Pemprov DKI Tegaskan Melarang Warganya Mudik Walau Sudah Divaksin Covid-19

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 10 April 2021 | 13:09 WIB
Pemprov DKI Tegaskan Melarang Warganya Mudik Walau Sudah Divaksin Covid-19
Ilustrasi mudik, perantau, pemudik, pendatang. [Shutterstock]

Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta,  Syafrin Liputo  menegaskan meski sudah divaksinasi Covid-19 masyarakat ibu kota tetap dilarang untuk mudik lebaran. 

Hal itu ditegaskannya agar tidak lagi terjadi kasus lonjakan Covid-19 yang biasa terjadi saat masa liburan.

“Selama masa larangan mudik mulai tanggal 6-17 Mei itu tidak ada pengecualian, semua dilarang. Kemudian pengecualiannya hanya tadi itu saja. Yang sudah divaksin kami harapkan, disarankan tidak melakukan mudik” tegas Syafrin di Jakarta, Jumat (9/4/2021). 

Dia mengatakan masyarakat yang diizinkan bepergian  hanya mereka yang masuk dalam kriteria untuk mendapatkan Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) , sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19. 

Mereka yang dapat memiliki SIKM adalah ASN untuk perjalanan dinas, bagi pekerja formal dan non-formal dan masyarakat yang memiliki kebutuhan mendadak, seperti kerabat meninggal atau sakit.

Kelompok masyarakat tersebut, dikatakan Syafrin mengurus SIKM dengan cara meminta formulir di kantor kelurahan terdekat. Pemohon harus menunjukkan bukti bahwa mereka punya keperluan mendesak di kampung halamannya.

Prosedur ini sedikit berbeda penerapan SIKM pada mudik lebaran tahun lalu. Sebab saat itu surat izin ini bisa diurus secara online di situs resmi Pemprov DKI, corona.jakarta.go.id

"Tahun ini sesuai dengan SE Ketua Satgas maka yang bersangkutan bisa langsung ke kelurahan setempat, sesuai dengan domisili," jelasnya.

Ia menyebut dalam mengurus SIKM tidak memakan waktu lama, selama dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap. Bahkan jika syarat terpenuhi maka dalam waktu satu sampai dua jam bisa dapat SIKM.

baca juga

"Untuk Jakarta sehari juga bisa diterbitkan selama yang bersangkutan bisa menunjukkan ada misalnya ada kedukaan. Acara tidak diperbolehkan. Sudah ditetapkan dalam SE 13 apa saja yang diperbolehkan. Ada kedukaan, mengantar orang sakit," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Nekat Mudik, Polda Metro Jaya Sudah Siapkan 8 Titik Penyekatan

Masih Nekat Mudik, Polda Metro Jaya Sudah Siapkan 8 Titik Penyekatan

Otomotif | Sabtu, 10 April 2021 | 12:53 WIB

Catat! Mau Masuk Jabodetabek Mulai 6-17 Mei 2021 Wajib Bawa SIKM

Catat! Mau Masuk Jabodetabek Mulai 6-17 Mei 2021 Wajib Bawa SIKM

Bogor | Sabtu, 10 April 2021 | 12:50 WIB

Kemnaker Tindak Lanjut Larangan Mudik Lebaran 2021 untuk Pekerja

Kemnaker Tindak Lanjut Larangan Mudik Lebaran 2021 untuk Pekerja

Kaltim | Sabtu, 10 April 2021 | 12:00 WIB

Terkini

Apa Bedanya Face Tonic dan Air Mawar Viva? Ini Kandungan serta Fungsi Masing-Masing

Apa Bedanya Face Tonic dan Air Mawar Viva? Ini Kandungan serta Fungsi Masing-Masing

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:05 WIB

4 Lipstik Maybelline Warna Peach untuk Kulit Kuning Langsat agar Lebih Segar

4 Lipstik Maybelline Warna Peach untuk Kulit Kuning Langsat agar Lebih Segar

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:05 WIB

Mantan Wakapolri Oegroseno Penuhi Klarifikasi Bareskrim soal Dugaan Korupsi Lahan Sepolwan

Mantan Wakapolri Oegroseno Penuhi Klarifikasi Bareskrim soal Dugaan Korupsi Lahan Sepolwan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:01 WIB

Review Film 12.12: The Day, Perebutan Kekuasaan Oleh Ambisi Militer

Review Film 12.12: The Day, Perebutan Kekuasaan Oleh Ambisi Militer

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:00 WIB

Invisible Cost Perempuan: Wajah Lain Ketimpangan Gender dalam Ekonomi

Invisible Cost Perempuan: Wajah Lain Ketimpangan Gender dalam Ekonomi

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:58 WIB

Mau Belanja Makin Praktis? Ini Deretan Motor Listrik Terbaik untuk Ibu Rumah Tangga

Mau Belanja Makin Praktis? Ini Deretan Motor Listrik Terbaik untuk Ibu Rumah Tangga

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:58 WIB

386 Hektare Lahan Sawah di Aceh Jaya Alami Kekeringan

386 Hektare Lahan Sawah di Aceh Jaya Alami Kekeringan

Sumut | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:57 WIB

Apple dan Samsung Menguat Saat Qualcomm-MediaTek Tertekan Krisis Memori

Apple dan Samsung Menguat Saat Qualcomm-MediaTek Tertekan Krisis Memori

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:56 WIB

Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Kini Berlaku Sistem Buka-Tutup

Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Kini Berlaku Sistem Buka-Tutup

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:54 WIB

Promo Belanja Lipstik di Guardian dari BRI, Cek Syaratnya!

Promo Belanja Lipstik di Guardian dari BRI, Cek Syaratnya!

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:54 WIB

×