Edhy Prabowo Pakai Uang Suap untuk Beli Tanah hingga Sepeda Rp 227 Juta

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 15 April 2021 | 14:17 WIB
Edhy Prabowo Pakai Uang Suap untuk Beli Tanah hingga Sepeda Rp 227 Juta
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berada di dalam mobil tahanan usai menjalani sidang perdana yang berlangsung secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menggunakan uang suap izin ekspor benih lobster untuk dibelikan sejumlah tanah hingga bangunan. Uang itu juga diberikan ke pendangdut Betty Elista Rp 15 juta hingga sewakan apartemen untuk dua sekretaris pribadi Edhy.

Pada sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ronald F. Worotikan kemudian merincikan uang suap Edhy pertama untuk membeli tanah di Blok Jatinegara, Desa Cibodas dengan luas 73,5 tumbak atau 1.029 m3 sebesar Rp 147 juta.

Kemudian, sewa Apartemen Signature Park Grande Cawang Tower Delight Nomor TE/9A/12, Jl. MT Haryono Kramat Jati, Cawang, Jakarta Timur sebesar Rp 70 juta yang ditempati oleh Anggia Tesalonika Kloer yang merupakan sekretaris pribadi terdakwa.

"Membayar sewa Apartemen Menteng Park Cikini Raya Tower Shappire no. 27 R Jakarta Pusat sebesar Rp 80 juta," ujar Ronald di ruang sidang, Kamis (15/4/2021).

Apartemen itu kata Ronald ditempati oleh Putri Elok yang merupakan Sekretaris pribadi terdakwa. Kemudian dipakai untuk membeli 17 unit sepeda jenis road bike dengan nilai keseluruhan Rp 277 juta.

"Pada bulan Juli 2020 terdakwa Edhy membeli tanah senilai Rp 3 miliar," katanya.

Bidang tanah seluas 9.600 m2 yang terletak di Desa Cijengkol Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Propinsi Jawa Barat Atas Nama pemegang Hak ELLY WINDA APRILLYA dengan sertifikat hak milik nomor: 91 tahun 1994.

Bidang tanah seluas 10.100 m2 yang terletak di Desa Cijengkol Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Propinsi Jawa Barat Atas Nama pemegang Hak ELLY WINDA APRILLYA dengan sertifikat hak milik nomor: 87 tahun 1994.

Pada September sampai dengan Oktober 2020, terdakwa memberikan uang kepada Betty Elista ldengan total Rp 15 juta.

Pada 25 September 2020, terdakwa memberikan uang kepada RIKA ROVIKOH dengan total Rp 5 juta dan pada September sampai dengan bulan Oktober 2020 terdakwa melalui Amiril Mukminin juga memberikan uang sebesar Rp5.300.000,00 kepada Rika.

Dalam kasus ini Edhy telah didakwa menerima suap sekitar Rp 24. 625.587.250.000 dan USD 77 Ribu terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020.

Jaksa Ronald merinci penerimaan suap Edhy diterimanya melalui perantara yakni, Sekretaris Pribadinya Amiril Mukminin dan staf khususnya Safri menerima sejumlah USD 77 ribu dari bos PT. Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.

Sedangkan untuk penerimaan suap Rp 24 miliar juga terdakwa Edhy masih dari Suharjito. Dimana, Edhy mendapatkan uang itu melalui Amiril Mukminin; staf pribadi Istri Edhy, Iis Rosita Dewi selaku Anggota DPR RI Ainul Faqih; dan staf khusus Edhy Andreau Misanta Pribadi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Edhy didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Edhy Prabowo Minta Para Eksportir Disetor Uang Suap ke Bank Garansi Rp52 M

Edhy Prabowo Minta Para Eksportir Disetor Uang Suap ke Bank Garansi Rp52 M

News | Kamis, 15 April 2021 | 14:01 WIB

Punya Uang Suap Rp 24,6 Miliar, Wow! Edhy Prabowo Gunakan Semua Bayar Ini

Punya Uang Suap Rp 24,6 Miliar, Wow! Edhy Prabowo Gunakan Semua Bayar Ini

Sulsel | Kamis, 15 April 2021 | 13:32 WIB

Jaksa Ungkap Penggunaan Uang Edhy Prabowo dari Suap Ekspor Benih Lobster

Jaksa Ungkap Penggunaan Uang Edhy Prabowo dari Suap Ekspor Benih Lobster

News | Kamis, 15 April 2021 | 13:32 WIB

Barang Mewah yang Dibeli Edhy Prabowo dan Istri dari Suap Benih Lobster

Barang Mewah yang Dibeli Edhy Prabowo dan Istri dari Suap Benih Lobster

Lampung | Kamis, 15 April 2021 | 13:19 WIB

Edhy Prabowo Didakwa Terima Suap Rp 24 M Terkait Ekspor Benur

Edhy Prabowo Didakwa Terima Suap Rp 24 M Terkait Ekspor Benur

Foto | Kamis, 15 April 2021 | 13:39 WIB

Terkini

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya:  Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:49 WIB

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:46 WIB

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:33 WIB

Akui Sakit Gigi di Depan Hakim, Noel Ebenezer Minta Izin ke Dokter Setelah Sidang

Akui Sakit Gigi di Depan Hakim, Noel Ebenezer Minta Izin ke Dokter Setelah Sidang

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:23 WIB

Pertama Kali, Dompet Dhuafa Hadirkan Program Kurban Unta pada THK 1447 H

Pertama Kali, Dompet Dhuafa Hadirkan Program Kurban Unta pada THK 1447 H

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:20 WIB

Akan Dengar Tuntutan Jaksa, Noel Ebenezer Ngaku Deg-Deg Ser: Ada Rasa Takut

Akan Dengar Tuntutan Jaksa, Noel Ebenezer Ngaku Deg-Deg Ser: Ada Rasa Takut

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:18 WIB

Ngeluh Sakit Gigi Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan K3, Noel: Muka Kayak Digebukin Tahanan!

Ngeluh Sakit Gigi Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan K3, Noel: Muka Kayak Digebukin Tahanan!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:15 WIB

KPAI Catat 2.144 Korban Keracunan MBG dalam 4 Bulan, Penyebab E. Coli hingga Bahan Tak Segar

KPAI Catat 2.144 Korban Keracunan MBG dalam 4 Bulan, Penyebab E. Coli hingga Bahan Tak Segar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:11 WIB

Komnas HAM Sebut Kasus Daycare Little Aresha Bukan Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM Sebut Kasus Daycare Little Aresha Bukan Pelanggaran HAM Berat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:10 WIB

Sekolah Rakyat Brebes Mulai Jalan Juni, Wamensos Minta Penjangkauan Siswa Tepat Sasaran

Sekolah Rakyat Brebes Mulai Jalan Juni, Wamensos Minta Penjangkauan Siswa Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 14:57 WIB