Cecar Eks Kapolres Jakpus Soal Kerumunan, Rizieq: Kenapa Anda Tak Larang?

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 12 April 2021 | 17:02 WIB
Cecar Eks Kapolres Jakpus Soal Kerumunan, Rizieq: Kenapa Anda Tak Larang?
Sidang kasus kerumunan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab yang digelar di PN Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab mencecar mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dalam persidangan kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat. Sidang Rizieq berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).

Rizieq mempertanyakan mengapa Heru selaku Kapolres kala itu tak melarang sejak awal acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan.

Awalnya Rizieq bertanya kepada Heru soal prediksi acara di Petamburan bakal dihadiri orang banyak atau tidak. Heru pun menjawab dirinya sudah memprediksi bahwa akan terjadi kerumunan massa.

"Dari sisi itu kemudian anda melakukan koordinasi kemudian, pertanyaan saya kenapa anda tak lakukan preventif larang saja dari awal?" tanya Rizieq kepada Heru dalam persidangan.

Heru kemudian menjawab, soal pelarangan dari awal Bayu Meghantara selaku wali kota Jakarta Pusat kala itu sudah memberikan imbauan. Namun, Rizieq mengaku tak puas dengan jawaban tersebut.

"Ini saya bertanya wewenang anda saya tidak bertanya wewenang pak wali kota, anda kan tadi bilang berhak untuk membubarkan anda punya wewenang?" kata Rizieq.

Merespons hal hakim coba menengahi. Majelis hakim menjelaskan bahwa wali kota bersama TNI-Polri merupakan bagian dari satgas Covid-19 juga yang tergabung ke dalam 3 pilar. Rizieq kembali cecar Heru soal wewenangnya untuk membubarkan acara di Petamburan.

"Nah pertanyaan saya kenapa anda tidak gunakan itu wewenang, karena kalau anda gunakan itu wewenang itu preventif mencegah. Kenapa anda enggak gunakan? Apa pertimbangan anda nggak gunakan itu wewenang? Bahwa ini ada kerumunan besar kesana kemarin anda ketemu wali kota dan sebagainya, kenapa anda tak larang dari awal saja?," tanya Rizieq.

"Informasi pak wali menyampaikan acara itu akan terselenggara dengan menggunakan protokol kesehatan. Patokan itu lah kami memberikan toleransi," jawab Heru.

baca juga

Adapun selain Heru, saksi yang dihadirkan dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi ini antara lain Oka Setiawan (Senior Manager Of Aviation Security bandara Soetta), Ferikson Tampubolon (Kasat Intelkam Polres Jakpus), hingga Rustian (perwakilan BNPB).

Rizieq dalam kasus tersebut didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cecar Saksi di Ruang Sidang, Habib Rizieq Seret-seret Nama Mahfud MD

Cecar Saksi di Ruang Sidang, Habib Rizieq Seret-seret Nama Mahfud MD

News | Senin, 12 April 2021 | 16:39 WIB

Alasan Eks Kapolres Jakpus Tak Bubarkan Acara di Petamburan; Takut Rusuh

Alasan Eks Kapolres Jakpus Tak Bubarkan Acara di Petamburan; Takut Rusuh

News | Senin, 12 April 2021 | 13:56 WIB

Di Sidang Rizieq, Polisi Ngaku Sempat Minta Nikahan Najwa Shihab Dibatalkan

Di Sidang Rizieq, Polisi Ngaku Sempat Minta Nikahan Najwa Shihab Dibatalkan

News | Senin, 12 April 2021 | 13:31 WIB

Sidang Rizieq, Eks Kapolres Cerita Aksi Tutup Jalan Oknum Berbaju Putih

Sidang Rizieq, Eks Kapolres Cerita Aksi Tutup Jalan Oknum Berbaju Putih

News | Senin, 12 April 2021 | 13:17 WIB

Di Sidang, Bandara Soetta Ngaku Rugi Rp16 Juta Gegara Kerumunan Rizieq

Di Sidang, Bandara Soetta Ngaku Rugi Rp16 Juta Gegara Kerumunan Rizieq

News | Senin, 12 April 2021 | 12:33 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×