bisa Jadi Pertanda Baik dan Buruk

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Bolehkah Sholat Tanpa Menunggu Komat? Ini Hukumnya untuk Umat Muslim

Bolehkah Sholat Tanpa Menunggu Komat? Ini Hukumnya untuk Umat Muslim

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:39 WIB

Skema Transmigrasi Rempang Dirombak, Pemerintah Janji Warga Lokal Tak Terusir

Skema Transmigrasi Rempang Dirombak, Pemerintah Janji Warga Lokal Tak Terusir

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:34 WIB

Keamanan Digital Diperkuat, Akses Pembiayaan UMKM Dijaga

Keamanan Digital Diperkuat, Akses Pembiayaan UMKM Dijaga

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:26 WIB

Krisis Air di Bantul, Siswa SD Terpaksa Tayamum karena Tak Bisa Berwudhu

Krisis Air di Bantul, Siswa SD Terpaksa Tayamum karena Tak Bisa Berwudhu

Jogja | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:24 WIB

Perbedaan Kulit Wajah Sensitif dan Kulit Iritasi, Kenali Ciri-cirinya

Perbedaan Kulit Wajah Sensitif dan Kulit Iritasi, Kenali Ciri-cirinya

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:20 WIB

×