Satgas Covid-19 Mewaspadai Kenaikan Kasus Covid-19 Pasca Libur Paskah

Chandra Iswinarno, Stephanus Aranditio

Kamis, 08 April 2021 | 18:55 WIB
Satgas Covid-19 Mewaspadai Kenaikan Kasus Covid-19 Pasca Libur Paskah
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito [BNPB]

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat terjadinya peningkatan mobilitas warga hingga 60 persen selama libur akhir pekan Hari Raya Paskah 2-4 April 2021 lalu.

Menyadari hal tersebut, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat mewaspadai lonjakan kasus penularan pandemi, karena masa inkubasi virus atau efeknya baru akan terlihat dua pekan mendatang.

"Data menunjukkan bahwa saat libur Paskah kemarin terjadi kenaikan mobilitas sebesar 60 persen, hal ini harus diwaspadai dan diantisipasi dengan baik sehingga dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk terus mengetatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (8/4/2021).

Satgas juga mencatat terjadi kenaikan zona risiko tinggi alias zona merah Corona sebanyak 50 persen menjadi 10 kabupaten/kota zona merah pada pekan ini.

Daerah zona merah tersebut meliputi Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kabupaten Belitung di Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Kemudian Kabupaten Barito Timur, Kapuas dan Kota Palangkaraya di Kalimantan Tengah (Kalteng). Selanjutnya, Kabupaten Tanah Laut di Kalimantan Selatan (Kalsel), Kota Tangerang Selatan (Banten), serta tiga daerah di Bali, yakni  Kabupaten Badung, Gianyar, dan Buleleng.

"Hal ini bentuk alarm bagi kita untuk mawas diri meskipun di minggu lalu trennya mengalami penurunan," ucapnya.

Selanjutnya, satgas menerbitkan surat edaran larangan mudik lebaran Nomor 13 Tahun 2021 bagi semua masyarakat pada saat momen Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Perjalanan dinas luar kota wajib dibekali dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari pejabat setingkat eselon II jika PNS, BUMN/BUMD, TNI-Polri; dari pimpinan perusahaan jika swasta; dari kepala desa/lurah jika pekerja informal dan masyarakat umum.

Selama 6-17 Mei tersebut akan petugas akan melakukan razia SIKM di beberapa jalur mudik seperti di pintu kedatangan, perbatasan kota besar, titik pengecekan, dan titik penyekatan.

baca juga

Pelanggaran terhadap surat edaran ini akan dikenakan sanksi denda, sanksi sosial, kurungan dan/atau pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satgas Covid-19 Imbau Publik Tidak Panik Mutasi E484K Virus Corona

Satgas Covid-19 Imbau Publik Tidak Panik Mutasi E484K Virus Corona

News | Kamis, 08 April 2021 | 18:44 WIB

Zona Merah Covid-19 Naik Lagi, Satgas Minta Publik Tetap Disiplin Prokes

Zona Merah Covid-19 Naik Lagi, Satgas Minta Publik Tetap Disiplin Prokes

News | Kamis, 08 April 2021 | 18:19 WIB

Satgas Covid Terbitkan Aturan Larangan Mudik, DLK Wajib Bawa SIKM

Satgas Covid Terbitkan Aturan Larangan Mudik, DLK Wajib Bawa SIKM

News | Kamis, 08 April 2021 | 18:15 WIB

Terkini

Daftar 63 Pejabat Pemkot yang Dilantik Wali Kota Pekanbaru

Daftar 63 Pejabat Pemkot yang Dilantik Wali Kota Pekanbaru

Riau | Rabu, 30 September 2026 | 12:53 WIB

DPRD NTB Minta Seluruh Pimpinan dan Pengajar Ponpes Tes Kejiwaan

DPRD NTB Minta Seluruh Pimpinan dan Pengajar Ponpes Tes Kejiwaan

Bali | Rabu, 30 September 2026 | 12:50 WIB

Langkah Gibran Sambangi Korban MBG Disebut Belum Selesaikan Masalah, Cuma Cari Panggung Politik?

Langkah Gibran Sambangi Korban MBG Disebut Belum Selesaikan Masalah, Cuma Cari Panggung Politik?

News | Rabu, 30 September 2026 | 12:49 WIB

Targer 8% Buyar, Ekonomi Indonesia Diramal Hanya Mentok di Level 5,2%

Targer 8% Buyar, Ekonomi Indonesia Diramal Hanya Mentok di Level 5,2%

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 12:49 WIB

Strategi Toyota Indonesia Seimbangkan Otomatisasi Pabrik dan Tenaga Kerja Manusia

Strategi Toyota Indonesia Seimbangkan Otomatisasi Pabrik dan Tenaga Kerja Manusia

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 12:48 WIB

Si Jago Merah Mengamuk di Petamburan Dini Hari, Tiga Rumah Ludes Terbakar

Si Jago Merah Mengamuk di Petamburan Dini Hari, Tiga Rumah Ludes Terbakar

News | Rabu, 30 September 2026 | 12:48 WIB

5 Rekomendasi Dompet Pria Lokal untuk Solusi Kado Ulang Tahun

5 Rekomendasi Dompet Pria Lokal untuk Solusi Kado Ulang Tahun

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 12:46 WIB

Diskon Tiket Masuk ARTSUBS 2026 Khusus Pengguna BRImo

Diskon Tiket Masuk ARTSUBS 2026 Khusus Pengguna BRImo

Bri | Rabu, 30 September 2026 | 12:45 WIB

8 Rekomendasi Parfum Pucelle dan Gatsby Terbaik di Minimarket untuk Harian

8 Rekomendasi Parfum Pucelle dan Gatsby Terbaik di Minimarket untuk Harian

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 12:44 WIB

Bukan Sekadar Flu, Kenali Tanda Bahaya Influenza A yang Bisa Berujung Rawat Inap di RS

Bukan Sekadar Flu, Kenali Tanda Bahaya Influenza A yang Bisa Berujung Rawat Inap di RS

Health | Rabu, 30 September 2026 | 12:44 WIB

×