Nenek Kalahkan Pencuri Bersenjata Pisau dengan Menerkam Kemaluannya

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 09 April 2021 | 18:56 WIB
Nenek Kalahkan Pencuri Bersenjata Pisau dengan Menerkam Kemaluannya
Kapolsek Wonocolo Kompol Misdawati gelar perkara kasus pencurian, Jumat (9/4/2021). (Beritajatim/Manik Priyo Prabowo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepada polisi, dia mengakui perbuatannya. Dia mengaku masuk ke rumah setelah melompatipagar dan lewat jendela rumah yang terbuka.

“Ya lihat jendela lalu saya masuk dan mengambil barang. Tapi keburu ketahuan sama pemilik rumah. Ya saya pukul dan saya ancam pakai pisau yang saya ambil dari dapur,” kata dia

Dia mengambil ponsel pintar dan uang tunai Rp500 ribu.

Arif seorang residivis. Dulu dia pernah masuk penjara selama 18 bulan dalam kasus yang sama di Waru, Sidoarjo.

Arif dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI