Anak Kelas 5 SD Dijual ke Pria Hidung Belang Via MiChat, Bagaimana Modusnya

Kamis, 08 April 2021 | 11:46 WIB
Anak Kelas 5 SD Dijual ke Pria Hidung Belang Via MiChat, Bagaimana Modusnya
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

Suara.com - Melalui aplikasi MiChat, DF (27) menjual seorang anak perempuan berusia 11 tahun ke pria hidung belang. Bisnis perdagangan anak yang dilakukan DF kini telah diungkap polisi Jakarta Utara dan dia ditangkap saat berada di Apartemen Gading Nias Residence tower Emerald.

Di akun MiChat, DF memanipulasi usia korban menjadi 16 tahun. Disebutkan pula, korban bisa melayani pria hidung belang di Kelapa Gading (Jakarta Utara).

DF memasang tarif untuk mendapatkan layanan korban senilai Rp450 ribu. Dari hasil transaksi, korban akan mendapat upah Rp300 ribu.

Bagaimana perkenalan mereka?

DF bukanlah warga Jakarta. Dia mengenal korban yang masih duduk di bangku kelas 5 SD lewat perantara teman.

DF mengiming-imingi korban dengan pekerjaan dan penghasilan yang bagus kalau mau pergi ke Jakarta.

"Seperti yang tadi dikatakan, muncikari ini pintar mengambil kesempatan. Dari mulut ke mulut, dari temen ke temen, tanpa ada hubungan keluarga. Kemudian dengan tipu dayanya, bujuk rayunya, akhirnya korban mau datang ke Jakarta, ditemenin sama si saksi Y tadi," kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Kelapa Gading AKP Muhammad Fajar, Rabu (7/4/2021).

Korban pun kena bujuk rayu DF. Dia datang ke Jakarta bersama Y, seorang saksi.

"Ya dengan berbagai caralah. Motif ekonomilah, dijanjiin kerja dan sebagainya. Uang jajanlah, apalah, gitulah. Dia masih sekolah, kelas 5 SD," kata Fajar.

Baca Juga: Bejat! Ibu Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang Rp 500 Ribu

Ternyata, apa yang didapat korban tak seperti yang dijanjikan pelaku.

Sampai akhirnya, kasus tersebut terbongkar.

"Informasi sementara yang bisa kita gali dari pelaku atau tersangka baru sekali ini. Tapi masih tetap kita dalami lagi," kata Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan.

DF ditangkap dan dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling berat 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI