Cecar Saksi di Ruang Sidang, Habib Rizieq Seret-seret Nama Mahfud MD

Senin, 12 April 2021 | 16:39 WIB
Cecar Saksi di Ruang Sidang, Habib Rizieq Seret-seret Nama Mahfud MD
Sidang kasus kerumunan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab yang digelar di PN Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab mencecar saksi bernama Dahmirul, selaku Kasatpol Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).

Dalam hal itu Rizieq menkonfrontasi saksi dengan membawa-bawa nama Menkopolhukam Mahfud MD.

Awalnya Rizieq bertanya kepada Dahmirul selaku saksi terkait dengan adanya perizinan dari Menkopolhukam Mahfud MD soal penjemputan dirinya di Bandara Soetta. Pihak kepolisian selaku institusi justru melakukan pelarangan.

"Pertanyaan saya selang beberapa hari sebelum ada izin dari Menkopolhukam di media dan ada perdebatkan ada pro kontra. Dari kepolisian sendiri melarang, nah apakah tau institusi anda itu melarang tidak ada penjemputan karena pandemi?," tanya Rizieq dalam persidangan.

Dahmirul kemudian menjawab, ia mengaku tak mengetahui secara pasti. Menurutnya, imbauan tersebut berbeda-beda.

"Yang saya tau ada imbauan, karena mungkin beda-beda imbauan. Mengimbau untuk jangan ada yang menjemput," tuturnya.

Mendengar jawaban Dahmirul, Rizieq kembali memperuncing pertanyaannya.

Ia mempertanyakan apakah saksi mengetahui adanya izin penjemputan dirinya di Bandara dari Menkopolhukam Mahfud MD dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Jadi ada imbauan agar tidak menjemput. Kemudian pada last minute, menit-menit akhir Menkopolhukam mengumumkan bagi yang menjemput silahkan asal tetap mengikuti protokol kesehatan?" tanya Rizieq.

Baca Juga: Di Sidang Rizieq, Polisi Ngaku Sempat Minta Nikahan Najwa Shihab Dibatalkan

"Tidak tahu," kata Dahmirul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI