Sambut Harkonas 2021, Ini Upaya Ditjen PKTN Wujudkan Konsumen Berdaya

Jum'at, 09 April 2021 | 09:00 WIB
Sambut Harkonas 2021, Ini Upaya Ditjen PKTN Wujudkan Konsumen Berdaya
Hari Konsumen Nasional 2021. (Dok. Kemendag)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Selain itu juga adanya peningkatan peran Pemerintah melalui penguatan regulasi yang dapat menciptakan keseimbangan antara iklim usaha yang kondusif dan perlindungan konsumen yang lebih memberikan kepastian hukum," paparnya.

Dalam rangka menyambut Harkonas, Ditjen PKTN menyelenggarakan beberapa kegiatan antara lain:

a. Melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Para Tokoh Politik, Asosiasi serta Pelaku Usaha untuk melakukan publikasi baik melalui media elektronik maupun media luar ruang terkait penyelenggaraan Peringatan Harkonas Tahun 2021.

b. Melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah melalui penyelenggaraan edukasi konsumen secara serentak yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 19 April 2021 kepada seluruh konsumen di 34 provinsi se-Indonesia baik secara online maupun offline.

c. Pada tanggal 17 – 21 April akan ditayangkan Testimoni bagi seluruh Konsumen Indonesia oleh Para Menteri, Kepala Lembaga, Gubernur, Tokoh Politik, Pelaku Usaha, dan Influencer di Stasiun TV Nasional, yaitu TV One dan Metro TV. Serta pada tanggal 20 April akan ditayangkan testimoni serta Ucapan Selamat Hari Konsumen oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

d. Tidak hanya disiarkan melalui stasiun televisi nasional, testimoni ini juga akan dipublikasikan melalui sosial media Instagram tiap-tiap instansi serempak pada tanggal 20 April dengan menyertakan tagar #KonsumenBerdaya #EkonomiMeningkat.

e. Masih dalam memperingati Harkonas Tahun 2021, Ditjen PKTN juga melakukan koordinasi dengan Asosiasi dan Para Pelaku Usaha untuk menyelenggarakan pekan diskon yang akan dilaksanakan pada tanggal 17-23 April 2021, dan tanggal 3-10 Juli 2021 dalam rangka menyambut acara puncak yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 Juli 2021.

f. Adapun beberapa agenda kegiatan pada Acara Puncak Harkonas, antara lain: Pemberian Penghargaan kepada 6 Pemerintah Daerah Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen, Pemberian Penghargaan Daerah Tertib Ukur kepada Bupati/Walikota, MoU dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), dan MoU dengan Perguruan Tinggi di 34 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Kemendag Siapkan Sistem Logistic dan Perdagangan untuk Food Estate

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI