Alasan Eks Kapolres Jakpus Tak Bubarkan Acara di Petamburan; Takut Rusuh

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 12 April 2021 | 13:56 WIB
Alasan Eks Kapolres Jakpus Tak Bubarkan Acara di Petamburan; Takut Rusuh
Suasana sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (12/4/2021). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menyatakan, tidak bisa membubarkan acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu. Padahal acara tersebut tidak pernah diberikan izin. 

Hal disampaikan Heru ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (12/4/2021).

Awalnya, Heru menyatakan, selaku Kapolres Metro Jakarta Pusat kala itu dirinya tidak pernah mengeluarkan izin acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq digelar di Petamburan.

Jaksa kemudian bertanya kepada Heru, apakah dirinya berhak membubarkan acara tersebut jika tidak ada izin sebelumnya. Heru kemudian menjawab, tak bisa membubarkan secara langsung acara lantaran atas sejumlah pertimbangan. 

"Pada saat itu kami sudah mencoba untuk menggalang, agar bagaimana yang hadir tidak sebanyak undang yang ada di medsos. Tetapi pada saat malam begitu banyak orang saya sebagai kapolres tidak membubarkan secara langsung atas beberapa pertimbangan," kata Heru dalam persidangan. 

Menurutnya, jika dirinya membubarkan secara langsung acara dikhawatirkan muncul kerusuhan. 

"Apabila saya lakukan pembubaran pada malam itu akan terjadi kerusuhan akan sangat rawan sekali, karena situasi sudah malam. Kalau misalnya pembubaran aksi  demo itu dibatasi pada 18.00 WIB sore, harapannya sebelum gelap aksi sudah selesai," tuturnya. 

"Tetapi saat di Petamburan karena masa sudah cukup banyak sampai bisa capai 5 ribu, jadi saya tidak langsung membubarkan demi keselamatan warga kita," katanya.

Selain Heru, saksi yang dihadirkan dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi ini antara lain Oka Setiawan (Senior Manager Of Aviation Security bandara Soetta), Ferikson Tampubolon (Kasat Intelkam Polres Jakpus), hingga Rustian (perwakilan BNPB). 

Rizieq dalam kasus tersebut didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Rizieq, Eks Kapolres Cerita Aksi Tutup Jalan Oknum Berbaju Putih

Sidang Rizieq, Eks Kapolres Cerita Aksi Tutup Jalan Oknum Berbaju Putih

News | Senin, 12 April 2021 | 13:17 WIB

Di Sidang, Bandara Soetta Ngaku Rugi Rp16 Juta Gegara Kerumunan Rizieq

Di Sidang, Bandara Soetta Ngaku Rugi Rp16 Juta Gegara Kerumunan Rizieq

News | Senin, 12 April 2021 | 12:33 WIB

Terkuak! Kawal Rizieq Pulang, Massa Simpatisan H-1 'Duduki' Bandara Soetta

Terkuak! Kawal Rizieq Pulang, Massa Simpatisan H-1 'Duduki' Bandara Soetta

News | Senin, 12 April 2021 | 12:00 WIB

Terkini

Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!

Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:57 WIB

Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga

Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB

Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!

Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:35 WIB

Dicecar DPR Soal Surat Penahanan Amsal Sitepu, Kajari Karo Akui Salah Ketik: Siap Salah Pimpinan

Dicecar DPR Soal Surat Penahanan Amsal Sitepu, Kajari Karo Akui Salah Ketik: Siap Salah Pimpinan

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:31 WIB

Profil Eyal Zamir, Jenderal Israel yang Bongkar Krisis Personel di Tengah Tekanan Perang

Profil Eyal Zamir, Jenderal Israel yang Bongkar Krisis Personel di Tengah Tekanan Perang

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:23 WIB

Pemerintah Bentuk Tim Hitung Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Sulut dan Malut

Pemerintah Bentuk Tim Hitung Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Sulut dan Malut

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:05 WIB

Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta

Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:00 WIB

AAKI Bahas WFH ASN, Solusi Efisiensi di Tengah Krisis Energi Global

AAKI Bahas WFH ASN, Solusi Efisiensi di Tengah Krisis Energi Global

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:59 WIB

Bantah KPK, Pengacara Ono Surono: Penyidik yang Paksa Matikan CCTV, Lalu Sita Uang Arisan!

Bantah KPK, Pengacara Ono Surono: Penyidik yang Paksa Matikan CCTV, Lalu Sita Uang Arisan!

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:47 WIB

Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini

Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:22 WIB