Simak, Ini Wilayah yang Boleh Mudik Lokal 6-17 Mei 2021

Fitri Asta Pramesti

Minggu, 11 April 2021 | 20:02 WIB
Simak, Ini Wilayah yang Boleh Mudik Lokal 6-17 Mei 2021
Sejumlah wilayah yang boleh mudik lokal - foto sebagai ilustrasi. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemerintah telah resmi menerapkan kebijakan peniadaan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021. Aturan transportasi pun sudah diterbitkan pihak Kemenhub. Meski demikian, ada sejumlah wilayah yang boleh mudik lokal.

Budi Setiadi selaku Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub  menyampaikan pada (8/4/2021), ada sejumlah wilayah aglomerasi (lingkungan perkotaan) yang mendapat pengecualian dalam kebijakan peniadaan mudik idul fitri 5 hingga 17 Mei 2021.

Budi juga menambahkan bahwa wilayah aglomentasi ini tetap diperbolehkan melakukan kegiatan transportasi. Perlu diketahui, pengecualian ini berlaku untuk transportasi jalur darat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. 

Berikut wilayah aglomerasi yang boleh mudik lokal

Mengenai aturan wilayah aglomerasi yang mendapat pengecualian ini, nantinya akan segera diterbitkan Surat Edaran oleh pihak Kemenhub. Adapun sejumlah wilayah yang diperbolehkan mudik lokal pada masa kebijakan peniadaan mudik yaitu sebagai berikut.

  1. Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro)
  2. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek)
  3. Bandung Raya
  4. Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi
  5. Jogja Raya
  6. Solo Raya
  7. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila)
  8. Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros.

Itulah sejumlah wilayah aglomerasi yang mendapat tetap bisa melakukan kegiatan transportasi pada masa peniadaan mudik idul fitri.

Sejalan dengan itu, Danto Restyawan selaku Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api juga menyampaikan mengenai pengecualian perbatasan frekuensi kereta api. Adapun sejumlah wilayah yang  masuk dalam pengecualian tersebut yaitu sebagai berikut.

  1. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Rangkas.
  2. Padalarang, Bandung, dan Cicalengka.
  3. Yogyakarta
  4. Solo dan Kutoarjo
  5. Lamongan, Surabaya, Sidoarjo, Bangil, Pasuruan, Mojokerto, dan Gresik.

Sebelumnya dikabarkan bahwa pemerintah telah menetapkan kebijakan peniadaan mudik dan larangan penggunaan moda transportasi baik jalur darat, laut maupun udara pada 6 hingga 17 Mei 2021.

Kebijakan peniadaan mudik tersebut dilakukan pemerintah guna meminimalisir penyebaran virus Covid-19 yang sudah berjalan setahun ini.

baca juga

Demikianlah informasi mengenai sejumlah wilayah yang boleh mudik lokal pada masa kebijakan peniadaan mudik Idul Fitri 6 hingga 17 Mei 2021. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini 8 Titik Penyekatan Utama Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021

Ini 8 Titik Penyekatan Utama Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021

Jakarta | Jum'at, 09 April 2021 | 21:37 WIB

Larangan Mudik 6-17 Mei 2021, Bagaimana Jika Mudik Sebelum atau Setelahnya?

Larangan Mudik 6-17 Mei 2021, Bagaimana Jika Mudik Sebelum atau Setelahnya?

Kaltim | Jum'at, 09 April 2021 | 20:59 WIB

Larangan Mudik, 333 Titik Akses Keluar Masuk Diawasi

Larangan Mudik, 333 Titik Akses Keluar Masuk Diawasi

Kaltim | Jum'at, 09 April 2021 | 15:04 WIB

Terkini

Skor PISA RI di Bawah Vietnam, Prabowo: Terima Sebagai Koreksi, Tapi Kita Jangan Terlalu Takut

Skor PISA RI di Bawah Vietnam, Prabowo: Terima Sebagai Koreksi, Tapi Kita Jangan Terlalu Takut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:03 WIB

Panduan Memilih Baterai Terbaik dengan Teknologi Double Child Guard dari Panasonic

Panduan Memilih Baterai Terbaik dengan Teknologi Double Child Guard dari Panasonic

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Direktur Bus ALS Jadi Tersangka Buntut Kecelakaan Musi Rawas, Ini Sosoknya

Direktur Bus ALS Jadi Tersangka Buntut Kecelakaan Musi Rawas, Ini Sosoknya

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:59 WIB

Sentil Prestasi Timnas, Prabowo Bandingkan RI dengan Cape Verde yang Penduduknya Kalah dari Sumedang

Sentil Prestasi Timnas, Prabowo Bandingkan RI dengan Cape Verde yang Penduduknya Kalah dari Sumedang

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:56 WIB

Prabowo: Orang Pintar Kita Banyak, Harus Dicari, Dibina dan Diberi Kesempatan

Prabowo: Orang Pintar Kita Banyak, Harus Dicari, Dibina dan Diberi Kesempatan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Kiprah Norman Joesoef, Sosok Kunci Kerja Sama Drone Baykar dan Rudal BrahMos dengan Indonesia

Kiprah Norman Joesoef, Sosok Kunci Kerja Sama Drone Baykar dan Rudal BrahMos dengan Indonesia

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:48 WIB

Bulan Terbaik untuk Liburan ke Bali, Kapan Waktu yang Paling Ideal?

Bulan Terbaik untuk Liburan ke Bali, Kapan Waktu yang Paling Ideal?

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:47 WIB

5 Coffee Shop 24 jam untuk Kamu yang Bosan Nugas di Kos

5 Coffee Shop 24 jam untuk Kamu yang Bosan Nugas di Kos

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Bcrobes Dorong Riset Berbasis Mikrobioma, Ungkap Potensi Probiotik dalam Mendukung Terapi Jerawat

Bcrobes Dorong Riset Berbasis Mikrobioma, Ungkap Potensi Probiotik dalam Mendukung Terapi Jerawat

Sumut | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:41 WIB

Api Mengamuk di Galangan Kapal Karangsong, 5 Mobil Damkar Dikerahkan

Api Mengamuk di Galangan Kapal Karangsong, 5 Mobil Damkar Dikerahkan

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:40 WIB

×