Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon

Muhammad Yasir

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:50 WIB
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
Ilustrasi prostitusi online. (Istimewa)
baca 10 detik
  • Polda Banten mengungkap TPPO prostitusi daring di Cilegon, Banten, dengan dua pelaku AN dan TH.
  • Pelaku merekrut korban menjanjikan gaji besar lalu menjajakan mereka melalui aplikasi MiChat.
  • Pengungkapan kasus pada Senin dini hari (30/3/2026) berdasarkan laporan masyarakat serta mengamankan berbagai barang bukti.

Suara.com - Kedok prostitusi daring dengan iming-iming gaji besar terbongkar di Cilegon, Banten. Dua pelaku merekrut perempuan lewat janji penghasilan jutaan rupiah, lalu menjerat mereka dalam praktik prostitusi berbasis aplikasi MiChat.

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus prostitusi online ini diungkap Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten.

Dua orang pelaku berinisial AN (29) dan TH (23) telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diduga menjalankan praktik perekrutan hingga penampungan korban di sebuah rumah indekos di wilayah Kota Cilegon.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea menyebut kasus ini terungkap berkat adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

"Tim kemudian mendatangi lokasi pada Senin, 30 Maret 2026 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan sejumlah kamar yang dijadikan tempat untuk melayani pelanggan," ungkap Maruli kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).

Maruli menjelaskan, para pelaku menjalankan modus dengan merekrut perempuan, menampung, lalu menawarkan mereka kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat demi meraup keuntungan.

Para korban dipasarkan dengan tarif antara Rp200.000 hingga Rp500.000 untuk sekali layanan.

Untuk menarik minat, pelaku menjanjikan penghasilan tinggi. Korban diiming-imingi bayaran Rp3,5 juta per minggu ditambah uang makan Rp100.000 per hari, dengan target melayani sedikitnya 10 pelanggan.

Dari penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan praktik eksploitasi itu.

baca juga

"Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai sebesar Rp2,3 juta, tiga kotak alat kontrasepsi, dua buah pelumas, satu kunci kamar, satu buku catatan pelanggan, serta empat unit telepon seluler berbagai tipe yang digunakan pelaku," bebernya.

Polisi pun mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik perdagangan orang yang kerap berkamuflase sebagai tawaran kerja menggiurkan.

"Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor melalui Call Center 110 apabila mengetahui adanya praktik perdagangan orang. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Banten Bongkar TPPO Modus Open BO via Aplikasi, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Banten Bongkar TPPO Modus Open BO via Aplikasi, Dua Pelaku Ditangkap

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:21 WIB

Waspada! Pasutri di Banten Iming-iming Remaja Kerja Restoran, Malah Diperdagangkan Lewat MiChat

Waspada! Pasutri di Banten Iming-iming Remaja Kerja Restoran, Malah Diperdagangkan Lewat MiChat

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 10:16 WIB

Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga

Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 06:35 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×