Pemkot Depok Larang Bukber, Wamenag Bilang Boleh, Asal...

Jum'at, 09 April 2021 | 17:44 WIB
Pemkot Depok Larang Bukber, Wamenag Bilang Boleh, Asal...
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi (Dok. Kementerian Agama)

Suara.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi menanggapi larangan buka puasa bersama atau bukber oleh Pemerintah Kota Depok. Menurut Zainut kegiatan bukber maupu kegiatan lain selama bulan Ramadan diperbolehkan, asal disiplin protokol kesehatan.

Ia mencontohkan, bukber yang diperbolehkan ialah yang membatasi undangan. Sehingga kapasitas di tempat kegiatan bisa diatur, maksimal hanya 50 persen.

"Kalau bukbernya itu mengundang kerumunan orang memang dilarang. Tapi kalau mengundangnya dengan jumlah terbatas, 50 persen dari jumlah kapasitas yang tersedia itu boleh. Menurut surat edaran nomor 04 Kementerian Agama," kata Zainut di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Zainut menekankan kebijakan untuk memperbolehkan amalan di bulan puasa dilakukan secara berjamaah ialah semisal salat tarawih. Ia berujar pelaksanaan ibadah secara jemaah harus melihat situasi dan kondisi daerah, apakah berstatus zona aman Covid-19 atau tidak.

Kendati begitu, ia menegaskan bahwa kebijakan menyoal Ramadan juga dikembalikan lagi kepada pemerintah daerah.

"Iya kembali bahwa itu kembali kepada kebijakan pemerintah daerah yang mengetahui daerahnya itu masih di zona merah atau oranye atau hijau. Saya kira itu kembali kepada kebijakan masing-masing pemerintah daerah," ujar Zainut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI