- Komisi III DPR menunda rapat konflik agraria di Jakarta pada Kamis, 20 Agustus 2026, akibat ketidakhadiran Kabareskrim.
- Ketidakhadiran Komjen Pol Syahardiantono memicu reaksi keras karena dinilai menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap undangan lembaga legislatif.
- Komjen Pol Syahardiantono memiliki rekam jejak karier kepolisian yang panjang dan pernah menangani berbagai kasus besar.
Suara.com - Komjen Pol Syahardiantono tengah menjadi sorotan usai tak hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR yang membahas konflik agraria bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) pada Kamis (20/8/2026) kemarin.
Ketidakhadiran jenderal bintang tiga, Komjen Syahardiantono ini memicu reaksi keras dari para legislator di Senayan, mengingat krusialnya isu agraria yang sedang dibahas.
Padahal, Syahardiantono dikenal sebagai salah satu perwira tinggi dengan karier paling cemerlang di korps Bhayangkara saat ini.
Komisi III DPR akhirnya memutuskan untuk menunda rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) tersebut.
Penundaan dilakukan lantaran Kabareskrim tidak hadir dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam rapat tersebut, KPA yang diwakili Sekjen Dewi Kartika dan jajaran telah hadir. Sementara itu, dari pihak Polri, Komjen Syahardiantono tidak tampak di ruang rapat.
Rapat sempat diskors selama sekitar 15 menit untuk menunggu kehadiran Kabareskrim. Namun, setelah skors dicabut, Syahardiantono tetap belum hadir.
Ketidakhadiran tersebut menuai kegeraman dan sorotan dari sejumlah anggota Komisi III DPR.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Martin Tumbelaka meminta Kabareskrim hadir dalam rapat lanjutan agar persoalan konflik agraria dapat dibahas secara terbuka.
"Kami meminta untuk Kabareskrim hadir dalam rapat berikut supaya semua terbuka dan solusi-solusinya bisa didapatkan dalam rapat itu," ujar Martin.
Senada, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Adang Daradjatun menilai ketidakhadiran perwakilan Mabes Polri menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap undangan Komisi III.
"Kami dianggap apa, mengundang, dari pihak konsorsium sudah hadir, dari Mabes Polri tidak hadir. Jangan dibiasakan hal-hal seperti ini, ini hal yang tidak baik," kata Adang.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Soedeson Tandra mengusulkan agar rapat ditunda hingga Kabareskrim dapat hadir.
Menurut dia, Komisi III perlu mendengarkan penjelasan dari kedua pihak agar persoalan yang dibahas dapat memperoleh gambaran secara utuh.
"Sekali lagi kami tetap meminta agar Kabareskrim hadir. Ini lembaga DPR yang terhormat, wajib dihati," kata Soedeson.