44 Tahun Kelola TMII, Yayasan Keluarga Cendana Ngaku Tanpa Bantuan Negara

Minggu, 11 April 2021 | 16:58 WIB
44 Tahun Kelola TMII, Yayasan Keluarga Cendana Ngaku Tanpa Bantuan Negara
Ilustrasi---Pesepeda melewati anjungan keong mas di TMII, Jakarta Timur, Kamis (08/4/21). [Suara.com/Dian Latifah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami menghormati terbitnya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 sebagai suatu produk hukum peraturan perundang-undangan negara dan tentunya akan bersikap kooperatif sesuai kemampuan yang ada pada kami untuk menerima dengan tangan terbuka pelaksanaan amanat peraturan presiden ini demi menuntaskan proses transisi yang akan dilaksanakan bersama-sama," kata Tria.

Tria mengatakan Yayasan Harapan Kita juga selalu siap jika diberi penugasan oleh negara. Ini, kata Tria, dalam rangka mewujudkan visi-misi dari Ibu Tien Soeharto.

"Yayasan Harapan Kita selalu siap untuk melakukan penugasan dari negara, di mana dalam rangka melanjutkan visi-misi yang telah diamanatkan oleh ibu Hajah Tien Soeharto sekaligus merupakan pengabdian kepada negara dengan harapan upaya pemerintah mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah ini tidak akan mengganggu berbagai upaya untuk memperkokoh ketahanan bangsa kita," ujar Tria.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI