PSHK F. Hukum UII Dukung Pembentukan Satgas Pengejaran Aset Kasus BLBI

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Sabtu, 10 April 2021 | 18:38 WIB
PSHK F. Hukum UII Dukung Pembentukan Satgas Pengejaran Aset Kasus BLBI
Ilustrasi -- Sidang kasus korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Suara.com - Pusat Studi Hukum Konstitusi atau PSHK Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia mengapresiasi langkah pemerintah membentuk tim satuan tugas dalam pengejaran aset-aset terkait kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia/BLBI senilai Rp108 triliun.

Menurut Direktur PSHK Fakultas Hukum UII, Allan F.G bahwa langkah pemerintah itu sebagai wujud komitmen negara dalam menangani, menyelesaikan, serta memulihkan hak negara yang berasal dari dana BLBI.

"Ini mengingat terhadap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, masih terdapat hak tagih negara atas sisa piutang negara maupun aset properti yang terdapat di beberapa korporasi ataupun perseorangan yang harus dikembalikan kepada negara," kata Allan dalam keterangannya, Sabtu (10/4/2021).

Maka itu, kata Allan, pembentukan Satgas Hak Tagih Negara Dana BLBI juga menunjukan dianutnya paradigma follow the money dalam pemulihan kerugian negara.

"Pendekatan follow the money menekankan kepada fokus tindakan untuk menemukan uang atau aset negara yang telah dilakukan kejahatan dan berupaya untuk mengembalikan uang dan aset tersebut demi memulihkan kerugian keuangan negara," ujarnya.

Dalam pengusutan aset itu, Satgas nantinya dapat pula menelisik asal-usul dari aliran dana atau aset yang ditransaksikan oleh seseorang atau korporasi tertentu. Sekaligus, kata Allan, dapat dijadikan alat bukti baru dalam penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh seseorang atau korporasi.

"Adanya alat bukti baru ini dapat membantu penanganan penyidikan tindak pidana korupsi yang saat ini mengalami kesulitan dan bahkan telah dilakukan penghentian penyidikan dan penuntutan oleh KPK," tuturnya.

Berdasarkan Pasal 40 ayat (4) UU 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, telah membuka peluang kepada KPK untuk mencabut penghentian penyidikan dan penuntutan asalkan telah ditemukan bukti baru dalam penanganan penyidikan dan penuntutan. Maka itu, Allan, mendorong kepada semua pihak untuk mendukung serta mengawasi pelaksanaan kinerja Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

"Agar dalam pelaksanaan tugasnya tetap berorientasi untuk mengembalikan sisa piutang dan aset dari BLBI serta untuk menemukan adanya bukti-bukti baru," kata dia.

baca juga

Bukti baru itu, kata Allan, nantinya dapat mendukung dilakukannya upaya penyidikan dan penuntutan. "Terhadap perkara tindak pidana korupsi yang saat ini masih berjalan atau bahkan terhenti," kata Allan.

Sebelumnya, dalam pembentukan Satgas itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dimana tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Dalam kepres yang sudah terbit pada 6 April 2021 itu diperintahkan lima menteri, Jaksa Agung dan Kapolri untuk menagih aset-aset kasus korupsi BLBI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertama di Indonesia! KPK SP3 Kasus Korupsi BLBI Sjamsul Nursalim dan istri

Pertama di Indonesia! KPK SP3 Kasus Korupsi BLBI Sjamsul Nursalim dan istri

Bogor | Kamis, 01 April 2021 | 17:19 WIB

Profesor Ungkap Tanaman Obat Virus Corona Ada dalam Alquran

Profesor Ungkap Tanaman Obat Virus Corona Ada dalam Alquran

Riau | Jum'at, 12 Maret 2021 | 18:26 WIB

Profil Artidjo Alkostar, Mantan Hakim MA yang Ditakuti Koruptor

Profil Artidjo Alkostar, Mantan Hakim MA yang Ditakuti Koruptor

News | Minggu, 28 Februari 2021 | 15:54 WIB

Terkini

Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit

Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit

Sumsel | Kamis, 17 September 2026 | 22:39 WIB

Kendal Tornado FC Incar Kemenangan Keempat Beruntun atas Persipura

Kendal Tornado FC Incar Kemenangan Keempat Beruntun atas Persipura

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 22:37 WIB

Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay

Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay

Sumbar | Kamis, 17 September 2026 | 22:30 WIB

Pokemon Gandeng Wayang Indonesia, Fadli Zon Sebut Bentuk Akulturasi Budaya Baru

Pokemon Gandeng Wayang Indonesia, Fadli Zon Sebut Bentuk Akulturasi Budaya Baru

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 22:26 WIB

Pemuda di Bandung Barat Diduga Uji Coba Bom Rakitan 56 Kali, Polisi Sita Bahan Peledak

Pemuda di Bandung Barat Diduga Uji Coba Bom Rakitan 56 Kali, Polisi Sita Bahan Peledak

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 22:25 WIB

Jaga Tubuh Makin Bugar, BRI Kartu Kredit Beri Diskon 25% untuk Minuman Boost

Jaga Tubuh Makin Bugar, BRI Kartu Kredit Beri Diskon 25% untuk Minuman Boost

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 22:24 WIB

Promo BRI Kartu Kredit: Diskon 25% di Boost dengan Tap to Pay

Promo BRI Kartu Kredit: Diskon 25% di Boost dengan Tap to Pay

Sumut | Kamis, 17 September 2026 | 22:18 WIB

Bukan Sekadar Hobi, Tanaman Hias Kini Jadi Bagian dari Gaya Hidup Berbasis Alam

Bukan Sekadar Hobi, Tanaman Hias Kini Jadi Bagian dari Gaya Hidup Berbasis Alam

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 22:11 WIB

Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid di Pusaran Kasus Korupsi, Bahlil: Ini Musibah buat Golkar

Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid di Pusaran Kasus Korupsi, Bahlil: Ini Musibah buat Golkar

Video | Kamis, 17 September 2026 | 22:05 WIB

Hidup Lebih Lama Tak Cukup, Ini Cara Menjalani Hari agar Tetap Sehat dan Bermakna

Hidup Lebih Lama Tak Cukup, Ini Cara Menjalani Hari agar Tetap Sehat dan Bermakna

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 21:49 WIB

×