Alasan Eks Kapolres Jakpus Tak Bubarkan Acara di Petamburan; Takut Rusuh

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 12 April 2021 | 13:56 WIB
Alasan Eks Kapolres Jakpus Tak Bubarkan Acara di Petamburan; Takut Rusuh
Suasana sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (12/4/2021). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menyatakan, tidak bisa membubarkan acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu. Padahal acara tersebut tidak pernah diberikan izin. 

Hal disampaikan Heru ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (12/4/2021).

Awalnya, Heru menyatakan, selaku Kapolres Metro Jakarta Pusat kala itu dirinya tidak pernah mengeluarkan izin acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq digelar di Petamburan.

Jaksa kemudian bertanya kepada Heru, apakah dirinya berhak membubarkan acara tersebut jika tidak ada izin sebelumnya. Heru kemudian menjawab, tak bisa membubarkan secara langsung acara lantaran atas sejumlah pertimbangan. 

"Pada saat itu kami sudah mencoba untuk menggalang, agar bagaimana yang hadir tidak sebanyak undang yang ada di medsos. Tetapi pada saat malam begitu banyak orang saya sebagai kapolres tidak membubarkan secara langsung atas beberapa pertimbangan," kata Heru dalam persidangan. 

Menurutnya, jika dirinya membubarkan secara langsung acara dikhawatirkan muncul kerusuhan. 

"Apabila saya lakukan pembubaran pada malam itu akan terjadi kerusuhan akan sangat rawan sekali, karena situasi sudah malam. Kalau misalnya pembubaran aksi  demo itu dibatasi pada 18.00 WIB sore, harapannya sebelum gelap aksi sudah selesai," tuturnya. 

"Tetapi saat di Petamburan karena masa sudah cukup banyak sampai bisa capai 5 ribu, jadi saya tidak langsung membubarkan demi keselamatan warga kita," katanya.

Selain Heru, saksi yang dihadirkan dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi ini antara lain Oka Setiawan (Senior Manager Of Aviation Security bandara Soetta), Ferikson Tampubolon (Kasat Intelkam Polres Jakpus), hingga Rustian (perwakilan BNPB). 

baca juga

Rizieq dalam kasus tersebut didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Rizieq, Eks Kapolres Cerita Aksi Tutup Jalan Oknum Berbaju Putih

Sidang Rizieq, Eks Kapolres Cerita Aksi Tutup Jalan Oknum Berbaju Putih

News | Senin, 12 April 2021 | 13:17 WIB

Di Sidang, Bandara Soetta Ngaku Rugi Rp16 Juta Gegara Kerumunan Rizieq

Di Sidang, Bandara Soetta Ngaku Rugi Rp16 Juta Gegara Kerumunan Rizieq

News | Senin, 12 April 2021 | 12:33 WIB

Terkuak! Kawal Rizieq Pulang, Massa Simpatisan H-1 'Duduki' Bandara Soetta

Terkuak! Kawal Rizieq Pulang, Massa Simpatisan H-1 'Duduki' Bandara Soetta

News | Senin, 12 April 2021 | 12:00 WIB

Terkini

Istri Nadiem Makarim Buka Suara Usai Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial

Istri Nadiem Makarim Buka Suara Usai Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:54 WIB

Tak Ada Cara Lain! Begini Prosedur Hukum Jika Perwira TNI Aktif Terjerat Kasus Korupsi MBG

Tak Ada Cara Lain! Begini Prosedur Hukum Jika Perwira TNI Aktif Terjerat Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:47 WIB

DPR Segera Temui Partai Non-Parlemen, Serap Masukan untuk Revisi UU Pemilu

DPR Segera Temui Partai Non-Parlemen, Serap Masukan untuk Revisi UU Pemilu

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:44 WIB

Tarif Transjabodetabek Rp10 Ribu Jadi Bumerang! Warga Bakal Balik Pakai Kendaraan Pribadi

Tarif Transjabodetabek Rp10 Ribu Jadi Bumerang! Warga Bakal Balik Pakai Kendaraan Pribadi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:40 WIB

Jangan Cuma Pelaku Lapangan! Mabes Polri Harus Bongkar Otak Sindikat Narkoba di Katingan

Jangan Cuma Pelaku Lapangan! Mabes Polri Harus Bongkar Otak Sindikat Narkoba di Katingan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:30 WIB

Detik-detik Kecelakaan Maut Dekat Patung Kuda, Pengendara Aerox Tiba-tiba Oleng hingga Tak Tertolong

Detik-detik Kecelakaan Maut Dekat Patung Kuda, Pengendara Aerox Tiba-tiba Oleng hingga Tak Tertolong

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:29 WIB

Diprotes Netizen, Dasco Sebut Ucapan Ultah untuk Nadiem Makarim Cuma Ulah Admin Baru

Diprotes Netizen, Dasco Sebut Ucapan Ultah untuk Nadiem Makarim Cuma Ulah Admin Baru

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:19 WIB

Diwarnai Dugaan Teror, Sengketa Lahan Club de Arjuna Diminta Diselesaikan di Pengadilan

Diwarnai Dugaan Teror, Sengketa Lahan Club de Arjuna Diminta Diselesaikan di Pengadilan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:14 WIB

Catatan Merah Komnas HAM, Demo Agustus-September 2025 Jadi Momentum Evaluasi

Catatan Merah Komnas HAM, Demo Agustus-September 2025 Jadi Momentum Evaluasi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:13 WIB

Hafid Abbas Curiga Dana Bansos Tak Dipakai buat MBG demi 'Bagi-bagi Amplop' di Pemilu

Hafid Abbas Curiga Dana Bansos Tak Dipakai buat MBG demi 'Bagi-bagi Amplop' di Pemilu

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:11 WIB

×