Satgas Covid-19 Mewaspadai Kenaikan Kasus Covid-19 Pasca Libur Paskah

Chandra Iswinarno, Stephanus Aranditio

Kamis, 08 April 2021 | 18:55 WIB
Satgas Covid-19 Mewaspadai Kenaikan Kasus Covid-19 Pasca Libur Paskah
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito [BNPB]

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat terjadinya peningkatan mobilitas warga hingga 60 persen selama libur akhir pekan Hari Raya Paskah 2-4 April 2021 lalu.

Menyadari hal tersebut, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat mewaspadai lonjakan kasus penularan pandemi, karena masa inkubasi virus atau efeknya baru akan terlihat dua pekan mendatang.

"Data menunjukkan bahwa saat libur Paskah kemarin terjadi kenaikan mobilitas sebesar 60 persen, hal ini harus diwaspadai dan diantisipasi dengan baik sehingga dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk terus mengetatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (8/4/2021).

Satgas juga mencatat terjadi kenaikan zona risiko tinggi alias zona merah Corona sebanyak 50 persen menjadi 10 kabupaten/kota zona merah pada pekan ini.

Daerah zona merah tersebut meliputi Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kabupaten Belitung di Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Kemudian Kabupaten Barito Timur, Kapuas dan Kota Palangkaraya di Kalimantan Tengah (Kalteng). Selanjutnya, Kabupaten Tanah Laut di Kalimantan Selatan (Kalsel), Kota Tangerang Selatan (Banten), serta tiga daerah di Bali, yakni  Kabupaten Badung, Gianyar, dan Buleleng.

"Hal ini bentuk alarm bagi kita untuk mawas diri meskipun di minggu lalu trennya mengalami penurunan," ucapnya.

Selanjutnya, satgas menerbitkan surat edaran larangan mudik lebaran Nomor 13 Tahun 2021 bagi semua masyarakat pada saat momen Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Perjalanan dinas luar kota wajib dibekali dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari pejabat setingkat eselon II jika PNS, BUMN/BUMD, TNI-Polri; dari pimpinan perusahaan jika swasta; dari kepala desa/lurah jika pekerja informal dan masyarakat umum.

Selama 6-17 Mei tersebut akan petugas akan melakukan razia SIKM di beberapa jalur mudik seperti di pintu kedatangan, perbatasan kota besar, titik pengecekan, dan titik penyekatan.

baca juga

Pelanggaran terhadap surat edaran ini akan dikenakan sanksi denda, sanksi sosial, kurungan dan/atau pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satgas Covid-19 Imbau Publik Tidak Panik Mutasi E484K Virus Corona

Satgas Covid-19 Imbau Publik Tidak Panik Mutasi E484K Virus Corona

News | Kamis, 08 April 2021 | 18:44 WIB

Zona Merah Covid-19 Naik Lagi, Satgas Minta Publik Tetap Disiplin Prokes

Zona Merah Covid-19 Naik Lagi, Satgas Minta Publik Tetap Disiplin Prokes

News | Kamis, 08 April 2021 | 18:19 WIB

Satgas Covid Terbitkan Aturan Larangan Mudik, DLK Wajib Bawa SIKM

Satgas Covid Terbitkan Aturan Larangan Mudik, DLK Wajib Bawa SIKM

News | Kamis, 08 April 2021 | 18:15 WIB

Terkini

Legislator PDIP Tantang Calon Hakim Agung Bereskan Kasus Terbengkalai dan Pangkas Birokrasi MA

Legislator PDIP Tantang Calon Hakim Agung Bereskan Kasus Terbengkalai dan Pangkas Birokrasi MA

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:49 WIB

2 Orang Meninggal usai Gempa Bumi NTT di Pelabuhan El Say Sikka

2 Orang Meninggal usai Gempa Bumi NTT di Pelabuhan El Say Sikka

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:46 WIB

Dinding Gudang Bulog Jebol Akibat Gempa M 7,7 Nagekeo NTT, Stok Beras di Bima Berhamburan

Dinding Gudang Bulog Jebol Akibat Gempa M 7,7 Nagekeo NTT, Stok Beras di Bima Berhamburan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:40 WIB

Rakyat sebagai Tameng Kebijakan: Menutupi Cacat Program Lewat Narasi Mulia

Rakyat sebagai Tameng Kebijakan: Menutupi Cacat Program Lewat Narasi Mulia

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:40 WIB

Vino G Bastian Ubah Total Bentuk Tubuhnya Demi Film Adaptasi India Drishyam

Vino G Bastian Ubah Total Bentuk Tubuhnya Demi Film Adaptasi India Drishyam

Entertainment | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:38 WIB

Menag Nasaruddin Umar Ungkap Skema Wakaf Saham Masih Diperbaiki

Menag Nasaruddin Umar Ungkap Skema Wakaf Saham Masih Diperbaiki

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:36 WIB

KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing hingga Eks Pj Sekda di Kasus Suhardiman Amby

KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing hingga Eks Pj Sekda di Kasus Suhardiman Amby

Riau | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:29 WIB

BAIC BJ30 HEV Dominasi Penjualan di GIIAS 2026 Mobil Listrik T1 Mulai Dilirik

BAIC BJ30 HEV Dominasi Penjualan di GIIAS 2026 Mobil Listrik T1 Mulai Dilirik

Otomotif | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:23 WIB

Laptop Gaming Bukan Cuma Buat Mabar: ASUS Bongkar Rahasia AI Lokal Biar Kerja 2x Lebih Cepat!

Laptop Gaming Bukan Cuma Buat Mabar: ASUS Bongkar Rahasia AI Lokal Biar Kerja 2x Lebih Cepat!

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:19 WIB

Nyoman Nadiana dan Konsep Keberlanjutan untuk Desa Les di Mata Dunia

Nyoman Nadiana dan Konsep Keberlanjutan untuk Desa Les di Mata Dunia

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:15 WIB

×