Sambut Harkonas 2021, Ini Upaya Ditjen PKTN Wujudkan Konsumen Berdaya

Fitri Asta Pramesti

Jum'at, 09 April 2021 | 09:00 WIB
Sambut Harkonas 2021, Ini Upaya Ditjen PKTN Wujudkan Konsumen Berdaya
Hari Konsumen Nasional 2021. (Dok. Kemendag)

Suara.com - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan terus berupaya untuk mewujudkan konsumen berdaya dan pelaku usaha yang bertanggung jawab, salah satunya, melalui program pemberdayaan konsumen.

Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono menyebut, program pemberdayaan konsumen merupakan salah satu upaya yang memegang peranan penting dalam mewujudkan konsumen berdaya. Sementara, Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan pemerintah dalam memberikan pemahaman terkait perlindungan konsumen.

"Pada tahun 2020 nilai IKK sebesar 49,07 berada pada level mampu yang berarti konsumen mampu menggunakan hak dan kewajiban konsumen untuk menentukan pilihan terbaik termasuk menggunakan produk dalam negeri bagi diri dan lingkungannya,"

Selain program pemberdayaan konsumen, sambung Veri, prioritas PKTN juga melancarkan peningkatan standarisasi, peningkatan kegiatan kemetrologian, pengawasan barang beredar dan jasa, hingga pengawasan kegiatan perdagangan serta pengawasan post border.

Lebih jauh, Veri memaparkan kebijakan PKTN di tengah situasi pandemi Covid-19, di mana pihaknya menerapkan protokol kesehatan dan pengawasan berkala terhadap program-program yang berjalan. 

Di samping itu, sambung Veri, Ditjen PKTN juga terus melakukan pengawasan barang beredar secara berkala dan pengawasan perdagangan online. Sekaligus, meningkatkan proses pelayanan pengaduan di antaranya menerima pengaduan melalui WhatsApp.

Segala penyesuaian di masa pandemi ini, menurut Veri, juga dilakukan kala menyambut Hari Konsumen Nasional 2021 yang akan jatuh pada 20 April mendatang. Pihaknya menyadari adanya perubahan pola konsumsi yang cukup signifikan.

Oleh karenanya, Ditjen PKTN melancarkan pengawasan yang berfokus pada perizinan yang bertujuan mengimbangi sekaligus melindungi berbagai pola perdagangan baru yang berbasis aktivitas digital.

"Adapun kegiatan pengawasan difokuskan terhadap perizinan dan parameter pengawasan lainnya, seperti: Standar, Label, Layanan Purnajual, Klausula Baku, Cara Menjual, dan Pengiklanan," jelas Veri.  

baca juga

Tak hanya mengawasi, lanjut Veri, pihaknya juga berusaha melakukan edukasi kepada konsumen dan pelaku usaha dalam rangka mewujudkan konsumen yang cerdas dan berdaya serta pelaku usaha yang bertanggung jawab.

Harkonas ke-9 tahun ini mengusung tema utama “Konsumen Berdaya Menuju Indonesia Maju” dengan sub tema ”Konsumen Berdaya Pulihkan Ekonomi Bangsa”.

"Pemilihan sub tema Harkonas tahun ini didasarkan pada data bahwa dalam pembangunan Indonesia peran konsumen sangat penting untuk pemulihan ekonomi, karena dari sektor konsumsi rumah tangga berkontribusi sebesar 58,9% terhadap ekonomi nasional," jelasnya.

Sementara, langkah konkrit yang dilakukan Ditjen PKTN terkait Harkonas di masa pandemi di antara lain, menyelenggarakan webinar terkait perlindungan konsumen di era digital, menyebarkan informasi pengaduan layanan konsumen di media sosial, hingga membuat aplikasi pengaduan konsumen mobile.

"Semenjak Pandemi Covid-19 melanda di Indonesia mulai tahun 2019, kami terus melakukan kegiatan yang berkesinambungan untuk memeriahkan Harkonas dan mengutamakan peningkatan pemahaman masyarakat atas hak dan kewajibannya," katanya.

Dengan situasi pandemi ini, Veri mengungkap pihaknya berharap konsumen Indonesia ke depannya memiliki informasi dan pengetahuan yang cukup, khususnya pada tahap sebelum dan pasca membeli. Sehingga, keberdayaan konsumen dapat naik level.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendag Siapkan Sistem Logistic dan Perdagangan untuk Food Estate

Kemendag Siapkan Sistem Logistic dan Perdagangan untuk Food Estate

Bisnis | Kamis, 08 April 2021 | 09:41 WIB

Revitalisasi Pasar Bawah Bukittinggi 2022, Kemendag Sediakan Rp 400 Miliar

Revitalisasi Pasar Bawah Bukittinggi 2022, Kemendag Sediakan Rp 400 Miliar

Sumbar | Selasa, 06 April 2021 | 12:45 WIB

Kemendag Dorong Petani Supaya Bisa Ekspor Produknya

Kemendag Dorong Petani Supaya Bisa Ekspor Produknya

Bisnis | Kamis, 01 April 2021 | 12:47 WIB

Wamendag Ungkap Cara Pemerintah Majukan Perdagangan di Daerah

Wamendag Ungkap Cara Pemerintah Majukan Perdagangan di Daerah

Bisnis | Minggu, 21 Maret 2021 | 08:59 WIB

Bersama Kemendag dan BPKN, Shopee Rayakan Hari Hak Konsumen Sedunia

Bersama Kemendag dan BPKN, Shopee Rayakan Hari Hak Konsumen Sedunia

Press Release | Rabu, 10 Maret 2021 | 22:20 WIB

Kemendag Gandeng BI Lakukan Digitalisasi Pasar

Kemendag Gandeng BI Lakukan Digitalisasi Pasar

Bisnis | Selasa, 02 Maret 2021 | 08:44 WIB

Terkini

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:13 WIB

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:08 WIB

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:04 WIB

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:59 WIB

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:49 WIB

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:12 WIB

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:11 WIB