Polisi Dalam Penjualan Senjata ke Zakiah Aini, Masuk Tindak Terorisme?

Rabu, 07 April 2021 | 16:47 WIB
Polisi Dalam Penjualan Senjata ke Zakiah Aini, Masuk Tindak Terorisme?
Pistol yang diduga digunakan Zakiah Aini, pelaku penyerang Mabes Polri, beredar di media sosial, Rabu (31/3/2021). [Ist]

Suara.com - Kepolisian telah meringkus Muchsin Kamal alias MK, sosok yang menjual senjata jenis airgun 4,55 mm kepada Zakiah Aini (25), terduga teroris yang melakukan penyerangan di Mabes Polri. Dalam hal ini, polisi masih mendalami apakah tindakan Muchsin masuk dalam kategori terorisme atau tidak.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan pihaknya baru menjerat yang bersangkutan dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api. Selain itu, Muchsin juga telah menyandang status tersangka.

"Saat ini penyidik masih mengerahkan pasal UU darurat 1 tahun 51 tentang senpi ilegal. Namun terus mendalami apakah nanti memenuhi unsur dalam UU terorisme," kata Ramadhan di Gedung Humas Polri, Rabu (7/4/2021).

"Sudah jadi tersangka, namun pasal yang diterapkan adalah terkait kasus kepemilikan atau penjualan senjata api ilegal," sambungnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui, penyerangan bersenjata pistol terhadap Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3), adalah perempuan berinisial ZA atau Zakiah Aini.

Dalam konferensi pers Rabu malam, Jenderal Listyo menegaskan Zakiah Aini diduga berafiliasi dengan ISIS.

"Dia lone wolf, ISIS, yang dibuktikan dengan postingan bersangkutan di sosial media," kata Sigit.

Sigit mengatakan, Zakiah Aini masuk ke kompleks Mabes Polri dari pintu belakang. Dari sana, dia langsung mengarah ke pos gerbang utama Mabes Polri.

"Yang bersangkutan kemudian menanyakan ke anggota, di mana keberadaan kantor pos. Oleh anggota ditunjukkan arah ke kantor pos," katanya.

Baca Juga: Geger Laskar FPI Mengaku Disuruh Habib Beli Bahan Peledak Pakai Duit Infaq

Kemudian, Zakiah Aini meninggalkan pos jaga. Tapi, tak lama, dia berjalan kembali ke arah pos jaga dan langsung melakukan penembakan sebanyak enam kali, dua di antaranya menyasar anggota polisi.

"Dia menembak sebanyak enam kali. Dua kali ke anggota di dalam pos. Dua kali di luar, dan menembak lagi ke anggota yang ada di belakangnya."

Karena melakukan penyerangan, polisi lantas menembak mati Zakiah Aini. Setelah digelar olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan identitas Zakiah yang berusia 25 tahun dan tinggal di Jalan Lapangan Tembak Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.

"Dari hasil olah TKP, ditemukan identitas yang bernama ZA, umur 25 tahun, alamat Jalan Lapangan Tembak Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur," beber kapolri.

Selain itu, kata Sigit, berdasarkan pelacakan, Zakiah Aini sempat mengunggah pernyataan di akun Instagram miliknya, 21 jam sebelum kejadian.

Dalam unggahan itu, Zakiah Aini mengungkap bagaimana sepak terjangnya terkait organisasi klandestin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI