Kasatpol PP: 20 Orang Reaktif Covid-19 usai Acara Rizieq di Megamendung

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 19 April 2021 | 11:21 WIB
Kasatpol PP: 20 Orang Reaktif Covid-19 usai Acara Rizieq di Megamendung
Penampakan saksi kasus sidang kerumunan massa di Megamendung dengan terdakwa Rizieq Shihab. Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho menjadi salah satu saksi yang dihadirkan JPU dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, mengungkapkan, bahwa ada 20 orang kurang lebih dinyatakan reaktif Covid-19 pasca acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 13 November 2020 lalu yang mengundang kerumunan orang di masa pandemi Corona. 

Hal itu disampaikan Agus ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Rizieq dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021). 

Awalnya jaksa mencecar Agus dengan pertanyaan langkah pencegahan apa yang dilakukan untuk menekan penyebaran covid usai acara di Megamendung tersebut. 

"Kami melakukan upaya pencegahan yaitu dengan melaksanakan rapid tes dan swab, di beberapa desa, ada kurang lebih 6 desa kemudian melakukan tracing kemudian melakukan penyemprotan dari Gadog sampai lokasi," kata Agus dalam persidangan. 

Jaksa kemudian menanyakan lagi soal hasil dari dilakukannya tracing covid usai acara. Agus membeberkan hasilnya sekitar 20-an orang dari 6 desa di Megamendung dinyatakan reaktif. 

"Berdasarkan informasi ada 20-an yang reaktif saat itu ada di beberapa desa tapi saat itu saya tidak tahu betul detailnya," tuturnya. 

Meski tak mengingat secara detil mengenai jumlah angka pastinya, Agus menyebut menerima hasil data tersebut dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dan Puskesmas Megamendung. 

"Ada laporan ke satgas ada 20an yang reaktif," tuturnya.

Selain Agus yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan, ada pula 3 orang lainnya. Antara lain; Teguh Sugiarto, Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor; Iwan Relawan Satpol PP Kec. Megamendung; Hendi Rismawan, Camat Megamendung. 

baca juga

Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Megamendung Rizieq: Abai Jaga Jarak hingga Tak Ada Sarana Cuci Tangan

Kasus Megamendung Rizieq: Abai Jaga Jarak hingga Tak Ada Sarana Cuci Tangan

News | Senin, 19 April 2021 | 11:15 WIB

Jadi Saksi, Kasatpol PP Bogor: Acara Rizieq di Megamendung Tak Berizin

Jadi Saksi, Kasatpol PP Bogor: Acara Rizieq di Megamendung Tak Berizin

News | Senin, 19 April 2021 | 10:35 WIB

Habib Rizieq Selesaikan S3 dari Balik Jeruji, Tengku Zul Bilang Begini

Habib Rizieq Selesaikan S3 dari Balik Jeruji, Tengku Zul Bilang Begini

Kaltim | Sabtu, 17 April 2021 | 16:10 WIB

Rizieq Mencak-mencak Tunjuk Jaksa, Pengacara: Dinamika Biasa di Sidang

Rizieq Mencak-mencak Tunjuk Jaksa, Pengacara: Dinamika Biasa di Sidang

News | Selasa, 13 April 2021 | 12:22 WIB

Gegara Sidang Mau Diskors, Rizieq Ceramah Soal Hukum Salat di Depan Hakim

Gegara Sidang Mau Diskors, Rizieq Ceramah Soal Hukum Salat di Depan Hakim

Jakarta | Senin, 12 April 2021 | 19:41 WIB

Biar Sidang Cepat Selesai, Habib Rizieq Rela Tunda Salat Tarawih Pertama

Biar Sidang Cepat Selesai, Habib Rizieq Rela Tunda Salat Tarawih Pertama

News | Senin, 12 April 2021 | 19:07 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×