Tim Peneliti Jelaskan Cara Pakai Vaksin Nusantara Gagasan Terawan

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Rabu, 14 April 2021 | 14:13 WIB
Tim Peneliti Jelaskan Cara Pakai Vaksin Nusantara Gagasan Terawan
Lab pembuatan Vaksin Nusantara di RSUP Kariadi [suara.com/Dafi Yusuf]

Suara.com - Tim Peneliti Utama Vaksin Nusantara, Kolonel Jonny, menjelaskan alur proses uji klinis tahap kedua vaksin gagasan Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, mulai Rabu (14/4/2021) hari ini.

Jonny mengatakan akan ada 180 orang yang ikut sebagai relawan uji klinis tahap II, mereka akan diambil darahnya kemudian diolah menjadi vaksin nusantara.

"Hari ini proses pengambilan sampel darah untuk diproses selama 7 hari. Memang vaksin lain tidak ada yang diambil darah, jadi ini bedanya, vaksin ini diambil dari sel tubuh kita sendiri," kata Jonny di RSPAD, Jakarta, Rabu (14/4/2021).

"Untuk fase 2 itu 180 orang, termasuk (anggota) DPR," sambungnya.

Selanjutnya, sampel darah putih dari relawan akan dibiakkan selama lima hari, lalu selanjutnya dikenalkan dengan protein spike dari virus SARS-CoV-2 selama dua hari.

"Jadi protein ini yang kita kenalkan selama dua hari. Jadi lima hari dibiakkan, dua hari dikenalkan, kemudian sel darah putih kita akan memori terhadap virus covid-19," jelasnya.

Setelah proses tujuh hari tersebut, relawan vaksin Nusantara akan kembali dipanggil ke RSPAD untuk disuntikkan kembali ke tubuh masing-masing relawan.

"Pembuatannya juga sudah biasa juga di sini untuk cell cure, dan biaya juga hampir sama vaksin virus lainnya," tutur Jonny.

Dia menyebut proses ini berbeda dengan donor plasma konvalesen, sebab ini merupakan vaksin sebagai pencegahan tertular Covid-19.

"Kalau (konvalesen) itu terapi, kalau vaksin ini untuk pencegahan karena kita sudah punya imunitas seluler yang sudah mengenali covid sehingga kalau covid masuk kita sudah lebih siap," paparnya.

Meski belum ada angka efikasinya, Jonny mengklaim Vaksin Nusantara bisa digunakan oleh siapa saja bahkan orang dengan komorbid seperti jantung.

"Pada dasarnya bisa semua orang, karena dari sel tubuh kita sendiri," tutup Jonny.

Sementara, BPOM dalam rapat bersama DPR pekan lalu menegaskan bahwa Vaksin Nusantara belum memenuhi Cara Pengolahan Yang Baik (Good Manufacturing Practices/GMP), Praktik Laboratorium yang Baik (Good Laboratory Practice/GLP), dan konsepnya belum jelas; terapi atau vaksin.

Oleh sebab itu, BPOM meminta tim peneliti untuk menghentikan sementara proses pengembangan vaksin dan kembali ke fase pra-klinik dengan melengkapi prosedur saintifik yang baik dan benar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Lolos Uji Klinis 1, Kok Anggota DPR Mau Disuntik Vaksin Nusantara?

Belum Lolos Uji Klinis 1, Kok Anggota DPR Mau Disuntik Vaksin Nusantara?

Health | Rabu, 14 April 2021 | 13:58 WIB

Fraksi PKS di Komisi IX DPR Tak Ikut Uji Vaksin Nusantara, Ini Alasannya

Fraksi PKS di Komisi IX DPR Tak Ikut Uji Vaksin Nusantara, Ini Alasannya

News | Rabu, 14 April 2021 | 13:54 WIB

Pimpinan DPR Klaim BPOM Persilakan Uji Klinis Tahap II Vaksin Nusantara

Pimpinan DPR Klaim BPOM Persilakan Uji Klinis Tahap II Vaksin Nusantara

News | Rabu, 14 April 2021 | 13:51 WIB

Percaya Vaksin Nusantara, Adian PDIP: Ini Persoalan Saya dengan Tubuh Saya

Percaya Vaksin Nusantara, Adian PDIP: Ini Persoalan Saya dengan Tubuh Saya

News | Rabu, 14 April 2021 | 13:38 WIB

Tanpa Izin BPOM, Anggota DPR Nekat Jadi Relawan Uji Klinis Vaksin Nusantara

Tanpa Izin BPOM, Anggota DPR Nekat Jadi Relawan Uji Klinis Vaksin Nusantara

Jawa Tengah | Rabu, 14 April 2021 | 13:32 WIB

Terkini

Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan

Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 12:07 WIB

Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo

Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:59 WIB

Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran

Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:40 WIB

Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta

Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:00 WIB

Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun

Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:26 WIB

Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat

Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:10 WIB

Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih

Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:22 WIB

Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!

Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:19 WIB

Lawan Kejati Lampung, Arinal Djunaidi Hadirkan Pakar HTN di Sidang Praperadilan

Lawan Kejati Lampung, Arinal Djunaidi Hadirkan Pakar HTN di Sidang Praperadilan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:10 WIB

Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total

Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 08:02 WIB