Targetkan Luas Tanam 5,16 Juta Hektar, Mentan: Stok Pupuk Subsidi Aman

Fitri Asta Pramesti

Kamis, 15 April 2021 | 10:52 WIB
Targetkan Luas Tanam 5,16 Juta Hektar, Mentan: Stok Pupuk Subsidi Aman
Ilustrasi sawah. (Antara)

Suara.com - Kementerian Pertanian mencanangkan target luas tanam pada musim tanam kedua yang akan berlangsung pada April-September 2021 mendatang, sebesar 5,16 juta hektar dan akan dipanen Juli-Desember 2021. Dengan luas tanam tersebut, benih yang dibutuhkan mencapai 258 ribu ton atau 117 persen di atas kebutuhan.

"Ketersediaan pupuk subsidi aman. Namun jangan semua berpikir dengan pupuk subsidi, karena pasti tidak cukup. Pupuk dengan cara pembeliannya yang tersedia di lapangan juga menjadi bagian penting, karena pemerintah sudah mempersiapkan kredit usaha rakyat," ujar Menteri Pertanian Syahrul  Yasin Limpo, Rabu (14/4). 

Sedangkan luas panen selama Januari-Mei 2021, kata Syahrul, berdasarkan angka potensi dari BPS mencapai 5,37 juta hektar dengan produksi sebanyak 27,73 juta ton gabah kering giling (GKG). 

“Artinya selama musim tanam periode Januari-Mei tersebut ada potensi surplus padi sebanyak 3,66 juta ton GKG,” sambungnya. 

Adapun hasil kajian Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSEKP), Badan Litbang Pertanian, penggunaan urea, SP-36 dan NPK berpengaruh positif dengan nilai elastisitas 0,026. Jadi jika penggunaan pupuk meningkat 10 persen, maka produksi akan meningkat sebesar 0,26 persen.

Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Sarwo Edhy menambahkan, untuk tahun 2020 realisasi pupuk subsidi hingga 31 Desember mencapai 97,98 persen. 

"Dari target alokasi sebanyak 8,9 juta ton, terealisasi sebesar 8,72 juta ton," kata Sarwo.

Untuk tahun 2021, Sarwo Edhy mengatakan, dari target dalam setahun sebanyak 9,04 juta ton hingga 8 April sudah terealisasi sebesar  2.058.209 ton atau 22,76 persen.  Untuk urea dari target 4,166 juta ton terealisasi 952.623 ton atau 22,86 persen, SP-36 dari target 640.812 ton terealisasi 82.869 ton (12,93 persen), ZA dari target 784.144 ton, terelisasi 171.547 ton (21,88 persen).

Sedangkan NPK dari alokasi 2,66 juta ton, relealisasinya sebanyak 705.918 ton (26,52 persen), NPK formula khusus (alokasi 17.000 ton, realisasi 1.913 ton atau 11,25 persen), Organik granul (alokasi 770.850 ton, realisasi 143.349 ton atau 18,40 persen), organik cair (alokasi 1,5 juta ton, realisasi belum ada).

baca juga

Sarwo  bilang, dampak pengunaan pupuk bersubsidi cukup besar. Pertama, penerima manfaat pupuk subsidi langsung adalah petani kecil dengan luas garapan 2  hektar. Kedua, sasaran penerima subsidi pupuk adalah 16,6 juta petani berbasis NIK mencakup 32 juta ha luas tanam.

Ketiga, dengan alokasi subsidi sebesar Rp 25,27 triliun. Artinya, rata-rata alokasi subsidi sebesar Rp 1,52 juta/petani/tahun atau Rp 766 ribu/ha/tahun. 

“Subsidi harga pupuk akan mendorong penggunaan pupuk untuk mengoptimalkan potensi produktivitas varietas unggul,” pungkas Sarwo Edhy. 

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan 2,1 juta ton pupuk untuk stok menghadapi musim tanam, mulai dari Lini 1 hingga ke Lini 4.

"Pupuk Indonesia bertanggung jawab dalam penyediaan dan penyaluran pupuk subsidi secara keseluruhan, di mana proses distribusinya dimonitor melalui teknologi Distribution Planning and Control System (DPCS) ke seluruh Indonesia dan ke seluruh kios," ujar Bakir.

Adapun untuk fasilitas distribusi, Pupuk Indonesia saat ini memiliki 9 unit pengantongan, 6 unit Distribution Center (DC), 203 kapal laut, 6.000 lebih truk, 595 gudang dengan kapasitas 3,1 juta ton, dan memiliki jaringan distributor sebanyak 1.200 dengan 29.000 lebih kios resmi.

"Semua fasilitas dan jaringan distribusi Pupuk Indonesia group, kami pastikan berjalan optimal untuk menyambut musim tanan kedua ini," tegas Bakir.

Sebagai produsen, lanjut Bakir, Pupuk Indonesia berkewajiban untuk menyalurkan pupuk subsidi sesuai alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Dimana pada tahun 2021 alokasi pupuk subsidi dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 49 Tahun 2020 sebesar 9,04 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair.

Selain kewajiban menyalurkan pupuk subsidi, lanjut Bakir, Pupuk Indonesia juga menyediakan stok pupuk non-subsidi yang saat ini berjumlah 754 ribu ton. 

“Upaya ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan petani yang belum ter-cover dalam skema pupuk subsidi,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curah Hujan Rendah, Petani di Fakfak Manfaatkan Embung

Curah Hujan Rendah, Petani di Fakfak Manfaatkan Embung

News | Kamis, 15 April 2021 | 08:34 WIB

Kementan Dorong Petani Kakao Gunungkidul Manfaatkan KUR

Kementan Dorong Petani Kakao Gunungkidul Manfaatkan KUR

News | Rabu, 14 April 2021 | 19:01 WIB

Pengamat Pangan : Kementan Berhasil Jaga Ketersediaan 11 Bahan Pokok

Pengamat Pangan : Kementan Berhasil Jaga Ketersediaan 11 Bahan Pokok

Bisnis | Rabu, 14 April 2021 | 16:53 WIB

Stok Pupuk Kalimantan dan Sulawesi untuk Masa Tanam April - Mei 2021 Aman

Stok Pupuk Kalimantan dan Sulawesi untuk Masa Tanam April - Mei 2021 Aman

Bisnis | Selasa, 13 April 2021 | 20:03 WIB

Amankan Ketersediaan Pangan Selama Ramadan dan Lebaran, Ini Upaya Kementan

Amankan Ketersediaan Pangan Selama Ramadan dan Lebaran, Ini Upaya Kementan

News | Selasa, 13 April 2021 | 11:17 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB