7 Hal yang Membatalkan Puasa, Tak Cuma Makan dan Minum

Rifan Aditya

Selasa, 13 April 2021 | 14:12 WIB
7 Hal yang Membatalkan Puasa, Tak Cuma Makan dan Minum
Ilustrasi Hal yang Membatalkan Puasa - Film Kaba dan Cake Buka Puasa. (Screenshoot YouTube)

Suara.com - Secara istilah, puasa bermakna menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan sejak terbit fajar (waktu subuh) hingga terbenamnya matahari (waktu magrib) dengan niat karena Allah SWT. Apa saja hal yang membatalkan puasa?

Puasa Ramadhan wajib hukumnya bagi umat Islam. Kewajiban menjalankan puasa untuk umat Islam tercantum dalam Surah al-Baqarah ayat 183, yang artinya "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa".

Tahukah Anda, bahwa hal yang membatalkan puasa bukan hanya makan dan minum semata. Untuk lebih jelasnya, langsung saja simak ulasan lengkapnya berikut ini. 

1. Makan dan Minum

Makan, minum, dan segala sesuatu yang masuk melalui lubang pada anggota tubuh pada siang hari (waktu berpuasa), jika dilakukan secara sengaja, maka akan membatalkan puasa. Namun makan atau minumnya seseorang yang lupa, tidak membatalkan puasa.

2. Berhubungan Intim saat Puasa

Suami-istri yang melakukan hubungan intim dengan sengaja di antara waktu fajar terbit hingga matahari terbenam, berarti puasanya batal. Suami-istri yang demikian, maka wajib mengganti puasa yang gugur itu di luar bulan Ramadhan.

Selain itu, mereka juga harus membayar kafarat salah satu dari tiga pilihan, yaitu memerdekakan seorang budak, atau jika tidak mampu mesti berpuasa 2 bulan berturut-turut, atau jika tidak mampu, harus memberi makan 60 orang miskin.

3. Muntah Disengaja

baca juga

Seseorang yang sengaja muntah, ataupun memasukkan benda ke dalam mulut hingga muntah, maka akan batal puasanya. Sebaliknya, jika muntah itu tidak disengaja, atau terjadi karena sakit, maka puasanya tidak batal. 

4. Keluar Air Mani secara Sengaja

Keluar air mani yang terjadi karena bersentuhan kulit meskipun tanpa hubungan seksual juga membatalkan puasa. Keluarnya mani ini baik dalam konteks masturbasi (onani) ataupun sentuhan dengan pasangan. Namun, jika mani keluar karena mimpi basah, maka hal ini dikategorikan tidak sengaja, sehingga puasa tidak batal.

5. Haid/Nifas

Haid atau datang bulan bagi perempuan juga akan membatalkan puasa. Perempuan yang mengalami haid saat Ramadhan dapat menggantinya dengan puasa sejumlah hari haid di luar bulan puasa. Hal yang sama juga berlaku untuk nifas, ketika perempuan mengeluarkan darah akibat proses melahirkan.

6. Gila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ramadhan Pertama, Ini Jadwal Imsakiyah dan Adzan Maghrib di Kota Semarang

Ramadhan Pertama, Ini Jadwal Imsakiyah dan Adzan Maghrib di Kota Semarang

Jawa Tengah | Selasa, 13 April 2021 | 14:01 WIB

Viral Daftar Warteg Jakarta Buka Selama Ramadhan

Viral Daftar Warteg Jakarta Buka Selama Ramadhan

Jakarta | Selasa, 13 April 2021 | 13:50 WIB

Harga Daging Ayam di Sumenep Meroket di Awal Ramadhan, Harga Cabai Turun

Harga Daging Ayam di Sumenep Meroket di Awal Ramadhan, Harga Cabai Turun

Jatim | Selasa, 13 April 2021 | 13:04 WIB

Jadwal Shalat Tarawih Lengkap hingga 30 Ramadhan 1442 Hijriah

Jadwal Shalat Tarawih Lengkap hingga 30 Ramadhan 1442 Hijriah

News | Selasa, 13 April 2021 | 12:38 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×