Rizieq Mencak-mencak Tunjuk Jaksa, Pengacara: Dinamika Biasa di Sidang

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 13 April 2021 | 12:22 WIB
Rizieq Mencak-mencak Tunjuk Jaksa, Pengacara: Dinamika Biasa di Sidang
Habib Rizieq Shihab meradang hingga tunjuk-tunjuk jaksa penuntut umum di PN Jakarta Timur. (Foto: Istimewa)

Suara.com - Aziz Yanuar, salah satu pengacara Habib Rizieq Shihab membeberkan alasan eks pentolan FPI itu sempat mencak-mencak di sidang kasus kerumunan massa yang digelar di PN Jaktim, kemarin. Saking emosinya, Rizieq sampai menunjuk-nunjuk jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang. 

Menurut Yanuar, emosi Rizieq meledak karena tak sudi ucapannya dipotong. Aziz menyebutkan kemarahan yang ditunjukkan Rizieq tersebut hanya merupakan dinamika biasa dalam persidangan. 

"Biasa dinamika persidangan karena ada potong memotong," kata Aziz, Selasa (13/4/2021). 

Namun, Aziz memastikan secara keseluruhan Rizieq dan tim kuasa hukum tak pernah ada masalah dengan jaksa di persidangan.

"Tapi secara keseluruhan kita tak ada masalah sama jaksa," tuturnya. 

Sementara itu, Rizieq memang diketahui lebih banyak mencecar saksi yang dihadirkan jaksa dalam persidangan ketimbang kuasa hukumnya. Aziz mengatakan, hal memang sudah menjadi keinginan Rizieq sendiri. 

"Iya memang kita hormati habib yang ingin mengeksplor kami dampingi. Beliau punya hak dan kita menghormati. Beliau cuma kurang sarjana hukumnya aja tapi ilmunya lebih dari kita," tuturnya. 

Rizieq Murka 

Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab geram sampai tunjuk-tunjuk jaksa penuntut umum atau JPU dalam persidangan perkara kasus kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021) malam. 

baca juga

Awalnya Rizieq sebagai terdakwa melemparkan atau mencecar pertanyaan kepada mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara soal hukuman denda Rp 50 juta yang dibayarkan lantaran melanggar protokol kesehatan acara kerumunan di Petamburan. 

"Anda sekaligus ketua satgas kan, maksud saya gini, tadi semua prokes saya benarkan tapi giliran saya tanya menurut pergub apakah saya juga sesuai di denda, anda tidak bisa jawab itu?," tanya Rizieq dalam persidangan. 

Bayu kemudian merespons dengan jawaban. Menurutnya, dalam Peraturan Gubernur atau Pergub selain sanki denda, ada juga sanksi sosial sebagai hukuman pihak yang melanggar prokes. Menurutnya, pelanggaran prokes ada tingkatannya hukumannya pun berbeda-beda. 

Namun, Rizieq merasa tak puas dengan jawaban yang diberikan Bayu tersebut. Rizieq kembali bertanya, apakah Bayu pernah menangani pelanggaran prokes dengan hukuman pidana.

Bayu kemudian mengatakan, dirinya tidak pernah menangani hal itu. Pasalnya hukuman pidana tidak pernah diatur dalam Pergub. 

"Tidak ada pidana tapi faktanya saat ini kita ada di pidana, terimakasi pak walikota saat itu anda walikota. Selama ini ada pelanggaran prokes selain kasus saya mereka di kasih denda?," tanya Rizieq lagi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngeri!! Emak-emak Wakafkan Nyawanya untuk Habib Rizieq

Ngeri!! Emak-emak Wakafkan Nyawanya untuk Habib Rizieq

Jakarta | Selasa, 13 April 2021 | 10:18 WIB

Blak-blakan Pesidangan Habib Rizieq: Anies dan Doni Munardo Perhatian

Blak-blakan Pesidangan Habib Rizieq: Anies dan Doni Munardo Perhatian

Banten | Selasa, 13 April 2021 | 07:20 WIB

Begini Momen Rizieq Titip Salam Untuk Anies Hingga Doni Monardo

Begini Momen Rizieq Titip Salam Untuk Anies Hingga Doni Monardo

News | Senin, 12 April 2021 | 22:59 WIB

Habib Rizieq: Saya Minta Jangan Dipotong

Habib Rizieq: Saya Minta Jangan Dipotong

News | Senin, 12 April 2021 | 22:14 WIB

Terkini

I.League Cabut Larangan Suporter Tandang, Pertama Sejak Tragedi Kanjuruhan

I.League Cabut Larangan Suporter Tandang, Pertama Sejak Tragedi Kanjuruhan

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:34 WIB

Kronologi Lengkap Sengketa Persib vs Robert Rene Alberts yang Berujung Sanksi FIFA

Kronologi Lengkap Sengketa Persib vs Robert Rene Alberts yang Berujung Sanksi FIFA

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:33 WIB

'Indonesia Bukan Barak Militer!' Klaim Tangguang Jawab Kamtibmas Panglima TNI Dianggap Berbahaya

'Indonesia Bukan Barak Militer!' Klaim Tangguang Jawab Kamtibmas Panglima TNI Dianggap Berbahaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:31 WIB

Pacu Jalur 2026 Tanpa Hiburan Artis, Pemerintah Pusat Cuma Bantu Rp100 Juta

Pacu Jalur 2026 Tanpa Hiburan Artis, Pemerintah Pusat Cuma Bantu Rp100 Juta

Riau | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:28 WIB

IHSG Ijo Lagi Pagi ini di Level 6.200. Saham GIAA Mulai Dijual

IHSG Ijo Lagi Pagi ini di Level 6.200. Saham GIAA Mulai Dijual

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:21 WIB

Tata Cara Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026: Urutan Bacaan Surat, Niat, dan Doa Lengkap

Tata Cara Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026: Urutan Bacaan Surat, Niat, dan Doa Lengkap

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:19 WIB

Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam

Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami

Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya

Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto

Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:57 WIB

×