Link Pendaftaran IPDN 2021, Buka dikdin.bkn.go.id Dulu dan Cek Syaratnya

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 09 April 2021 | 15:12 WIB
Link Pendaftaran IPDN 2021, Buka dikdin.bkn.go.id Dulu dan Cek Syaratnya
Link Pendaftaran IPDN 2021, Buka dikdin.bkn.go.id Dulu dan Cek Syaratnya - foto sebagai ilustrasi- Pelantikan Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXIII Tahun 2016 di kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin (8/8).

Suara.com - Link pendaftaran IPDN 2021 dapat diakses melalui https://ipdn.ac.id/ mulai hari ini. Tapi sebelumnya kalian perlu buka dikdin.bkn.go.id untuk pendaftaran sekolah kedinasan 2021 dan cek syarat yang dibutuhkan.

Pendaftaran peserta didik baru untuk sekolah kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dimulai Jumat (9/4/2021). Tahun ini IPDN akan membuka pendaftaran bersama dengan puluhan sekolah kedinasan lain. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara.

Pendaftaran dilakukan serentak pada Jumat (9/4/2021), di laman https://dikdin.bkn.go.id/. Adapun syarat umum pendaftaran IPDN 2021 adalah:

  • Warga Negara Indonesia
  • minimal berusia 16 tahun per 1 Januari 2021
  • memiliki tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.

Sementara itu, persyaratan khusus pendaftaran IPDN 2021 adalah berikut ini:

  1. Tidak pernah melakukan kejahatan yang terancam hukuman pidana atau sedang menjalani hukuman pidana.
  2. Tidak bertindik atau memiliki bekas tindik bagi pelamar pria, kecuali atas ketentuan agama atau adat.
  3. Tidak memiliki tato atau bekas tato di anggota tubuh
  4. Tidak ada gangguan penglihatan/mata, tidak diperkenankan menggunakan kacamata atau softlense.
  5. Belum pernah menikah/kawin dan khusus wanita belum pernah hamil atau melahirkan.
  6. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari Praja IPDN atau perguruan tinggi lainnya.

Di samping itu, calon pendaftar IPDN 2021 perlu melengkapi persyaratan administrasi terlebih dahulu. Persyaratan administrasi yang harus disiapkan calon pendaftar IPDN 2021 adalah sebagai berikut.

  1. Lulusan SMA/MA/Paket C.
  2. Pendaftaran terbuka bagi lulusan 2017 – 2020 yang memiliki nilai rata-rata 70,00 untuk masing-masing nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah.
  3. Bagi pelamar dari Provinsi Papua dan Papua Barat memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 untuk masing-masing nilai rata-rata rapor dan ujian sekolah.
  4. Memiliki e-KTP bagi pendaftar usia 17 tahun ke atas, atau dapat menggunakan KK bagi yang belum memiliki e-KTP.
  5. Bagi yang tidak memiliki e-KTP atau KK, bisa menggunakan Surat Keterangan Kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP dengan NIK yang sama pada saat pendaftaran daring.
  6. Bagi siswa SMA/MA lulusan 2019/2020 dapat menyertakan Surat Keterangan Lulus dari Kepala Sekolah atau Pejabat yang berwenang.
  7. Memiliki pas foto terbaru dan alamat e-mail yang masih aktif.
  8. Melampirkan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) bagi peserta OAP yang telah ditandatangani BKD Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP).

Nah, itulah beberapa dokumen persyaratan administrasi pendaftaran IPDN 2021. Jika kamu telah menyiapkan semua ketentuan di atas segera buka link pendaftaran IPDN 2021 di ipdn.ac.id dan jangan lupa lakukan pendaftaran sekolah kedinasan 2021 dulu di dikdin.bkn.go.id . Semoga sukses.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Daftar Sekolah Kedinasan 2021, Ini Dokumen yang Dibutuhkan

Syarat Daftar Sekolah Kedinasan 2021, Ini Dokumen yang Dibutuhkan

News | Jum'at, 09 April 2021 | 11:15 WIB

Kapan Sekolah Kedinasan 2021 Dibuka? Ini Jawabannya

Kapan Sekolah Kedinasan 2021 Dibuka? Ini Jawabannya

News | Rabu, 07 April 2021 | 20:12 WIB

Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021, Dibuka 9 April

Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021, Dibuka 9 April

News | Rabu, 07 April 2021 | 18:02 WIB

Instansi yang Buka Sekolah Kedinasan 2021, Simak Link dan Cara Daftarnya

Instansi yang Buka Sekolah Kedinasan 2021, Simak Link dan Cara Daftarnya

News | Selasa, 06 April 2021 | 19:33 WIB

Terkini

Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif

Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:40 WIB

Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi

Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:35 WIB

Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis Indonesia-Korsel

Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis Indonesia-Korsel

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:14 WIB

Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global

Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:11 WIB

Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati

Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:09 WIB

Parkir Ganda dan Jukir Liar di Blok M Square: Pengelola Akui Sudah Ditertibkan, Tapi Kerap Kembali

Parkir Ganda dan Jukir Liar di Blok M Square: Pengelola Akui Sudah Ditertibkan, Tapi Kerap Kembali

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:03 WIB

Andre Rosiade Ungkap Strategi Rahasia Prabowo sehingga Harga BBM Tak Naik

Andre Rosiade Ungkap Strategi Rahasia Prabowo sehingga Harga BBM Tak Naik

News | Rabu, 01 April 2026 | 13:57 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Prabowo Didesak Kecam AS-Israel dan Tarik Diri dari BoP

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Prabowo Didesak Kecam AS-Israel dan Tarik Diri dari BoP

News | Rabu, 01 April 2026 | 13:54 WIB

Menlu Iran Tantang AS, Sebut Serangan Darat Tak Akan Terjadi

Menlu Iran Tantang AS, Sebut Serangan Darat Tak Akan Terjadi

News | Rabu, 01 April 2026 | 13:49 WIB

PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina

PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina

News | Rabu, 01 April 2026 | 13:47 WIB