Perjalanan Dinas Bakal Dikecualikan Saat Larangan Mudik Berlaku

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Selasa, 06 April 2021 | 19:54 WIB
Perjalanan Dinas Bakal Dikecualikan Saat Larangan Mudik Berlaku
Petugas Kepolisian mengarahkan kendaraan untuk keluar dari Tol Jakarta-Cikampek, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemerintah telah melarang mudik bagi masyarakat pada 6-17 Mei 2021. Selama waktu itu, masyarakat akan dibatasi untuk berpergian ke kampung halaman atau tempat lain.

Namun terdapat beberapa perjalanan yang dikecualikan saat pelarangan mudik itu berlangsung.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto menjelaskan, perjalanan dinas akan mendapat toleransi berpergian selama masa larangan mudik.

"Mengenai larangan ada esepsi misalnya perjalanan dinas, dubes dan lain-lain, tentu ini kita perlu akomodir dengan ketentuan Satgas semasa liburan meski saat lebaran atau liburan," ujar Novie dalam rapat dengar pendapat dengan komisi V DPR RI, Selasa (6/4/2021).

Namun demikian, Novie belum secara rinci menjelaskan terkait teknis perjalanan dinas selama masa pelarangan mudik. Sebab, pihaknya tengah menyusun aturan turunan pelarangan mudik.

Meski begitu, Novie menyebut aturan turunan tersebut hanya mengatur angkutan pesawat saja tak mengatur terkait penumpang.

"Terkait angkutan lebaran saya ikuti rekomen Komisi V. Kami tugasnya mengangkut tapi tidak meregulasi penumpang. Kita tunduk dengan aturan dengan Satgas dan kementerian lain. Sekarang masih finalisasi belum bisa diungkapkan ke masyarakat (aturannya)," ucap dia.

Sebelumnya Kementerian Perhubungan akan menerbitkan peraturan larangan mudik untuk seluruh warga Indonesia. Larangan mudik itu akan tertuang di Peraturan Menhub (Permenhub) Pengendalian Transportasi pada masa Idul Fitri Tahun 2021.

Permenhub ini ditujukan ke angkutan umum layanan mudik. Permenhub itu sebagai tindak lanjut terhadap larangan mudik yang sudah diumumkan pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

baca juga

"Hari ini kami tengah melakukan finalisasi Permenhub tersebut yang akan segera kami terbitkan dalam waktu dekat ini," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam pernyataan tertulisnya.

Budi memastikan, Kemenhub terus melakukan koordinasi intensif dengan Satgas Penanganan Covid-19, kementerian atau lembaga terkait, TNI/Plori, dan pemerintah daerah.

Khususnya dalam rangka penyusunan Peraturan Menhub tentang pengendalian transportasi pada masa Idul Fitri tahun 2021.

"Jadi kami tegaskan, bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final. Untuk itu, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini agar tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan yaitu terjadinya lonjakan kasus Covid-19," ungkap Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Bandara Baru Batal Layani Pemudik, Ganjar: Pembangunannya Diteruskan Saja

2 Bandara Baru Batal Layani Pemudik, Ganjar: Pembangunannya Diteruskan Saja

News | Selasa, 06 April 2021 | 18:42 WIB

Tidak Ada Pembatasan Penumpang di Pesawat, Ini Penjelasan Kemenhub

Tidak Ada Pembatasan Penumpang di Pesawat, Ini Penjelasan Kemenhub

News | Selasa, 06 April 2021 | 17:37 WIB

Dear ASN: Nekat Mudik Gubernur Banten WH Ancam Turunkan Pangkat

Dear ASN: Nekat Mudik Gubernur Banten WH Ancam Turunkan Pangkat

Banten | Selasa, 06 April 2021 | 16:06 WIB

Mudik Dilarang, Gubernur Khofifah Sarankan Warganya Silaturahmi Daring

Mudik Dilarang, Gubernur Khofifah Sarankan Warganya Silaturahmi Daring

Jatim | Selasa, 06 April 2021 | 15:00 WIB

Terkini

Mulai Rp21 Jutaan, iPhone 18 Pro dan Pro Max Resmi Meluncur dengan Kapasitas Tembus 2TB!

Mulai Rp21 Jutaan, iPhone 18 Pro dan Pro Max Resmi Meluncur dengan Kapasitas Tembus 2TB!

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 11:10 WIB

Volodymyr Zelensky Hampir Terbunuh Drone Rusia

Volodymyr Zelensky Hampir Terbunuh Drone Rusia

News | Kamis, 10 September 2026 | 11:09 WIB

Ulasan Super Psychic Policeman Chojo Vol 1-3, Duo Polisi Ajaib yang Absurd!

Ulasan Super Psychic Policeman Chojo Vol 1-3, Duo Polisi Ajaib yang Absurd!

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 11:08 WIB

Karhutla 4 Wilayah Riau Masih Mengganas, Jadi Perhatian Satgas Udara

Karhutla 4 Wilayah Riau Masih Mengganas, Jadi Perhatian Satgas Udara

Riau | Kamis, 10 September 2026 | 11:07 WIB

Tim SAR Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Drone Thermal Dikerahkan

Tim SAR Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Drone Thermal Dikerahkan

News | Kamis, 10 September 2026 | 11:03 WIB

Rumus Teorema Pythagoras dan Contoh Soalnya, Lengkap dengan Cara Menghitung

Rumus Teorema Pythagoras dan Contoh Soalnya, Lengkap dengan Cara Menghitung

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 11:01 WIB

Wujudkan Pernikahan Impian, Vega Hotel Gading Serpong Hadirkan Wedding Showcase

Wujudkan Pernikahan Impian, Vega Hotel Gading Serpong Hadirkan Wedding Showcase

Banten | Kamis, 10 September 2026 | 10:59 WIB

Rekomendasi Sunscreen Azarine Sesuai Jenis Kulit, dari yang Kering hingga Berminyak

Rekomendasi Sunscreen Azarine Sesuai Jenis Kulit, dari yang Kering hingga Berminyak

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 10:59 WIB

Investor RANS Anjlok, Raffi Ahmad Masih Kuasai 62,93% Saham

Investor RANS Anjlok, Raffi Ahmad Masih Kuasai 62,93% Saham

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 10:58 WIB

Penuh Sensasi! Minho SHINee Unjuk Daya Tarik Kuat Lewat Lagu Make It Hot

Penuh Sensasi! Minho SHINee Unjuk Daya Tarik Kuat Lewat Lagu Make It Hot

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 10:57 WIB

×