Cara dan Syarat Daftar IPDN 2021, Simak Dokumen yang Dibutuhkan

Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Minggu, 18 April 2021 | 15:42 WIB
Cara dan Syarat Daftar IPDN 2021, Simak Dokumen yang Dibutuhkan
Cara dan syarat daftar IPDN - Pelantikan Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXIII Tahun 2016 di kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin (8/8).

Suara.com - Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu lembaga pendidikan yang turut membuka seleksi sekolah kedinasan 2021. Bagi kamu yang tertarik, simak informasi mengenai cara dan syarat daftar IPDN 2021 berikut ini. 

Seperti diketahui, pendaftaran seleksi sekolah kedinasan 2021  sejak 9 April lalu, dan akan berakhir pada 30 April 2021 mendatang. Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), IPDN hingga Kamis (15/4) telah menerima menerima lebih dari 1.200 pendaftar dari berbagai penjuru negeri.

Syarat Daftar IPDN 2021

Persyaratan Umum

Untuk persyaratan umum sendiri wajib dipenuhi dan menjadi tahap seleksi awal, untuk menentukan apakah calon peserta didik dapat lolos secara administrasi. Syaratnya adalah sebagai berikut.

  • Merupakan Warga Negara Indonesia.
  • Berusia minimal 16 tahun, dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 September 2021 nanti.
  • Memiliki tinggi badan minimal 160 cm untuk pria, dan 155 cm untuk wanita.

Persyaratan Khusus

Selanjutnya terdapat pula persyaratan khusus yang ditetapkan untuk calon peserta didik yang ingin mendaftar IPDN ini.

  • Tidak sedang atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
  • Tidak bertindik, tidak memiliki bekas tindik di telinga atau anggota badan lain, kecuali dikarenakan ketentuan agama atau adat.
  • Tidak bertato.
  • Tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak.
  • Belum pernah menikah atau kawin, untuk pendaftar wanita belum pernah hamil atau melahirkan.
  • Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lain secara tidak hormat.

Jika dinyatakan lolos seleksi, maka sanggup untuk:

  1. Tidak menikah atau kawin selama mengikuti pendidikan.
  2. Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan atau ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
  3. Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN.
  4. Bersedia mentaati segala jenis peraturan yang berlaku di IPDN.
  5. Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin praja, sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
  6. Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas atau dokumen persyaratan di atas, maka pendaftar akan dinyatakan gugur.

Syarat Administrasi

Beberapa syarat administrasi berikut juga wajib dipenuhi.

  • Memiliki ijazah paling rendah SMA atau MA, termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan tahun 2018, maka ketentuannya adalah :
  1. Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah.
  2. Nilai rata-rata ijazah bagi provinsi Papua dan Papua Barat minimal 65,00 untuk nilai rapor dan ujian sekolah.
  • Memiliki KTP elektronik bagi peserta dengan usia di atas 17 tahun, atau KK bagi yang belum memiliki KTP Elektronik.
  • Berdomisili minimal satu tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah, terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP, KK, dan surat pindah, atau dokumen lain yang berhubungan dengan domisili.
  • Surat keterangan Kelas XII SMA atau MA yangn ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat berwenang, dan dicap basah, bagi siswa SMA atau MA lulusan tahun ajaran 2020/2021.
  • Surat keterangan Orang Asli papua atau OAP, khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing yang mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua.
  • Pakta Integritas.
  • Surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan rumah sakit Bhayangkara Polri atau Badan Narkotika Nasional provinsi atau kabupaten atau kota.
  • Surat keterangan tidak buta warna yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah atau swasta.
  • Memiliki alamat email aktif.
  • Pas foto berwarna berukuran 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dan latar belakang merah.

Cara Daftar IPDN 2021

  • Pelamar mengakses portal SSCASN di alamat dikdin.bkn.go.id
  • Membuat akun SSCN Sekolah kedinasan dengan NIK yang telah tervalidasi melalui data Dukcapil, kemudian
  • mencetak Kartu Informasi Akun
  • Login ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
  • Unggah swafoto, memilih Sekolah Kedinasan, melengkapi nilai, upload berkas, dan melengkapi biodata
  • Mengecek resume dan mencetak kartu pendaftaran
  • Verifikator instansi melakukan verifikasi data dan berkas pelamar yang telah masuk
  • Pelamar log in ke SSCN, mengecek status kelulusan verifikasi administrasi
  • Pelamar mendapatkan kode billing dan melakukan proses pembayaran (bagi pelamar yang lulus verifikasi)
  • Aturan mengenai pembayaran silahkan cek di sekolah kedinasan terkait
  • Mencetak kartu ujian di SSCN, setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem
  • Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi
  • Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan instansi, yang dapat dilihat di SSCN

Untuk cara daftar dan syarat masuk IPDN 2021 di atas, terakhir adalah Anda bisa membuka situs resmi dari penerimaan ini pada https://spcp.ipdn.ac.id/2021/.

Itulah sederet informasi mengenai cara dan syarat daftar IPDN 2021. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekolah Kedinasan STIN 2021: Syarat, Kuota, dan Cara Daftar

Sekolah Kedinasan STIN 2021: Syarat, Kuota, dan Cara Daftar

News | Jum'at, 16 April 2021 | 07:39 WIB

Sekolah Kedinasan BMKG STMKG: Prodi, Syarat, dan Biaya Pendaftaran

Sekolah Kedinasan BMKG STMKG: Prodi, Syarat, dan Biaya Pendaftaran

News | Jum'at, 16 April 2021 | 06:47 WIB

Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021 dan Alurnya

Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021 dan Alurnya

News | Sabtu, 10 April 2021 | 18:31 WIB

Terkini

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

News | Minggu, 12 April 2026 | 18:34 WIB

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:45 WIB

Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!

Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:00 WIB

Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran

Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:42 WIB

Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!

Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:25 WIB

Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan

Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:22 WIB

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:08 WIB

Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!

Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:50 WIB

Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!

Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:45 WIB