Bakal Diterapkan, Wagub DKI Yakin SIKM Tak Bisa Dipalsukan

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 13 April 2021 | 17:59 WIB
Bakal Diterapkan, Wagub DKI Yakin SIKM Tak Bisa Dipalsukan
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/12/2020). [ANTARA/Livia Kristianti]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan aturan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk mendukung larangan mudik. Masyarakat diyakini bakal mematuhi regulasi itu tanpa bisa berbuat curang.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan SIKM dilengkapi teknologi QR code sebagai bukti keaslian. Karena itu ia meyakini masyarakat tak bisa memalsukannya.

"Enggak bisa dipalsukan, ada QR Code, enggak bisa dipalsuin," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/4/2021).

Aturan SIKM ini baru akan diterapkan pada 6 sampai 17 Mei mendatang. Bagi yang ingin bepergian ke luar Jabodetabek, harus membawa surat SIKM.

Kepolisian, TNI, dan petugas Pemprov akan berjaga di tiap perbatasan. Jika tak membawa SIKM, maka harus putar balik.

"Dari Polda Metro Jaya dan TNI sudah menyiapkan batasan-batasannya di pintu keluar masuk, mereka akan lakukan penyekatan agar bisa kurangi warga Jakarta yang niat ke luar kota," ujarnya di Balai Kota.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengikuti imbauan larangan mudik dari Pemerintah pusat. Ia juga membuka kemugkinan akan kembali menerapkan aturan Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM).

Aturan SIKM ini pernah dipakai di masa awal pandemi Covid-19 di ibu kota. Masyarakat yang ingin bepergian keluar dan masuk Jakarta harus membawa SIKM, jika tidak akan diminta putar balik.

Anies mengatakan, aturan SIKM itu teruang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 47 tahun 2020. Tahun lalu regulasi ini sudah diterapkan demi menekan mobilitas warga dan mencegah penularan Covid-19.

baca juga

"Kalau kami tuh dari dulu, dari tahun lalu sudah punya aturan, kami di DKI tuh sudah punya aturan bahwa pada masa lebaran ada pengendalian pergerakan penduduk," ujar Anies di bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (28/3/2021).

Anies menyebut bisa saja ia kembali menerapkan aturan SIKM seperti tahun lalu itu. Sebab perlu ada regulasi yang menjadi dasar hukum pelarangan mudik.

"Tahun ini kita lihat apakah kita menggunakan Pergub yang sama atau nanti ada aturan baru dari pemerintah pusat yang menjadi rujukan," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mal di Jakarta Tutup Pukul 21.00 WIB Selama Ramadhan, Termasuk Restorannya

Mal di Jakarta Tutup Pukul 21.00 WIB Selama Ramadhan, Termasuk Restorannya

News | Selasa, 13 April 2021 | 14:32 WIB

Masih Pandemi, Pemprov DKI Batasi Khotbah Tarawih Hanya 15 Menit

Masih Pandemi, Pemprov DKI Batasi Khotbah Tarawih Hanya 15 Menit

Jakarta | Senin, 12 April 2021 | 13:17 WIB

Siap Jatuhi PNS yang Nekat Mudik, Wagub: Lebaran Video Call Aja

Siap Jatuhi PNS yang Nekat Mudik, Wagub: Lebaran Video Call Aja

News | Minggu, 11 April 2021 | 16:28 WIB

Pemprov DKI Tegaskan Melarang Warganya Mudik Walau Sudah Divaksin Covid-19

Pemprov DKI Tegaskan Melarang Warganya Mudik Walau Sudah Divaksin Covid-19

News | Sabtu, 10 April 2021 | 13:09 WIB

Terkini

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Video | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Banten | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Bogor | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:12 WIB

×